Pekanbaru-Teropong Indonesia news — One prestasi Ditreskrimum Polda Riau berhasil Ringkus 4 Pelaku dan 2 Pelaku DPO Direskrimum,dari
ungkap kasus pelemparan bom molotov beserta TEROR intimidasi kepada Jurnalis Riau , hingga kerugian 1 unit rumah dan 1 unit mobil turut terbakar oleh pelaku yang baru di ketahui dari pihak kepolisian terungkap ternyata berjumlah pelaku Teror di ketahui 6 orang, yang mengancam jiwa Jurnalis atau wartawati Nurhayati Br Tarigan.alias Dedek atau Rani yang merupakan salah seorang wartawati di provinsi Riau, Empat tersangka berhasil di Ringkus pada tempat yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho dalam temu persnya mengatakan peristiwa ini terjadi pada 24 Desember 2020 kemari. “Pelaku berjumlah 6 orang, namun kita baru berhasil menangkap 4 tersangka,” tuturnya Rabu (30/12).
Ia merinci para 4 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah korban yang berada di jalan Garuda, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar itu adalah WS alias Ucok, Su alias Gondrong dan IJ alias Bro. Mereka berhasil dibekuk petugas setelah lima hari dalam pelariannya dari aksi Bom molotov Serta intimidasi tanggal 29 Desember 2020 lalu.
Sementara satu pelaku lain dalam proses pengejaran, yang di Ringkus Unit Reserse Polda Riau yakni KTA alias Man berhasil dibekuk setelah melarikan diri ke wilayah Deli Serdang Sumatera Utara kala kejadian itu(30/12/20).
“Masih ada dua pelaku lainnya yakni Op dan IL yang kini masih dalam pengejaran,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, otak dalangnya dari aksi Bom molotov adalah WS alias Ucok. Dimana Ia telah merencanakan aksi ini sejak tanggal 22 Desember, Lalu,
Pelaku utama Aksi Ucok menghubungi IL untuk mencari para eksekutor. Setelah terkumpul dengan sejumlah 6 pelaku tadi, mereka lalu berkumpul di salah satu Cafe yang ada di bilangan jalan Air Hitam. Di wilayah itu para pelaku juga membeli jerigen dan sumbu.
“Malam harinya mereka membeli bensin dan berkumpul di wilayah Tapung dan membeli minuman bir. Dari botol itu dibuat bom molotov. Kemudian pukul 03.00 mereka menuju rumah korban dengan petunjuk dari Gondrong,” cerita Zain.
Awalnya para eksekutor ini disuruh untuk membakar rumah dan mobil korban. Bahkan kalau bisa menghabisi seluruh nyawa keluarga Korba yang ada pada rumah tersebut. Untuk aksi itu komplotan ini dibayar 30 juta. Namun baru 27 juta yang sudah diterima.
“Jadi, sampai di rumah korban para pelaku turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang telah disiapkan tadi. Beruntung api tak sempat membesar dan hanya berhasil membakar sebagian mobil yang bermerek Nissan X-trail milik korban,” paparnya.
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar da Polda Riau. Tak menunggu lama tim petugas kepolisian lagsung melakukan olah TKP dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan bom molotov, sidik jari pelaku hingga rekaman CCTV
“Motifnya masih kita dalami, namun diduga karena adanya kejadian tersebut, korban Merasa terAncam jiwanya yang kini tengah mengungsikan diri di bantu masyarakat yang berada di Sana Bersama Nenek nya di daerah Kampar,” tuturnya.
Secara Terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengutuk keras upaya teror dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.
“Ini tentu serius bagi kita. Kita akan terus memburu pelaku lain karena aksinya ini telah membuat teror dan membuat ketakutan bagi korban dan masyarakat,”tegas Kapolda Riau
Pelaku yang tertangkap saat ini akan dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan. “Mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis,”,Namun demikian pihak Direskrimum, dari opsnal Reskrim kepolisian Polda Riau tetap memburu 2 orang pelaku yang melarikan diri,agar dapat mempertanggung jawabkan Atas perbuatannya.
Penulis :“Endy©/ Sri Imelda/Tim-Red“