Teropongindonesianews.com
BONDOWOSO – Kegiatan Penegakan disiplin yang terus dilaksanakan oleh Polres Bondowoso dan Kodim 0822 Bondowoso serta Satpol PP Pwmkab Bondowoso bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19 yang masih melanda di penjuru wilayah. Kegiatan saat ini yang berlangsung di pasar induk Bondowoso masih di temukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker, (Rabu 28 / 07 / 2021).


Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiharto, SH mengatakan bahwa selain melakukan kegiatan sosialisasi berupa himbauan dan memberikan masker kepada pedagang dan juga pengunjung yang tidak memakai masker, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan disiplin pada masa pemberlakuan PPKM Darurat agar masyarakat benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” Jelasnya.

Di Jelaskannya juga bahwa kegiatan tersebut di laksanakan langsung oleh Kanit Dikyasa, Ipda Suminar, SH bersama Anggota Kodim 0822 Bondowoso dan juga Tim Satpol PP Pemkab Bondowoso.

“Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan selalu bekerja sama, dan gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” Ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tim Kodim 0822 Bondowoso yang mengatakan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini juga dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di pasar Induk Bondowoso Khususnya, Bondowoso pada umumnya.
“Kita ingin seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan. Supaya mata rantai penyebaran covid-19 bisa kita cegah,” tuturnya.
Ipda Suminar, SH selaku Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut adalah dengan memberikan himbauan dan bagikan masker kepada para pedagang dan sebagian pengunjung pasar sebanyak lebih kurang 200 Masker, selain itu di katakan juga bahwa hari ini telah di dirikan Pos PPKM dengan di isi langsung oleh Tim Polres Bondowoso dan Anggota Kodim 0822 Bondowoso serta Satpol PP Pemkab Bondowoso yang bertujuan untuk memantau langsung kegiatan Pedagang di Pasar Induk serta Pengunjung pasar.
Di tambahkannya lagi Bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan sejak Tanggal 27 Juli 2021 bersama Anggota Kodim 0822 Bondowoso dan Satpol PP Pemkab Bondowoso dengan maksud agar Masyarakat sadar dan mematuhi Prokes dengan selalu melaksanakan anjuran pemerintah yaitu 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi ). WAHYU – REDAKSI