Lapas IIA Pamekasan Salurkan Bansos Kemenkumham RI Pada Masyarakat Dan Petugas Yang Terdampak Covid 19

Teropongindonesianews.com

Pamekasan- Lapas pamekasan sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur menyambut antusias Program Kementerian Hukum Dan HAM RI yang ditujukan kepada petugas dan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 yang dikemas dalam kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi .

Hal tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan 200 paket sembako kepada petugas lapas yang terdampak Covid 19 dan masyarakat tidak mampu  yang berada di lingkungan Lapas dan daerah lainnya yang membutuhkan.

“Program Menteri Hukum Dan HAM RI ,Bapak Yasonna H.Laoly ini telah menggugah kesadaran dan empati seluruh petugas Lapas Pamekasan sehingga dengan penuh keikhlasan ikut berpartisi aktif menyumbangkan tenaga,fikiran dan sebagian rezeki yang dimiliki untuk mensukseskan program tersebut ” ungkap M Hanafi, kalapas IIA Pamekasan

Pelaksanaan Program Kumham Peduli Kumham Berbagi yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada hari ini Kamis,29 Juli 2021 akan diberikan dengan mempertimbangkan mereka yang terdampak pandemi Covid 19 baik dari segi kesehatan maupun ekonomi,dimana  imbas dari pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“ini sudah barang tentu dirasa sangat berat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan yang mata pencahariannya terdampak oleh kebijakan PPKM tersebut.” Ibuhnya

Nilai bantuan per paket yang diberikan tersebut sekitar Rp.150.000,- yang terdiri dari : beras 5 kg ,Gula pasir,minyak goreng,Mie Instan,Susu,dan ikan dalam kemasan.

Lebih lanjut Kalapas Menyatakan bahwa berbagi dapat menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama.
Sebagai makhluk sosial, kita ditakdirkan untuk hidup bersama sehingga kita membutuhkan orang lain dalam menjalani hidup ini.
Sebaliknya, keberadaan kita juga bisa jadi memiliki makna untuk orang lain sehingga sudah menjadi kewajiban kita sebagai manusia untuk saling membantu sesama yang membutuhkan.

“Percayalah, dengan berbagi kita tidak akan menjadi kekurangan,sebaliknya akan menjadikan kita lebih bersyukur dan dekat kepada Allaah SWT disamping mempererat rasa empati dan kesetiakawanan sosial” pungkasnya.

(Muhdar/Sg)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

    Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

    “Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

    Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

    “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

    Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
    “Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

    Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

    “Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    SHM Dengan Luas Tanah 185.300 Meter Persegi Yang Dimiliki Desa Lojejer Sesuai Dengan Prosedur Pemendagri

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Berdasarkan Putusan dari PTUN bahwa yang tergugat adalah Badan Pertanahan Nasional(BPN)Kabupaten Jember bukan Pemdes Lojejer Kecamatan Wuluhan Jember.

    Dengan berpedoman pada undang undang Nomor : 5 Tahun 1986 jo.Undang undang Nomor : 9 Tahun 2004 jo.Undang undang Nomor : 51 Tahun 2009 dan ketentuan peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan,serta penunjuk dari Mahkama Agung RI.

    SHM dengan luas tanah 185.300 meter persegi yang dimiliki Pemdes Lojejer Kecamatan Wuluhan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berdasarkan undang-undang (UU) Pokok Agraria dengan syarat SPPT Tahun yang berjalan juga berdasarkan asal usul tanah dan kutiban huruf C.

    Terbitnya SHM tanah seluas 185.300 meter persegi berdasarkan surat permohonan SHM atas nama Pemdes Lojejer yang didasari:

    1.Permendagri Nomor 03 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 01 Tahun 2022,tentang pengelolaan aset desa.

    2.Perdes 04 Tahun 2023.pada Sabtu(7/12/2024).

    Ketika dikonfirmasi wartawan Muhammad Soleh selaku Kepala Desa Lojejer menjelaskan bahwa tanah kas desa Lojejer Kecamatan Wuluhan bukan merupakan hak pribadi,adalah merupakan aset yang dimiliki Pemdes Lojejer,kami selaku kepala desa wajib hukumnya mengamankan aset aset desa Lojejer.Ucapnya.

    Lebih lanjut lagi Muhammad Soleh menyarankan kepada pihak pihak yang mengaku sebagai ahli waris atau merasa memiliki tanah kas desa Lojejer bisa berbuat baik dan bijak, negara kita adalah negara hukum,silahkan adukan kepada pihak pengadilan dan apabila ada keputusan dari pengadilan kami taat kepada perundang undangan dan hukum yang berlaku.pungkasnya.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah