Lagi, Polsek Cantigi Laksanakan Giat Ops. yustisi Dan Bagikan Masker Gratis

Teropongindonesianews.com
Indramayu, – Dalam rangka memutus mata rantai penularan virud covid 19, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polsek Cantigi Jajaran Polres Indramayu, laksanakan Giat Oprasi yustisi dengan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah binaannya, bertempat di Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa barat. Sabtu ( 27/02/2021)

Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan virus C-19, Perlunya kegiatan PPKM Mikro, dengan giat operasi Yustisi dan berikan Sanksi kepada para pelanggar, bertujuan supaya masyarakat membiasakan menjaga kesehatan dan keselamatan baik dirinya maupun orang lain dengan cara rutin edukasi tentang prokes dengan operasi yustisi.

Hal itu di sampaikan Oleh Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno S.H, M.H

” Giat Operasi Yustisi Ini untuk memutus mata rantai penularan, kami juga akan berikan sanksi kepada pelanggar, kami berikan edukasi tentang prokes, sekaligus pembagian masker gratis dan menerapkan PPKM mikro, semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mau menerapkan apa yang menjadi himbauan pemerintah.” Ucapnya* ( Jani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *