Teropongindonesianews.com
Indramayu,
-Pemerintah Daerah melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) berupaya melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam hal ini pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2).

Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun Anggaran 2020 sudah di laksanakan diantaranya pembangunan tersebut di Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jabar. Selasa (26/01/2021)
Adanya Program BRS ini pun mendapatkan Apresiasi dari setempat maupun masyarakat penerima bantuan, Pasalnya Program BRS manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh penerima bantuan, selain itu juga bisa meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni, juga membuat para penghuninya menjadi lebih bahagia karena bisa tinggal di rumah yang aman dan nyaman untuk di huni.
Salah seorang penerima bantuan BRS di Kelurahan tersebut, Siti(55)th melalui Putranya, Sutarjo (27)th mengungkapkan.
Sebelum mendapatkan bantuan tersebut kondisi rumahnya tidak layak huni.
Hal itu kemudian menjadi perhatian tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BRS yang melakukan pendataan di Kelurahan tersebut.
Setelah di data dan dinyatakan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta, dirinya bersama anaknya serta dukungan para tetangga saling bahu membahu membangun rumahnya. Adanya pendampingan dari TFL juga membuat dirinya yakin rumahnya bisa dibangun dengan baik.
Sutarjo menuturkan.
“saya ucapkan Alhamdulillah, dan hanya bisa bilang banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan Kepala Seksi Dinas Pemukiman dan Perumahan yang sudah bantu keluarga saya, sehingga rumah yang saya tempati sekarang lebih baik dan sudah layak dihuni, ,” ucap Sutarjo dihadapan wartawan TIN beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan Tarinih (35)th, warga Kelurahan Bojongsari yang juga menerima bantuan BRS tersebut.
“Sekarang saya dan keluarga bisa lebih nyaman dan aman tinggal di rumah berkat bantuan BRS dari dinas DPKP2 Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, terimakasih juga Kepada mas TFL Yang sabar mengawal jalannya proses pelaksanaan pembangunan rumah saya,” Ucapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Perumahan DPKP2 Indramayu, Suhartono, mengatakan Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya dikategorikan tidak layak huni menjadi layak untuk dihuni.
Untuk itu dana Bantuan yang diberikan oleh pemerintah sejumlah Rp.17,5 juta yang terbagi Rp.15 juta untuk bahan-bahan dan yang Rp.2,5jt untuk pembayaran upah tukang, oleh Karena itu kepada penerima bantuan agar dapat mempergunakan sebagaimana mestinya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hunian yang dimilikinya.” Terangnya
Jani