Aksi Viral Pria Ludahi Pegawai SPBU Kini Berakhir Damai

Semarang – Teropong Indonesia News

Sempat Viral di Media Sosial sebuah Aksi tak terpuji oleh seorang warga yang ngeyel ketika diberi peringatan karena tidak memakai masker di tengah pandemi COVID-19. Seorang petugas SPBU di Semarang diludahi oleh orang tak bermasker.

Kejadian aslinya ada di SPBU UNIKA Semarang hari Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 08.45 WIB. Dalam video tersebut terlihat pengendara motor tak berhelm beradu mulut dengan seorang petugas.

Tidak diketahui apa yang diperbincangkan, namun terlihat petugas seperti memperingatkan karena pria itu tidak mengenakan masker. Dan di SPBU itu juga ada peringatan bagi pelanggan yang tidak bermasker tidak dilayani.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan pihaknya mengetahui viral video tersebut sore hari kemarin. Meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan Mengecek CCTV.

“Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), ” kata Benny, Sabtu (26/12/2020).

Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah langsung diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.

“Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani, ” tandas Benny.

“Dia sudah minta maaf,” ujarnya.

Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker.

Kapolsek Banyumanik menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.

“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak Korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” ungkap Benny.

Pewarta : Joni

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Dugaan Mark-Up Korupsi Akuisisi PT BSP Oleh Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Jilid 1

    Teropongindonesianews.com

    Palembang – Menanggapi Surat dan Menindaklanjuti berita sebelumnya yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, yaitu saudara Niko Chandra melalui surat nomor: T/680/11100/HK.07.01/XII/2023 pada poin B ” oleh karenanya kami menegaskan bahwa PT Bukit Asam Tbk tidak pernah melakukan pembelian dalam pelaksanaan kegiatan operasional tidak pernah melakukan pembelian kebun sawit milik PT Bumi Sawindo Permai ( BSP) sebagaimana yang saudara nyatakan dalam surat saudara.”

    Sedangkan dalam kenyataannya tertulis Bukti Berdasarkan perjanjian kerja nomor: 014/PJJ/P60105/Eks -15200/HK.03/2012, bahwa nilai tetap aset PT BSP sebesar Rp 431.430.000.000 M tertanggal 15 Maret 2012 dengan keterangan perkebunan kelapa sawit dan karet seluas hampir 4.581,34 Ha, dengan total HGU hampir 8.345,90 Ha dan aset tersebut terletak di Desa Darmo, Penyandingan, Tanjung Karangan, Tanjung Agung dan Matas, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan, Hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang di katakan oleh Oknum Sekretaris tersebut.

    Hasil ini berdasarkan laporan Appaisel kurir jasa penilaian publik Amin- Nirwan dan rekan pada tanggal 12 April 2012.

    Berdasarkan keputusan menteri negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor: 31/HGU/BPN/93, tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP atas tanah terletak di kabupaten Muara Enim seluas 1.563,4Ha dan HGU nomor: 34/HGU/BPN/93 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP seluas 7.370 Ha terletak di kabupaten Muara Enim.

    Keputusan pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bukit Multi Investama ( BMI ).

    Kemudian PT BA Tbk diwakili oleh Milawarma atas nama Direktur Utama PT BA, untuk yayasan Keluarga Besar Bukit Asam diwakili oleh Muhammad Hatta atas nama ketua YAKASABA dan Anipar sebagai wakil ketua.

    Selanjutnya PT BA Tbk dan YAKASABA di sebut sebagai pemegang saham, dan mendirikan PT Bukit Multi Investama ( BMI ), Akta nomor 14 tanggal 9 September 2014 dengan surat AHU nomor: AHU-29492.40.10.2014 pada tanggal 14 Oktober 2014 dihadapan notaris Fathimah Helmi.

