Teropongindonesianews.com
Pekanbaru – Kepala Badan Narkotika Nasional ( ka.BNN) Provinsi Riau Brigjen.pol. Robinson,SH.S.Ik diwakili koordinator Bidang P2N , Dina F.Lubis S.Sos mengatakan, Kegiatan workshop yg berlangsung beberapa hari diperuntukkan bagi penggiat anti narkoba baik dari instansi pemerintah, swasta, ormas , kalangan pakar hukum/Peradi, para Wartawan utusan PWI dan beberapa kepala Desa dan dan kelurahan yang bertujuan dalam rangka pengembangan kapasitas penggiat Anti Narkoba di lingkungan instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan serta lingkungan masyarakat.
Menurut Dina peserta berjumlah 30 org dimana masing-masing 3 orang per instansi pemerintah dan swasta,tambah Dina.
Salah satu narasumber disampaikan oleh kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP .Drs. Rapiden Robertus Sagala,MH dengan materi Narkoba dan Aspek Hukum yang pada pokoknya menyampai bahaya narkoba dari segi kesehatan dan bahaya narkoba ditinjau dari aspek Hukumnya.
Terlihat ketua DPD FOKAN Riau,Drs Jasril M.Si di swab sebelum memasuki ruangan workshop Aula Hotel Prime Park Pekanbaru Riau,yang bertempat di jln,Jendral Sudirman Pekanbaru.
Dan ketua DPD FOKAN RIAU mengatakan yang penting komit:
Sementara itu disela-sela workshop yang berlangsung semangat itu, Ketua DPD FOKAN Riau, Drs.H.Jasril,M.Si menghimbau kepada seluruh peserta workshop agar mengikuti workshop dengan semangat, “sebagai penggiat Anti Narkoba agar selalu komit dengan tupoksinya, jangan malah penggiat pula yang bermain, seperti pengedar maupun pengguna, katanya.
Para penggiat Anti narkoba di Riau hendaknya selalu memberikan sosialisasi terhadap bahaya Narkoba, demi menjaga utuhnya generasi muda yang akan menyambut tongkat estafet kepemimpinan dimasa datang.
Bagaimana mungkin kalau generasi milenial sudah terpengaruh dengan narkoba, tentu akan dapat merusak tatanan dan lideshif kepemimpinan itu sendiri.
Oleh karena para penggiat anti narkoba, dituntut harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.Tandas nya.
Jasril