Polsek Arahan Bersama Tim Gugus Tugas Laksanakan PPKM Ke Masyarakat

Teropongindonesianews.com
Indramayu, – Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Arahan Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Adakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan Tim Gugus Tugas Penanganan C-19 dalam Rangka mnedukung kebijakan pemerintah di wilayah Binaannya desa Arahan Lor Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Jabar. Sabtu (27/02/2021)

Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan virus C-19, Perlunya kegiatan PPKM Mikro, dengan giat operasi Yustisi dan berikan Sanksi kepada para pelanggar, bertujuan supaya masyarakat membiasakan menjaga kesehatan dan keselamatan baik dirinya maupun orang lain dengan cara rutin edukasi tentang prokes dengan operasi yustisi.

Hal itu di sampaikan Oleh Kapolsek Arahan AKP H. Elfian Ali SH melalui Bhabinkamtibmas Arahan Bripka Taryanto.

” Giat PPKM ini dalam rangka untuk mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, kami juga berikan edukasi tentang prokes, sekaligus pembagian masker gratis dalam menerapkan PPKM mikro ini, semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mau menerapkan apa yang menjadi himbauan serta kebijakan pemerintah.” Ucapnya* ( Jani )