    Pada tanggal 19 September 2014 telah terjadi penandatanganan Akta perjanjian jual beli atas saham PT BSP, dan PT BA sebagai pembeli dengan PT Mahkota Andalan Sawit ( PT MAS )dan Ny.Mily sebagai penjual.

    Pengambil alihan saham PT BSP sebanyak 56.050 lembar saham ( 100% ) dengan nilai sebesar Rp 861 M.

    Akhirnya tanggal 17 Oktober 2014 terjadi transaksi atas nama PT MAS pada Bank CIMB NIAGA cabang Medan, dan pemindahan buku dana oleh Direktur keuangan PT Bukit Asam Tbk atas nama Ahmad Sudarto.

    Sangat jelas proses pembelian PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, dan patut di duga telah terjadi tindak pidana korupsi teroganisir untuk kepentingan pribadi.

    Dugaan korupsi semakin kuat terlihat dari laporan nilai aset tetap hasil rapat luar biasa PT Bukit Asam Tbk sebesar Rp 506.M pada tanggal 30 Juni 2015, sementara hasil penilaian kjpp amin-Nirwan sebesar Rp 431 M. Ini berarti ada selisih sebesar 75 M, Hal ini di duga Mark-Up korupsi Akuisisi PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

    Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    Untuk itu tim media TIN dan Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG akan segera melaporkan dugaan Korupsi di tubuh PT Bukit Asam Tbk ke pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan ) agar dugaan yang telah merugikan keuangan negara, segera terungkap secara terang Kepublik.

    “Hal yang paling penting adalah, kita dorong dan kita pantau keseriusan pihak kejaksaan agar bekerja serius dan profesional dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut “, ujar Hartono.

    BERSAMBUNG

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading
    Apes !!!, Kakek dan Cucu di Bondowoso Alami Luka Bakar gegara Petasan Meledak


    Teropongindonesianews.com

    Bondowoso – Ledakan keras disebut berasal dari petasan terjadi di Bondowoso. Beberapa orang disebut menjadi korban.

    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso. Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Dua orang warga setempat disebut menjadi korban.

    Berdasarkan keterangan dihimpun, korban tampak mengalami luka bakar yang cukup serius. Bahkan beberapa bagian tubuhnya tampak gosong terbakar.

    Kedua korban disebut merupakan kakek dan cucunya. Keduanya yakni adalah Abd (62) dan cucunya yang masih berusia 10 tahun, warga setempat.

    Kepala Desa Suco Lor, Anas Rian Santoso membenarkan adanya ledakan petasan tersebut. Meski ia mengaku dirinya tak tahu persis kronologinya.

    “Informasinya korban saat ini dalam penanganan intensif karena lukanya cukup serius,” jelasnnya.

    Disebutkannya, kedua korban saat ini belum sadarkan diri. Ia mengaku saat ini sedang mendampingi korban di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso membenarkan kejadian petasan meledak dan memakan korban tersebut.

    Kedua korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang disebabkan petasan meledak tersebut.

    “Kami sedang melakukan penyelidikan intensif. Tim INAFIS juga sudah turun untuk melakukan olah TKP,” pungkas Joko Santoso. LD

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Wakapolres Kobar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi, Berikan Imbauan Kepada Personelnya

    Wakapolres Kobar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi, Berikan Imbauan Kepada Personelnya

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu

    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu

    Dukungan Untuk Pasangan KARUNIA Makin Mengalir, Relawan Hitam Putih Siap Menangkan!

    Dukungan Untuk Pasangan KARUNIA Makin Mengalir, Relawan Hitam Putih Siap Menangkan!

    Sukseskan Pilkada 2024, Polres Way Kanan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara di KPU

    Sukseskan Pilkada 2024, Polres Way Kanan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara di KPU

    Dukung Pilkada Aman dan Sejuk, Polisi Ajak KPPS PPK Jaga Kondusifitas di Kasui

    Dukung Pilkada Aman dan Sejuk, Polisi Ajak KPPS PPK Jaga Kondusifitas di Kasui