Teropongindonesianews.com
Pamekasan- Dalam menyambut antusias Program Kementerian Hukum Dan HAM RI yang ditujukan kepada petugas dan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 yang dikemas dalam kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi. Lapas Narkotika Pamekasan gelar Bakti Sosial (Baksos) terhadap masyarakat yang terdampak Covid19. Pada Kamis (29/07/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan secara Meeting Zoom di aula lapas Lt.II yang merupakan program Kemenkumham untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid19.
Bantuan paket sembako tersebut di distribusikan oleh Kalapas Narkotika kepada masyarakat setelah mengikuti acara di meeting Zoom.
Diberikannya batuan sembako merupakan bentuk peduli Lapas Narkotika Pamekasan kepada masyarakat di seluruh kabupaten Pamekasan.
Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Shohibur Rachman menyampaikan bantuan berupa sembako tersebut merupakan sukarela dari pejabat Lapas Narkotika yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid19.
“Ada 75 paket sembako yang siap di distribusikan kepada masyarakat, dan Alhamdulillah sudah ada 3 orang yang benar-benar layak sudah menerima manfaat bantuan dari kami.”
Shohibur Rachman menyampaikan dalam penyisiran bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid19 kami berharap orang yang menerima dapat memanfaatkan di situasi seperti ini.
“Hanya berupa paket sembako ini yang dapat kami berikan, mudah-mudahan masyarakat dalam pemberlakuan PPKM Level IV tetap menjaga imun dan kesehatan”
“Dalam pemberian Paket Sembako terdiri dari beras, minyak, gula, susu, sarden, mie instan dan multivitamin.” Pungkasnya.
(Sg)