Polsek Sindang Lakukan Operasi Yustisi ” Indramayu Bermasker”

Teropongindonesianews.com
Indramayu, – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu, bersama tiga pilar gelar giat operasi yustisi dalam seruan Indramayu Bermasker, selain menegur pelanggar pembagian masker gratis 150 pcs, kepada para pelanggar protokol kesehatan, himbauan agar mematuhi 5 M terus di sampaikan sepanjang kegiatan tersebut. Kamis ( 16/02/2021)

Kapolsek Sindang Iptu Saefullah,S.H. M.A.P melalui anggotanya Aiptu Ade Kiki menyampaikan.

” Dalam rangka upaya terus menekan angka penyebaran penularan virus C-19, giat operasi yustisi ini agar masyarakat mematuhi himbauan tentang prokes dengan cara 5M, memakai masker, mejaga jarak dan mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi Mobili sasi, kepada pelanggar kami tegur selain itu kami berikan masker untuk langsung dipakainya. ” Terangnya.

Dalam giat operasi yustisi pembagian masker gratis tersebut, bertempat di jalan Raya Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa barat, terpantau dilokasi beberapa pengguna jalan kedapatan melanggar Prokes sedang di berikan sanksi Teguran sekaligus di berikan masker untuk dipakai, mengingat demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi wabah pandemi C-19 di kabupaten Indramayu. (Jani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *