Teropong Indonesia News- Sumenep
Kantor Kecamatan Sumenep yang letaknya di Jalan Protokol baru – baru ini sempat banyak sorotan dari Masyarakat, pasalnya di Depan Lokasi Kantor Kecamatan tersebut di duga banyak kejanggalan yang sangat jelas, Proyek yang di laksanakan oleh pihak Kecamatan ternyata sangat mengganggu pengguna jalan, hal ini karen akses jalan bagi para pengguna si tutup tanpa alasan yang sangat jelas.
Ketika Tim Media Teropong Indonesia News mengkonfirmasi dengan beberapa nara sumber, terutama masyarakat di dapatkan beberapa keterangan yang intinya adalah kekecewaan terhadap langkah pihak kecamatan Sumenep yang telah menjalankan proyek dengan seenaknya tanpa ada sistim koordinasi yaitu menunjukkan papan nama yang di maksud.
Salah satu nara sumber bahkan mengatakan bahwa keberadaan proyek yang di jalankan tersebut bisa saja sarat akan Dugaan TIPIKOR ( Tindakan Pidana Korupsi – Red ) karena tidak adanya transparansi dari pihak Kecamatan pada Masyarakat.
Sementara itu hasil Konfirmasi Tim Media TIN dengan pihak Kecamatan yang dalam hal ini langsung dengan Heru Susanto selaku CAMAT Kota Sumenep menjelaskan bahwa itu adalah Proyek BPRS, bukan keweangannya dan untuk kekecewaan beberapa pihak akan segera di sampaikan.
Sampai berita ini di unggah TIM Media TIN dan beberapa Aktivis masih belum bertemu dengan pihak BPRS dan beberapa Aktivis tersebut akan menindak lanjuti sesuai dengan Tupoksi yang sudah di atur oleh Pwraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Shomad