Ali Chandra: Ada Rekayasa Surat Berujung Konflik Keluarga

Teropong Indonesia News-Tangerang

Senin lalu (1/2) sekitar pukul 9 pagi, Ali Chandra (anak) dan Norman (cucu) datang ke rumah ibu Tjan Djie Lien (nenek 87 tahun) untuk mengklarifikasi surat tgl 17 Januari 2021, bahwa yang membawa draft surat tersebut Ibu Liliana Kartika dan Tjan Budiyakno Chandra alias Abun putra pertama dari Tjan Djie Lien.

“Kemudian ditandatangani di dalam kamar ibu Tjan Djie Lien tanpa dibacakan dulu. Ibu dipaksa suruh tanda tangan surat tersebut. Hebat nya lagi, tanpa sepengetahuan ibu direkam oleh ibu Liliana Kartika.” Kata Ali Chandra.

Kedua, untuk surat tgl 24 Januari 2021 yang datang ke rumah ibu bawa draf tersebut Tjan budiyakno Chandra alias Abun dan istrinya. Tanpa dibacakan isi surat tersebut. Ibu juga tidak tahu isi surat tsb disuruh TTD oleh Abun dan istrinya.

Ketiga, intinya saat TTD ke 2 surat tsb di atas ibu sama sekali tidak mengetahui isi surat tersebut. Ibu Tjan Djie Lien sudah ada pernyataan pagi ini dalam bentuk rekaman, bahwa ibu merasa dibuat susah oleh Abun dan ibu sangat marah kepada pihak Abun.” Lanjut Ali.

Saat ini sudah ada ada rekaman ibu Tjan Djie Lien dengan konteks tidak mengetahui isi surat tersebut. Pada poin inilah yang patut dicatat oleh kita semua untuk melaporkan ke polisi.

“Pengakuan bu Tjan Djie Lien saya rekam untuk klarifikasi surat yang membatalkan surat kuasa Abun, dan membatalkan surat laporan pol 1440. Ternyata saat ibu TTD Abun tidak memberitahukan isi surat tersebut. Ibu merasa dibohongi dan marah besar dengan Abun cs.” Tambah Ali Chandra.

Menurut Ali laporan polisi yang menuduh dirinya memalsu surat kesepakatan tanggal 6 Oktober 2014. Dan Abun sudah mengakui pada tanggal tersebut dirinya masih dalam tahanan Rutan Polres Tangerang. Tapi pada tanggal tersebut Ali dilaporkan memalsu surat tersebut di Jalan Waspada BB 1/21. HM, tentu saja surat yang ditandatangani Abun sudah bisa dilaporkan karena membuat laporan palsu terhadap dirinya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *