Diduga Menimbun dan Menjual Pupuk Bersubsidi, Dua Warga Diamankan Polisi

Teropongindonesianews.com

Banyuwangi, – Pupuk bersubidi masih menjadi komoditas kejahatan yang sangat trending, hal itu terungkap adanya, Polsek wongsorejo berhasil mengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi dan penjualan Ilegal pupuk bersubsidi tersebut.

Polsek Wongsorejo berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi, juga kuat diduga sebagai pelaku penimbun pupuk untuk dijual secara ilegal. pada Jumat sore ( 26/2/2021 ) sekitar jam 17.00 wib

Dari hasil pemeriksaan polisi menyita barang bukti kurang lebih lima belas sak/karung berukuran (50 kg ) jenis Urea, bertuliskan pupuk bersubsidi, kedapatan barang tersebut sengaja di timbun disalah satu rumah penduduk untuk dijual, sementara barang bukti saat ini sudah di amankan di kantor Polsek Wongsorejo.

Berawal terungkapnya kasus ini, setelah anggota kepolisian menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi penjual pupuk, berinisial D (55 ) th dan S (47 ) th yang diduga sebagai pelaku, keduanya berasal dari kota Situbondo dan Wongsorejo, Banyuwangi.

Tertangkap tangan kedapatan pelaku sedang melakukan transaksi menjual pupuk, sekaligus menimbun pupuk di rumahnya sebanyak kurang lebih lima belas karung atau sak ukuran 50 kg jenis Urea yang masing-masing beratnya 50 kilogram dan satu Sak pupuk urea berat 50 kilogram. Saat di mintai terkait surat izinnya, mereka tidak bisa menunjukkan izin menjual dan legalitas usahanya.

“Pengungkapan dilakukan untuk pengamanan kebijakan pemerintah terhadap barang-barang bersubsidi. Mereka ini tidak memiliki izin berjualan dan menjual

Berdasarkan informasi penelusuran, Dua awak media menggali untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan mendatangi Mapolsek wongsorejo, untuk konfirmasi terkait temuan kasus Pupuk yang lagi marak tersebut, namun saat itu Kapolsek Wongsorejo dan kanit Reskrim Polsek wongsorejo sedang tidak ada di kantor.

Sementara di hubungi via telpon selularnya Iptu Sudarso, menjawab sedang ada giat di Desa sumber kencono, namun beliau membenarkan kalau ada kejadian penangkapan,namun belum ditetapkan jadi tersangka masih dalam tahap pemeriksaan, sementara masih diduga ada
dua orang pelaku.

Berbeda dengan keterangan Aiptu Bambang Sumantri kanit reskrim polsek Wongsorejo pada saat di hubungi via selulernya dirinya menjelaskan bahwa kedua orang tersebut masih di periksa sebagai saksi.

” Karena ini masih tahap lidik bukan sidik nanti akan kami gelar kembali bersama kawan kawan penyidik, di antaranya ada pak sador dan juga ada pak subhan untuk persoalan ini secepatnya akan kami periksa. Dan Kami sudah memintai keterangan untuk saat ini kami periksa dua orang saksi berinisial D dan S Keduanya warga Situbondo dan Wongsorejo,” pungkasnya

( Kur )