Tajam di Bawah, Tumpul Di Atas, Aturan di Anggap Mainan Oleh Oknum Kabid

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Seperti kita ketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Kamis (1/7/2021). PPKM darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 ini mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19 pada 2020. Namun tidak cukup pada PPKM Darurat yang berakhir pada tanggal 20 Juli tersebut saja, tetapi justru Pemerintah memperpanjang PPKM dengan istilah PPKM berlevel dengan maksud dan tujuan agar Pandemi Covid 19 ini tidak bertambah Parah. Namun sungguh ironis yang terjadi di ujung wilayah Madura, tepatnya kabupaten Sumenep justru ada seorang Pejabat selevel Kabid yang telah melaksanakan pesta Perkawinan anakanya pada masa PPKM sekarang ini, padahal pesta perkawinan itu bagian dari klaster atau pemicu Covid 19, Pejabat tersebut di ketahui bertugas sebagai seorang Kabid ( Kepala Bidang – Red ) DPMD Kabupaten Sumenep dan bernana Pardi, Dirinya seyogyanya sebagai pejabat harusnya memberikan contoh yang baik pada Masyarakat, terlebih apabila sampai jumlah undangan yang hadir melebihi batasan maksimal PPKM yaitu 30 orang.

Untuk kejadian ini seharusnya pihak kepolisian , Satpol PP dan TNI ambil Tindakan tegas segera dan kalau perlu Pihak Polres Sumenep memintai keterangan Pejabat tersebut sehingga dalam penegakan Hukum tidak ada tebang pilih, kalau Rakyat dibubarkan bahkan diproses hukum tetapi jika Pejabat tidak. Oleh karena itu ketika ditanya oleh awak media teropong Indonesia news kepada praktisi hukum Saudara Zamrud Khan tentang undang-undang apa atau pasal berapa yang dapat dikenakan kepada kejadian tersebut ? Jawabnya sebenarnya kepolisian yang lebih paham atau setidaknya bisa undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau KUHP Tetapi itu biarlah Masalah ini Menjadi Terang Benderang nantinya setelah ada Klarifikasi lebih lanjut.

Harapannya oleh awak media dijawab Semoga saja tidak Seperti Pisau Dapur Tajam kebawah tumpul keatas itu adalah sebagai konsep asas Equality before the Law.
Sampai berita ini ditayangkan, oknum Kabid tidak membalas telpon dan WA awak media, intinya adalah meremehkan Awak media dan atau juga Aturan yang berlaku.

Samad

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media, ( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Baru Hitungan Bulan, Jalan Hotmix Ruas Kom – Gelung Sudah Hancur , Kualitas Dipertanyakan

    Teropongindonesianews.com Situbondo, Jawa Timur – Proyek peningkatan dan rekonstruksi jalan ruas Kom – Gelung (R.172) di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, yang menelan anggaran miliaran rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK)…

    Read more

    Continue reading
    Diduga Aktivitas Penimbum CPO Marak Di Wilayah Hukum Polsek Kadis

    Teropongindonesianews.com Kandis , Riau – Pelaku Pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Penggelapan serta Penadahan di Kandis masih saja terus Beroperasi tanpa ada penindakan meski sudah sering di beritakan di beberapa media…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pesta Miras di Bulan Puasa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Garut

    Pesta Miras di Bulan Puasa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Garut

    Baru Hitungan Bulan, Jalan Hotmix Ruas Kom – Gelung Sudah Hancur , Kualitas Dipertanyakan

    Baru Hitungan Bulan, Jalan Hotmix Ruas Kom – Gelung Sudah Hancur , Kualitas Dipertanyakan

    Diduga Aktivitas Penimbum CPO Marak Di Wilayah Hukum Polsek Kadis

    Diduga Aktivitas Penimbum CPO Marak Di Wilayah Hukum Polsek Kadis

    Polres Bondowoso Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

    Polres Bondowoso Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti

    Tuntut Pecat Anggota DPRD Diduga Korupsi, Massa Kepung Gedung DPRD Jatim

    Tuntut Pecat Anggota DPRD Diduga Korupsi, Massa Kepung Gedung DPRD Jatim

    Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

    Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

    Patut Di Laporkan, Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana APBD Tahun 2023 Pada Sekertariat DPR Kota Pagar Alam

    Patut Di Laporkan, Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana APBD Tahun 2023 Pada Sekertariat DPR Kota Pagar Alam

    Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

    Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M