teropongindonesianews.com
Indramayu, –
Bertempat di aula Balaidesa Sindangkerta Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berjalan khidmat. Kamis (04/02/2021)

Dalam giat tersebut dihadiri unsur muspika Lohbener,Ketua BPD Sindangkerta,Ketua MUI Lohbener, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Ibu-ibu PKK,LPM, serta Karangtaruna Desa Sindangkerta.

Dalam Sambutannya, Ketua BPD Dede Suprihendi Beraharap Panitia Pilkades Bisa mengemban Amanah sesuai ucapan sumpahnya saat dilantik.
“selamat untuk para panitia pemilihan kades yang sudah dilantik ini, tentunya menjadi panitia Pilkada ini akan mengemban tugas yang sangat berat, harus taat dengan aturan aturan yg ada terutama panitia sembilan ini untuk bisa mengutamakan netralitas.”
Sekali lagi kami pesan kepada petugas panitia selamat bertugas, dipundak kalian lah demokrasi pilkades akan berjalan dengan sukses apa bila saudara saudara bisa menjaga kekompakan dan solidaritas.” sambutnya
Sementara itu PJ kepala desa Sindangkerta Muhammad Ali,S.H menyampaikan.
” Kepada panitia Pilkades atau Tim sembilan yang sudah dilantik dan diangkat sumpahnya oleh ketua BPD, mudah-mudahan harapan saya selaku penjabat kepala desa sindangkerta berpesan kepada teman-teman panitia untuk bisa jaga netralitas, jaga kejujuran, jaga keadilan dan lebih penting lagi jaga tanggung jawab.” Tuturnya
Ali juga menambahkan
” Kami pesan jangan ada saling menyalahkan jaga kekompakan sesama, jangan mengambil kebijakan sendiri, jika ada masukan atau kritikan dari masyarakat
ditampung saja lalu berikan masukan dan saran kepada ketua, jangan mengambil keputusan sendiri, mari kita jaga ke netralitasan kita demi terwujudnya pelaksanaan pilwu, dan untuk ketua panitia jangan lepas dari dasar hukum perbup indramayu no 64.A tahun 2020 tentang penyelanggaraan pilwu serentak dikabupaten Indramayu tahun 2021, Oleh karena itu mari kita satukan suara demi terciptanya dan suksesnya pilwu nanti.” Pungkasnya.
Disampaikannya Camat Lohbener Udin Casudin M.Si dalam Sambutannya.
” Perlu kita ketahu bersama terkait dengan pelaksanaan pilwu serentak di Kabupaten Indramayu itu dasarnya dari Perda no 5 tahun 2017, kemudian berdasarkan Perbup no.64.A adalah itu acuannya untuk para panitia pilwu, agar tidak bergeser dan harus memperdalami perbup tadi, sebagaimana mengingat UUD no 23 tahun 2014 kaitannya dengan pemerintah daerah, kemudian dengan peraturan pemerintah no 43 tahun 2014 sebagai bentuk perubahan dari UUD no 23 yaitu terkait dengan peraturan pelaksanaan, UUD no 6 tahun 2014 yaitu tentang Desa.” Jelasnya
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengangkatan sumpah panitia pilkades berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif hingga acara selesai dilaksanakan.
Jani