Serapan Permintaan Bibit Tanaman Tegakan Akhir Tahun 2020 di BPDAS Brantas sampean Jatim di Jember Terserap 100%

Jember – Teropong Indonesia News

Permintaan masyarakat Jember dan beberapa wilayah kabupaten tetangga seperti kabupaten Lumajang,Bondowoso, situbondo dan Banyuwang hingga akhir tahun 2020 kemarin permitaaan jenis bibit tanaman tegakan termasuk berbagai macam bibit buah yang di peruntukkan ke masyarakat dengan jumlah bibit 750 ribu bibit hingga akhir tahun 2020 bibit gratis dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Brantas sampean jawa timur di jember sudah terserap 100 %.

Sementara permintaan bibit tanaman tegakan dari masyarakat baik yang bersifat kelompok maupun perorangan yang mengajukan permintaan bibit dengan berbagai jenis tanaman tegakan seperti jenis tanaman sengon, jati, mahoni maupun tanaman asem, hasil evaluasinya ternyata lebih menurun dan permintaan berbagai jenis bibit buah di era pandemi Covid-19 ini ternyata lebih meningkat

Manager Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Brantas sampean jawa timur di jember HERI ANDRIYANTO ketika di jumpai media TEROPONG INDONESIA NEWS mengatakan, “untuk penyiapan jenis bibit tanaman tegakan atau tanaman keras di tahun 2021 ini masih sama seperti tahun sebelumnya yakni 75 ribu jenis bibit tanaman keras termasuk jenis tanaman buah, HERI ANDRIYANTO menyayangkan masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari berbagai jenis bibit hingga memasuki awal tahun 2021 ini ternyata masih juga ada yang belum di ambil, oleh karena itu HERI ANDRIYANTO berharap agar bantuan bibit tansman keras yang masih belum di ambil hendaknya segera di ambil karena lahanya akan segera di tempati sebagai tempat pembibitan yang baru”.

Sementara untuk mengantisipasi agar pemberian bibit tanaman keras dari Balai BPDAS Brantas Sampean tsb tidak di perjual belikan ke pihak lain, Balai BPDas Brantas Sampean jawa timur di jember tersebut tegas HERI ANDRIYANTO pihaknya bersama Tim akan melakukan monitoring terhadap masyarakat yang memintak bibit tanaman sengon maupun jenis tanaman buah yang selama ini paling banyak di mintak di banding jenis tanaman lainya.
Lebih lanjut HERI ANDRIYANTO mengatakan, sesuai dengan mekanisme/ aturan, dengan permitaan dan pengajuan ke Balai Das sampean,di mana lokasi penanaman harus jelas, titik koordinatnya pun juga harus jelas, Jika permintaan bibit melalui perorangan satu Hektarnya di batasi se ribu batang, sedangkan jika pengajuan bibit melalui kelompok jumlah tidak ada batasan dan di sesuaikan dengan jumlah kebutuhan permintaan.

(RIZKY BAYU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *