Gelar Konferensi Pers, Kapolres Lumajang Beberkan Keberhasilan Ungkap 4 Pelaku Curas Dan Curwan, Satu Diantaranya Begal Sadis 53 TKP

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG-Baru keluar dari penjara 4 orang ditangkap Satreskrim Polres Lumajang di depan Lapas kelas IIB Lumajang.

Empat orang kembali ditangkap polisi diantaranya berinisial S (38), MS (36) keduanya warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang merupakan pelaku pencurian sapi. Sedangkan AM (34) warga desa Jatimulyo,dan AA (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir adalah pelaku pencurian disertai kekerasan alias begal.

“Ada empat orang ditangkap polisi saat baru bebas dari lapas kelas IIB Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat menggelar konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Jumat (20/8/2021).

Penangkapan terhadap empat tersangka ini dikatakan, Kapolres Lumajang, pertama polisi menangkap S dan MS saat baru keluar dari lapas kelas II B Lumajang, pada Sabtu 14 Agustus 2021.

“Keduanya kami amankan kembali dengan kasus yang sama yaitu pencurian hewan,” ujar AKBP Eka Yekti.

Keduanya ditangkap polisi lagi karena pernah melakukan pencurian dua ekor sapi di Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, pada Kamis 17 September 2020.

“Dua pelaku ini melakukan aksinya bersama komplotannya 1 orang meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih DPO,” ungkapnya.

Kemudian lanjut, Eka Yekti, tepatnya pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021, Polisi menangkap tersangka AM dan AA saat baru keluar dari lapas kelas IIB Lumajang.

“Tersangka AM kembali ditangkap polisi karena karena terlibat kasus pencurian disertai kekerasan alias begal di Jembatan Mujur, Desa Lempeni Kecamatan Tempeh,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, tersangka AM ini adalah aktor intelektual dan eksekutor yang sudah melakukan aksi kejahatan di 53 TKP baik Lumajang maupun Kabupaten Jember.

Jumlah 53 TKP. Diantaranya, di Kecamatan Tempeh 14 TKP, Pasirian 9 TKP, Sumbersuko 9 TKP, Yosowilangun 4 TKP, Kunir 5 TKP, dan Rowokangkung 4 TKP. dan Kabupaten Jember 2 TKP.

“Untuk masing-masing 1 TKP antara lain, Lumajang Kota, Jatiroto, Kedungjajang, Candipuro, Randuagung dan Sukodono,” imbuh Kapolres.

Ia menjelaskan, modus tersangka ini membututi korban, kemudian dipepet lalu diancam dengan senjata tajam, setelah itu sepeda motor korban langsung dibawa kabur.

Sedangkan tersangka AA ini juga sama terlibat kasus pencurian dan kekerasan (curas) sepeda motor pada 22 Juni 2020 TKP di Desa Klampok Arum, Kecamatan Tekung.

“Tersangka ini sebelumnya menjalani hukuman di Lapas kelas IIB Lumajang selama 2 tahun 10 bulan karena terlibat kasus pencurian sapi,” ujar Kapolres Lumajang.

Dalam aksinya pencurianya, tersangka melakukan aksinya bersama empat temannya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang.

“Teman tersangka AA ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” terang Eka Yakti.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan satu sepeda motor korban, dan satu sepeda motor lainnya yang digunakan pelaku saat melakukannya.

“Selain itu barang bukti berhasil diamankan sebuah clurit dan pisau,” ujarnya.

Zamri-Redaksi

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media, ( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

    Teropongindonesianews.com JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan,…

    Read more

    Continue reading
    BALAD Grup Go International : Penandatanganan Kontrak Perikanan Budidaya di Singapura, Vietnam, dan China

    Teropongindonesianews.com RAGAM BISNIS – Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup) menorehkan langkah signifikan dalam ekspansi global melalui penandatanganan kontrak jual beli produk perikanan budidaya di Singapura, Vietnam, dan China. Kunjungan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    H.Roby Agusman Harahap Sebut Jaminan Sosial Perlindungan Pekerja Rentan Diatur Oleh Undang-undang

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    PT . TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M

    Bukber Seru Perangkat Kampung Bandar Sakti Ramadhan 1446 H/2025M

    Desa Margodadi Salurkan Tahap Pertama BLT-DD kepada 5 Penerima Manfaat

    Desa Margodadi Salurkan Tahap Pertama BLT-DD kepada 5 Penerima Manfaat

    Forum Konsultasi Publik : Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

    Forum Konsultasi Publik : Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

    MAN IC Sipirok Cetak Prestasi : 10 Siswa Tembus PTN Tanpa Tes Melalui Jalur SNBP 2025

    MAN IC Sipirok Cetak Prestasi : 10 Siswa Tembus PTN Tanpa Tes Melalui Jalur SNBP 2025

    Pemuda Pancasila Situbondo Tebar Kebaikan dengan Bagi-Bagi Takjil

    Pemuda Pancasila Situbondo Tebar Kebaikan dengan Bagi-Bagi Takjil

    DPP-SPKN Soroti Defisit Anggaran Pemprov Riau 2025, Minta Gubernur Riau Audit Anggaran Belanja OPD

    DPP-SPKN Soroti Defisit Anggaran Pemprov Riau 2025, Minta Gubernur Riau Audit Anggaran Belanja OPD

    Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Way Kanan Siapkan 2 Pos Pam dan Layanan Hotline 110 Polri

    Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Way Kanan Siapkan 2 Pos Pam dan Layanan Hotline 110 Polri

    Polres Way Kanan Perkuat Harkamtibmas dengan Layanan 110 Polri, Hadir di Tengah Masyarakat

    Polres Way Kanan Perkuat Harkamtibmas dengan Layanan 110 Polri, Hadir di Tengah Masyarakat

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025