Memaksa Judi Sabung Ayam di Masa Covid-19 , Ahirnya Di Gerebek Polisi

Teropong Indonesia News-BANYUWANGI –

Banyak warga dimasa pandemi Covid-19 disibukkan dengan permasalahan ekonomis,namun disisi lain justru memenfaatkan bwrjudi dengan sabung ayam namun Setelah viral di beritakan beberapa media online, arena ssbung ayam yang mengundang kerumunan masa di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kec. Songgon, Kab. Banyuwangi di grebek polisi, (28/01/2021).

Atas perintah Plt. Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan, SH, tim sat reskrim Polsek Songgon Aiptu Torik (Kanit Sabhara Polsek Songgon), Aipda Efendi Suryanto (Kanit Provost Polsek Songgon), Bripka Samsun H (Anggota Reskrim Polsek Songgon), Bripka Deni (Anggota SPKT Polsek Songgon), Bripka Dian (Anggota Polsek Songgon), Briptu (Anggota Intelkam Polsek Songgon), Team Sat Reskrim (Resmob Barat) di pimpin Aipda Janu dan Kurnia Cahya S. (Kepala Desa Balak) beserta Perangkat desa Balak
yang di bantu pihak Pol. PP kec. Songgon.

Berawal dari Anggota Gabungan (Resmob Polresta Banyuwangi dan Anggota Polsek Songgon) yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Songgon, Aiptu Torik, mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada Judi sabung ayam di Dsn. Wonorejo, Ds. Balak, Kec. Songgon, mendapat informasi tersebut Tim Gabungan mendatangi Lokasi.

Lokasi yang diduga tempat aduan ayam tersebut, cukup jauh dari perkampungan dengan akses jalan setapak yang tidak mudah dijangkau oleh petugas.

Menurut info masyarakat setempat, bahwa giat judi sabung ayam itu sudah beberapa hari tidak ada kegiatan judi sabung ayam, sehingga petugas gabungan hanya menemukn beberapa alat dan sarana judi yang tersisa di TKP.

Tidak tersangka yang di amankan dari penggrebekan tersebut, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) Buah Sangkar ayam, 2 (Dua) Keber, 1 (Satu) Jam Tangan merk Saiko, dan 3 (Tiga) Buah Terpal warna Biru.

Selanjutnya tim petugas gabungan membakar sebagian barang bukti berupa sangkar, Kabel dan Terpal serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Disampaikan petugas, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya lanjutan giat sebelumnya telah dilakukan penggrebekan pada tanggal 18 Januari 2021 (pelaku kabur).

Untuk penindakan saat ini, kami polsek songgon melibatkan tokoh – tokoh masyarakat sekitar TKP dan tokoh pemangku wilayah (kades setempat) agar kegiatanya bisa maksimal, dan harapan kami tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayah Songgon.

Selama kegiatan berjalan aman dan lancar. Lebih lanjut, bhabinkamtibmas kedepanya tetap memantau situasi wilayahnya agar tidak ada lagi giat judi sabung ayam dengan memaksimalkan penyuluhan di sekitar TKP. ( Kur )