ANCAM PIMPINAN, STAF KECAMATAN TAMAN KROCOK, UNGKAP JEJAK “DUGAAN” JUAL BELI JABATAN

Teropong Indonesia News-Bondowoso

Setelah beberapa pekan beredar surat ancaman seorang staf kecamatan Taman Krocok, banyak kalangan menyimpulkan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memang pernah marak terjadi. Adalah BK, mantan staf BKD Bondowoso yang secara tidak sengaja mengungkap dugaan tersebut.

Bermula dari adanya persoalan pribadi antara BK dengan Camat TK (M) sehingga BK merasa perlu melayangkan surat tertulis bernada ancaman karena sejumlah keinginannya tidak terpenuhi. Dalam surat sebanyak tiga lembar tersebut BK tampak mengulas kekecewaanya kepada Camat TK karena setelah terisinya beberapa jabatan BK merasa tak lagi diorangkan. Padahal sebelumnya banyak pekerjaan yang ditangani langsung oleh BK.

 Dalam surat tersebut nampak BK juga memaparkan kebobrokan perilaku yang pernah dilakukan oleh Camat TK pada masa lalu, Termasuk ketika pejabat tersebut masih menjadi kepala UPTD Pendidikan, Disebut dalam surat tersebut, M pernah melakukan pemotongan hak karyawan yang menjadi bawahannya, pernah juga bermain dengan dana BOS, pungutan liar sertifikasi dan pungutan gaji ke 13.

 Yang lebih menghebohkan lagi pengakuan bahwa BK mengetahui persis semua PNS yang masuk konsep mutasi pada saat BK masih sebagai staf BKD.

Disampaikan juga dengan gamblang bahwa BK mengetahui siapa saja yang mau dilantik, siapa yang memback up dan berapa deal yang harus  dibayar (di kutip dari isi surat BK).

“ Termasuk saat  anda dilantik dari kepala UPT menjadi Sekcam, uang 25 juta plus catatannya saat itu ada di saya” ungkapnya dalam surat yang terlanjur beredar secara berantai.

 Beredarnya surat ancaman dari staf TK tersebut memantik perbincangan di kalangan masyarakat, sebagian besar meyakini bahwa substansi dari surat lebih banyak benar dari pada salahnya dan yang paling penting untuk ditelusuri lebih jauh adalah pengakuan bahwa BK adalah seorang staf yang mempunyai catatan lengkap dan merupakan bagian penting dalam transaksi jual beli jabatan ketika itu.

Tentu diskusi publik  terus berkembang, karena BK hanya staf dan tidak mungkin bermain sendiri, ada dugaan kuat bahwa atasan langsung secara berjenjang di BKD Bondowoso saat itu juga turut terlibat.

Dikonfirmasi oleh wartawan media TIN (Sabtu, 13 Februari  2021) melalui percakapan whatsapp Camat Taman krocok mengakui adanya surat tersebut namun tidak mengakui subtansinya. “ Itu salah paham saja, dan dia sudah minta maaf ke saya,” jawab Camat Taman Krocok singkat. Sementara BK beberapa kali  dihubungi melalui nomor hanphonenya sampai berita ini tayang nampaknya tidak bersedia untuk diklarifikasi.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *