Teropongindonesianews.com
Jember, Menyikapi surat Edaran dari Kementrian Dalam Negri, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jember terkait PPKM Darurat Covid-19, Pemerintah desa Sidomukti Kecamatan mayang Jember sudah berupaya melakukan sosialisasi sesuai surat edaran.
Kepala Desa Sidomukti Kecamatan mayang Jember SUNARDI HADI PRAYITNO Ketika di jumpai media teropong indonesia news pada hari selasa,20/7/21 mengatakan,
Terkait dengan PPKM Darurat, semua sudah di sosialisasikan ke masyarakat terutama di bulan juli ini banyak warga yang akan melaksanakan hajatan seperti pernikahan maupun khitanan, dengan demikian pihak Pemerintah desa sudah berupa mengumpulkan warga yang akan mempunyai hajatan bisa di tunda, dan alhamdulilah setelah masyarakat di berikan pemahaman, Resepsi bisa di tunda hanya akat nikah tetap di laksanakan dengan tingkatnkehadiranya terbatas, dan sudah sesuai Protokol Kesehatan”.ungkapnya
Sementara itu Pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H di wilayah Sidomukti
tegas SUNARDI HADI PRAYITNO, ada yang melaksakan ada yang tidak melaksanakan sholat Idul Adha, sehingga sholat Idul adha bisa di laksanakan di rumah masing-masing sesuai dengan surat edaran yang di teruskan oleh pemerintah desa Sidomukti Kecamatan Mayang jember”.tegasnya
(RIZKY BAYU)