KUNJUNGAN KACAB DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JATIM WILAYAH JEMBER KE LEMBAGA SEKOLAH SMK N 6 JEMBER DALAM RANGKA PERSIAPAN PENERAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA 2021

Jember-Teropong Indonesia News

Proses Belajar Mengajar atau Pembelajaran sistim tatap muka yang akan di terapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2021 mendatang mulai dari tingkatan sekolah dasar atau SD hingga Sekolah lanjutan atas atau SLTA kini di sambut gembira oleh seluruh lembaga sekolah maupun orang tua wali murid Jember.


Seperti yang di ungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Cabang Jember, MAHRUS SYAMSUL yang membawahi 2 wilayah yakni kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang yang memberikan penjelasan pada Awak media TEROPONG INDONESIA News saat melakukan kunjunganya di SMK N 6 Jember dalam persiapan pembelajaran tatap muka setingkat SLTA sejawa timur khususnya di kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang 2021 mendatang.

Di katakannya bahwa seluruh lembaga sekolah se tingkat SLTA baik di wilayah kabupaten Jember dan Lumajang sudah siap menerapkan pembelajaran tatap muka.

Bahkan masing-masing lembaga sekolah setingkat SLTA di Kabupaten Jember dan Lumajang terkait Proses pembelajaran tatap muka sudah di uji percobaannya, tentunya sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan yakni masing -masing lembaga sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka sudah menyiapkan beberapa fasilitas yang di butuhkan sesuai Protokol kesehatan di antaranya lembaga sekolah menyiapkan tempat Cuci tangan, kemudian menyiapkan termograf, Hand taizer serta penerapan siswa wajib menggunakan masker, dan satu hal terpenting lainya yakni harus ada ijin dari orang tua wali murid jika putra putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka dan tetap melakukan jaga jarak atau ficikel distancing.

Sementara menurut Kepala sekolah SMKN 6 Jember PRIWAHYU HARTANTI, untuk menyambut sistim pembelajaran tatap muka yang akan di terapkan pada tahun 2021 mendatang oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, lembaga sekolah SMK N 6 Jember siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,
Sedangkan bagi siswa yang masih belum di ijinkan oleh orang tuanya jika ikut pembelajaran tatap muka, tegas PRIWAHYU HARTANTI, maka siswa tersebut masih berhak menggunakan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Di bagian lain tegas
PRIWAHYU HARTANTI
agar Virus Corona tersebut tidak menyebar di lingkungan sekolah, pihak sekolah selain menutup kantin sekolah pihak sekolah juga menperketat siswa yang sedang bergerombol terutama di tempat-tempat di mana tempat tersebut di jadikan sebagai tempat berkumpulnya siswa agar tidak membuat klaster baru terjadinya penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah.

(RIZKY BAYU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *