Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Pasean, TNI-Polri Ketatkan Sanksi

Teropong Indonesia news- Pamekasan

Memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan melalui Sosialisasi dan himbauan-himbauan secara humanis dan pola Preventif. Namun, tak jarang juga disertai dengan penindakan tegas yang terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat yang kendor dalam menerapkan Prokes.

Petugas gabungan dari Polsek Pasean dan Koramil Pasean Pamekasan, serta Satgas Kecamatan setempat. Melalui kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, Komandan Koramil 13 Pasean Pamekasan Kapten Julian mengatakan, dalam gelar Operasi Yustisi ini masih saja ditemukan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan warga. Sementara itu, para pelanggar yang terjaring lebih dominan pada warga yang tidak disiplin dalam menggunakan masker.

“Kami langsung beri sanksi dalam razia masker di Pasean. Ya, kalau gak pakai Masker, langsung sanksi nyanyikan lagu kebangsaan atau push up,” ujarnya.

Sementara itu, bagi para pelanggar yang terjaring pun memang langsung dilakukan pendataan administratif dan penindakan langsung berupa sanksi sosial juga. Tentunya, itu sebagai upaya bersama dalam mengingatkan akan pentingnya perilaku baru dalam disiplin prokes dikesehariannya.

Dalam sidak prokes di kawasan Pantura ini selalu digelar setiap hari di sekitar Pasar Tlonto Rajah, sebagai upaya bersama yang dilaksanakan dalam bentuk razia masker sebagai hasil dari koordinasi antar pilat Forkopimca Pasean Pamekasan.

Prokes ini perlu diadakan secara berkesinambungan supaya masyarakat sadar dan mengerti pentingnya kesehatan, terutama ada upaya sadar akan kewajiban protokol kesehatan untuk mencegah pandemi meluas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, semua berawal dari disiplin prokes itu” pungkasnya.

(Tim Pamekasan)