Satu Hari Petugas Perhutani Barhasil Amankan Kayu Hasil Curian Di Dua Lokasi Yang Berbeda

Teropong Indonesianews.com-Banyuwangi

Petugas Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH ) Banyuwangi Utara Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Watudodol kembali mengamankan kayu Jati hasil pencurian di Area milik Perhutani.

Dari hasil patroli rutin yang dilakukan oleh Petugas Perhutani tersebut berhasil mengamankan kayu jati hasil penjarahan didua lokasi yang berbeda.

Pertama, petugas Perhutani mengamankan sebanyak empat gelondong kayu jati ukuran dua meter serta dua unit sepeda motor bodong.

Kayu tersebut ditemukan beserta sepeda motornya di petak 26 A, diduga kuat Hasil penjarahan hutan yang masuk wilayah Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo,

Yang di amankan oleh kedua petugas adalah kayu jati ukuran satu meter yang sudah di proses menjadi papan dan ukuran balok dan satu unit serkel yang sudah modifikasi, dan menurut petugas bahwa hal tersebut di temukan di sekitar rumah penduduk di kawasan hutan desa Bangsring kecamatan Wongsorejo,

Kayu jenis jati yang di temukan diduga kuat hasil curian di hutan KPH Banyuwangi Utara daSaat di temukan kayu tersebut tidak ada yang mengaku pemiliknya. Jum’at 5/3/2021

Dari hasi konfirmasi awak media dengan Mispan selaku Mantri Perhutani Alasbuluh membenarkan telah terjadi penjarahan kayu di petak 26 A, sebanyak empat gelondong Sementara barang bukti hasil operasi rutin diamankan di Polsek Wongsorejo ” Kami juga sudah membuat laporan ke pihak Polsek Wongsorejo”, Ucapnya

Hal senada sama disampaikan juga oleh Edy Mul selaku Asisten Perhutani (Asper) Banyuwangi Utara, yang membenarkan adanya’ penjarahan kayu jati di dua lokasi yang berbeda di wilayah Perhutani Banyuwangi Utara ,dan di jelaskan juga bahwa kejadian ini sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian sektor Wongsorejo, Dalihnya

Ditempat terpisah Iptu Sudarso, SH Selaku Kapolsek Wongsorejo pada saat dikonfirmasi di kantornya juga memberikan Penjelasan, ” Kami telah mengamankan barang bukti kayu jati yang diduga kuat hasil pencurian di kawasan Perhutani Banyuwangi Utara yang lokasinya ada di Desa Alasbuluh, Barang yang kita amankan Empat gelongong Kayu jati ukuran dua meter serta dua unit sepeda motor bodong “, ujarnya.

DI terangkan juga bahwa untuk yang di Desa Bangsring di amankan kayu jati yang sudah diproses menjadi papan dan satu unit serkel yang sudah di modifikasi, selanjutnya juga bahwa tersangkanya melarikan diri, ” Namun kami akan tetap memproses pesoalan ini secara hukum dan kami terus akan mengejar para pelakunya “, tegasnya.(Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *