Teropongindonesianews.com
Indramayu, –
Bantuan dana Hibah Provinsi yang di alokasikan program rutilahu, Tim Tekhnis Kabupaten Indramayu kunjungi tiga Desa yang akan mendapatkan bantuan, Yaitu Desa Plosokerep Kecamatan Terisi, Desa Jati munggul Kecamatan Terisi, dan Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya.

Seperti yang terpantau di lapangan, para penerima manfaat bantuan yakni Warga Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berkumpul hadiri undangan Sosialisasi Pelaksananan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Jumat ( 12/02/2021)

Bertempat di aula kantor DesaTanjungkerta, di hadiri Tim Tekhnis Dinas DKP2 Kabupaten Indramayu, beserta Jajarannya,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,PJ Kades Tanjungkerta dan mantan Kades Tanjungkerta sebelumnya.
Dalam sambutnya PJ Kades Tanjungkerta. Sukamto Usman.
” Kami hanya melengkapi apa yang diminta oleh sarjana pendamping desa, kami disini hanya meneruskan dan membantu terlaksananya program bantuan ini,sekaligus ingin mengetahui siapa siapa yang akan dapat bantuan, dan siapa siapa yang belum dapat bantuan, untuk itu saya ucapkan banyak terimakasih kepada bapak sumarno Kuwu Sebelumnya yang sudah mengusung dan mengupayakan program ini sehingga nyampai kepada masyarakat desa Tanjungkerta ini.” ucapnya
Sementara Kasi Perumahan Suhartono disampaikannya bahwa program Rutilahu di tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan terkait tekhnisi dalam pelaksanaannya nanti dan dirinya juga berharap agar para calon penerima manfaat bantuan rutilahu mempersiapkan untuk dana swadaya ketika pembangunan dilaksanakan.
” Program rutilahu ini adalah bantuan dana hibah dari provinsi, yang pelaksanaannya melalui LPM Desa, namun sebelum pelaksanaan terlebih dahulu para calon penerima manfaat bantuan harus paham dengan aturannya, untuk program tahun ini beda dengan tahun kemarin, kalau sekarang dana anggaran yaitu Rp.17,500.000 adapun dalam teknis nanti Untuk belanja bahan material Rp.
16.500.000 ( Enam belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk upah tukang Rp.700.000 ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan Rp. 300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah) buat administrasi laporan dan lain-lain, bagi para penerima diharapkan siap untuk swadaya dalam pelaksanaan pembangunan nanti.” jelasnya
Ia juga menambahkan.
” kalau masih ada yang belum paham silahkan agar selalu konsultasi kepada Korpas atau LPM mengenai pelaksanaannya nanti.” tutupnya.
Jani