Tim Advokasi Paslon 01 Yusuf Widyatmoko Gus Riza Azizi ( YuRiz ) Tidak Akan Bertanggung Jawab Atas Gugatan Yang di Ajukan ke MK

Banyuwangi – teropongindonesianews.com

Dari 58 anggota 57 anggota Tim Advokasi Paslon 01 Yusuf Widyatmoko dan Gus Riza Azizi ( YuRiz) menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas gugatan yang diajukan ke MK ( Mahkamah konstitusi) Jakarta pasalnya tim Advokasi tidak pernah mengajukannya.

“Kami tidak akan bertanggung jawab lagi atas apapun yang terjadi, dikarenakan nomor register gugatan MK yang tersebar itu bukan kami yang mengajukan, akan tetapi gugatan secara pribadi yaitu Zaini, S.H., M.H. yang sebagai sekretaris di tim kami, maka dari itu hal tersebut adalah tanggung jawab secara pribadi Zaini Serta Paslon”, tegas Ketua Tim Advokasi Paslon 01 Ir. Sugeng Widodo, S.H. (23/12/2020).

Ini dijelaskan Berdasarkan hasil rapat di warung Pondok Wina Beberapa waktu lalu, tim hukum advokasi YuRiz mencatat empat point di antaranya,

“Pertama 01 tidak mengajukan gugatan ke MK, kedua kami hanya mengajukan laporan ke Bawaslu, ketiga Paslon 01 hanya akan menunjuk tim advokasi yang diketuai saya sendiri, keempat Tim hukum YuRiz melakukan langkah – langkah hukum untuk melakukan laporan ke Bawaslu”, terangnya.

Terkait beredarnya di medsos bahwa tim advokasi mendapatkan sesuatu dari Paslon, Sugeng menyangkal dengan tegas bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Beredarnya di medsos kabar tersebut, itu tidak benar. Kami menyangkal keras, karena dalam upaya hukum yang kami lakukan itu murni dari hati nurani, yang diduga 01 di curangi oleh 02, dan itu murni”, tegasnya.

Dengan apa yang terjadi ia menganggap dalam gugatan, kaitan dengan apa yang dimaksud dalam petitum lampiran gugatan MK tersebut, adalah hal yang sangat tidak mungkin dilakukan.

“Itu hal yang tidak mungkin, karena setelah kami pelajari itu hanya merupakan kepentingan saudara Zaini saja, kami menyangkal hal tersebut dan kami sangat kecewa, karena apa yang terkait ini tidak menutup kemungkinan ada tuntutan balik dengan apa yang terjadi di MK. Saya yakin tim advokasi 02 tidak tinggal diam, kami dengan tegas tidak akan bertanggung jawab atas hal ini”, pungkasnya.

Menurut telisiknya dari kegiatan tersebut tim advokasi merasa dirugikan baik secara moral maupun material, akhirnya tim advokasi 01 pun sepakat untuk menarik diri dan akan kembali ke profesi utama kami sebagai pengacara. ( Kur )

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pulai Cek Warganya Saat Banjir Rob

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kotawaringin Barat – Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pulai Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat Aiptu Teguh Wahyudi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pengayoman serta memonitoring warganya  yang terdampak banjir rob akibat pasang air laut yang naik menggenangi halaman rumah warga, Senin (09/12/2024)

    Bhabinkamtibmas Desa Teguh Wahyudi Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan selain  monitoring warga yang terdampak banjir rob, Dia meminta kepada warga yang umumnya tinggal didataran rendah dipesisir Laut Teluk Pulai dapat mengantisipasi banjir rob dengan memindahkan barang-barang elektroniknya ketempat yang lebih tinggi, serta mengamankan jaringan listrik tidak terendam air.

    “Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang terkena dampak banjir, dan mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.” Ucapnya

    Ditempat terpisah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M mengatakan, “Kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan pendataan jumblah warganya yang terdampak Banjir Rob, Hal itu merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan..” jelas Kapolsek.

    Pewarta: Ary gajahmada.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Lsm GMBI Distrik Waykanan Gelar Rakerdis Dikantor Distrik Waykanan

    Teropongindonesianews.com

    Waykanan – Bapak bustam raja ukum ketua Lsm GMBI distrik waykanan
    dalam rangka peringati Hakordia saat di konfirmasi oleh awak media
    Beliau menjelaskan kami seluruh jajaran divisi lsm GMBI distrik waykanan siap kawal dan bantu APH untuk melakukan kontrol sosial sesuai dengan tupoksi kami selaku lembaga Swadaya masyarakat gerakan Masyarakat bawah Indonesia (LSM GMBI)Senin 09 Desember 2024.

    Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran distrik serta perwakilan ketua kecamatan masing-masing di 13 kecamatan
    Di hadiri pula oleh kpo dan kanit intel polres waykanan beserta 3 anggota jajarannya,
    Turut juga hadir koordiv investigasi wilter dan koordiv jarlap propinsi

    Ketua kembali menjelaskan tupoksi lsm GMBI sesuai dengan
    Yang tertuang dalam Pasal 2pp no 43 tahun 2018:

    Dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2018, peran serta masyarakat ini diwujudkan dalam bentuk hak untuk:

    Mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas dugaan terjadinya korupsi
    Mendapatkan pelayanan dalam mencari dan memberikan informasi terkait dugaan terjadinya korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

    Menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara korupsi
    Memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum,
    Memperoleh perlindungan hukum
    Peraturan ini juga memuat tata cara bagi masyarakat yang ikut berperan dalam pemberantasan korupsi.

    Masyakat dapat membuat laporan terkait adanya dugaan korupsi kepada penegak hukum atau pejabat yang berwenang secara lisan atau tertulis, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik pungkas beliau secara singkat kepada awak media.

    Kordinator Liputan: Darwin.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Menteri Nusron Wahid Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral

    Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral