Teropong Indonesia News-Jemb
Sekolah Ilmu Ekonomi Mandala Jember tahun 2021 mendapatkan Kepercayaan Hibah dana penguatan sentra HAKI dari menristek dengan 3 tugas utama yang terangkum dalam Trie Darma perguruan tinggi yakni berupa pembelajaran penelitan dan pengabdian pada masyarakat Seperti hasil kegiatan yang di lakukan oleh Dosen melalui pembelajaran, dimana Dosen menghasilkan buku dan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah dan dosen melakukan penelitian dan Dosen mempunyai karya monomental dan secara prinsip semua itu perlu dipatenkan.

Dengan demikian STIE MANDALA jember kini memiliki Sentra HAKI yang mempunyai tugas melindungi kekayaan hasil karya siapa saja baik hasil karya yang di lakukan oleh seorang Dosen maupun masyarakat yang bergerak di bidang UMKM serta yang lainya, sehingga STIE MANDALA JEMBER tahun 2021 ini mendapatkan kepercayaan Hibah Dari Menristek untuk penguatan Sentra HAKI tersebut.
Demikian ketua STIE MANDALA JEMBER Dr.SOEWIGNYO WIDAGDO.SE.MM.MP Ketika di jumpai media TEROPONG INDONESIA NEWS mengatakan, dari sejumlah 4.500 perguruan tinggi baik negri maupun swasta di Indonesia, terseleksi menjadi 25 Perguruan tinggi yang mendapakan kepercayaan hibah dana penguatan sentra HAKI tersebut, diantaranya STIE MANDALA Jember.
Lebih lanjut SOEWIGNYO mengatakan, pada hakekatnya Sentra HAKI itu nanti wajib memberikan proses edukasi dan memberikan layanan kepada masyarakat yang mau mengurus hak patenya, atau karya-karya monomentalnya yang di hasilkan oleh dosen maupun yang di hasilkan oleh masyarakat melalui sentra-sentra UMKM Seperti masyarakat yang usahanya bergerak di bidang UMKM dan mereka bisa membuat animasi di bidang pemasaran yang lebih kreatif, maka hasil karya yang bersangkutan bisa di patenkan melalui STIE MANDALA Jember.
(RIZKY BAYU)