Polres Binjai Berhasil Bekuk dan Tembak Pelaku Begal Pasutri

Teropongindonesianews.com-Binjai

Personel Polres Binjai berhasil menangkap pelaku Begal pasangan suami istri (pasutri) Sugiarto dan Astuti yang ditemukan tewas di kawasan perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Pelaku SLS (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan diamankan. 

Kapolres Binjai, AKBP Romadoni Sutardjo mengatakan pelaku berhasil diungkap setelah petugas memeriksa sejumlah saksi. Beberapa saksi mengaku melihat SLS di seputaran tempat kejadian perkara sebelum jasad kedua pasutri tersebut ditemukan. 

“Dari pemeriksaan saksi-saksi. Jadi ada beberapa saksi yang kita periksa. Kemudian dari mereka ada yang melihat tersangka di waktu kejadian di TKP sedang menyenter-nyenter di lokasi kejadian,” kata Romadoni, Selasa (2/3/2021) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Binjai. 

Pelaku yang mengenal pasutri tersebut karena mengaku membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan handphone. Setelah membunuh kedua korban, pelaku kemudian mengambil sepeda motornya dan menjualnya. 

“Jadi uang penjualan sepeda motor korban dibeli handphone dan narkoba oleh pelaku,” ucapnya. 

Romadoni mengatakan saat beraksi pelaku sebelumnya berpura-pura truk yang dikemudikan mengalami kerusakan. Selanjutnya, ketika korban melintas, pelaku kemudian menghentikan korban dan meminta tolong. 

Sebelum beraksi, pelaku sudah mempersiapkan sejumlah peralatan sepeda besi yang digunakan untuk menghabisi korbannya. Sebelum menyasar pasutri tersebut, pelaku sebelumnya membiarkan dua sepeda motor melintas karena kurang bagus. 

Kemudian, kedua korban melintas di lokasi kejadian. Tertarik dengan sepeda motor korban, pelaku kemudian menghentikannya dan berpura-pura meminta tolong. Korban kemudian turun dari kendaraannya dan melihat mesin yang ditunjukkan oleh tersangka mengalami kerusakan. 

“Setelah melihat situasi, tersangka langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan besi. Korban oyong kemudian jatuh. Istri korban sempat berteriak jangan ke pelaku,” katanya.

Bukannya menghentikan aksinya, pelaku kemudian menghajar istri korban dengan besi hingga terjatuh. Selanjutnya, tersangka menyeret kedua korban ke dalam parit kebu tebu tersebut. Di dalam parit, pelaku kembali memukuli kedua korban hingga tewas. 

“Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana,” katanya. 

Setelah itu, tersangka mencari tumpangan untuk kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor korban dan membawanya penitipan sepeda motor di KM 19 Binjai. Sekitar pukul 10.30 WIB, dia pergi menggunakan truknya ke Pondok Tanjung Keliling, Langkat. 

“Tak hanya itu, pelaku mengambil belanjaan milik korban berupa minyak, gula, tomat, ikan kemudian menjualnya seharga Rp 70.000,” ujarnya.  

Pada 24 Februari, tersangka mengambil sepeda motor korban yang dititipkan kemudian melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, SLS membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban. 

“Sehari kemudian, dia menjual sepeda motor korban kepada tersangka AMS sebesar Rp 2.100.000 dengan perantara tersangka P,” ucapnya. 

Syafii