Polda Jateng imbau Warga Agar Tak Salahgunakan Ijin Pemasangan Listrik Untuk Jebakan Tikus Di Sawah

Teropongindonesianews.com

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan ijin pemasangan listrik khususnya di persawahan.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Kebanyakan ini bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Ijin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus,” ungkap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/8/2021).

Ditambahkannya, kasus terakhir warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.

“Kejadian seperti itu patut disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN,” ungkap Kabidhumas.

Hasil koordinasi dengan PLN, tandas Kabidhumas, ijin pemasangan listrik di persawahan harus melewati beberapa tahap.

Antara lain mengurus surat perizinan berusaha berbasis resiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi /Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

” Adapun pernyataan yang ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga untuk memasang jebakan tikus.

Menurutnya, ada beberapa alternatif lain untuk membasmi tikus di persawahan seperti menggunakan burung hantu maupun menembak dengan senapan angin.

“Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia,” tambahnya.

Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, tandas M Iqbal, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP.

“Dapat diancam dengan pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelasnya.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Kobar Amankan Kurir Narkoba dan Sita 513 Gram Sabu

    Teropongindonesianews.com

    Polres Kobar – Satreskoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan 1 (satu) tersangka yang ditangkap berinisial N (36)

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K.,melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar Akp Ancas Apta Nirbaya, S.H., mengatakan polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai kurir narkoba serta menyita 513 gram sabu dari tangan pelaku.

    “Akp Ancas menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 skj. 06.30 Wib telah dilakukan penangkapan pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba”.

    “Penangkapan bermula saat Petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengambil paketan di Kantor PO.Bus DAMRI JI Pasanah Rt.23 Kel.Sidorejo Kec.Arsel Kab. Kobar Prov.Kalteng”, beber Ancas.

    “Setelah dilakukan penangkapan polisi melakukan penindakan dengan penggeledahan terhadap terlapor dengan disaksikan oleh ketua RT dan ditemukan 2 (dua) bungkus kerupuk mentah, yang didalam bungkusan kerupuk tersebut terdapat masing-masing bungkusan berupa 1 (satu) buah gulungan plastik yang dilapisi lakban yang setiap bungkusan terdapat 3 (tiga) paket sabu, sehingga terdapat 6 (enam) paket isi dari 2 (dua) bungkus kerupuk mentah tersebut, yang diperkirakan untuberat kotor keseluruhan 513 gram”.
    Dan saat ini pelaku berserta barang bukti diamankan di Polres Kobar.

    “Untuk pelaku atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” terang Kasad Narkoba Ancas .

    Pewarta: Ary gm.

    Editor: Santoso

    Continue reading
    PJ Walikota Pekanbaru, Wak Mamat alias Roni Rakhmat Dimata Ketua KNPI Provinsi Riau

    Teropongindonesianews.com

    PEKANBARU – Nama Panggilannya adalah Wak Mamat, salah seorang Birokrat Ulung Provinsi Riau.

    Memulai Karir dari Jenjang yang Paling Bawah, Wak Mamat yang punya nama lengkap Roni Rakhmat S.STP M.Si adalah sosok yang Low Profile, terutama dimata seorang Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus.

    Gubernur Pemuda Riau yang saat ini Berkhidmat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa Wak Mamat adalah Entitas yang Langka, seorang Birokrat Ulung, Jebolan dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) dan atau Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

    Bagi seorang Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus, mengungkapkan seseorang itu Low Profile tidaklah sembarangan, Menurutnya! Wak Mamat sangatlah Berkesan. Sosok yang beda dari Ekosistem Aparatur Sipil Negara (ASN) Lainnya.

    Menurut Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, Wak Mamat alias Roni Rakhmat pernah menjabat sebagai Camat Tualang, Kabupaten Siak. Sampai saat ini, masih banyak Warga Masyarakat di Kota Perawang yang merindukan sosok Wak Mamat.

    Kendati Wajah Wak Mamat terkesan Jarang Senyum, namun sebetulnya Wak Mamat adalah pribadi yang baik, kalau istilah anak zaman sekarang, Low Profile.

    Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Pengalaman Wak Mamat sebagai Kepala Dinas (Kadis) diberbagai sektor, seperti Kadis Pariwisata, Plt Kadis Pendidikan hingga terakhir menjadi PJs Bupati Kepulauan Meranti, sudah dapat memastikan, bahwa Arah Kepemimpinan di Kota Pekanbaru akan baik-baik saja, menunggu masa Transisi, hingga akhirnya Walikota dan Wakil Walikota Definitif di Lantik awal tahun 2025 yang akan datang.

    “Bagi kami, Wak Mamat ini adalah Pejabat yang sedikit agak Langka. Sosok yang bersahaja, mudah bergaul dan memiliki Naluri yang kuat, terutama dalam membantu siapa saja. Jasa beliau perlu kami sampaikan, walaupun pasti banyak pihak yang mengatakan itu Riya, namun atas Perhatian dan Dedikasi Wak Mamat, banyak Generasi Muda Bangsa Indonesia yang berhasil Mengecap Bangku Pendidikan di Sekolah Negeri, Wallahuallam Bissawab, pokoknya Wak Mamat Is The Best” ungkap Larshen Yunus.

    Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) DPP KNPI itu juga tegaskan, bahwa dalam Kepemimpinan yang singkat, pihaknya yakin bahwa Wak Mamat berhasil Merapikan Tata Kelola Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, pasca hebohnya Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PJ Wako yang lama beserta Sekdako dan Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru.

    “Do’a terbaik kami haturkan buat Wak Mamat. Semoga tetap bekerja Amanah dan Penuh Tanggung Jawab. Harapannya, setelah Karir sebagai ASN nanti Pensiun, Wak Mamat diharapkan ikhlas untuk di Wakafkan menjadi Pemimpin Masa Depan di Kampung kami tercinta ini, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Mau jadi Walikota, Bupati atau bahkan Jadi Gubernur Riau, kami siap menjadi Garda terdepan dalam menggapai impian itu” ujar Larshen Yunus.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (5/12/2024) Ketua KNPI Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) pastikan, bahwa ada banyak harapan di pundak Wak Mamat, terlebih Kota Pekanbaru ini sudah sempat malu dan tercoreng akibat Kasus OTT beberapa hari yang lalu.

    “Ayo Bapak ibu Masyarakat Kota Pekanbaru, mari kita senantiasa Bermunajat, sampaikan Do’a-Do’a terbaikmu. Semoga Wak Mamat alias Roni Rakhmat senantiasa dalam keadaan Sehat Walafiat, di Lancarkan segala urusannya serta tentunya Amanah dalam bertugas. Salam Hormat buat Pak Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru yang Baru!!! Wak Mamat, We Love You Sir” tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

    Pewarta: Jhon.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Polres Kobar Amankan Kurir Narkoba dan Sita 513 Gram Sabu

    Polres Kobar Amankan Kurir Narkoba dan Sita 513 Gram Sabu

    Tekankan kedisiplinan dan Rasa Tanggung Jawàb Linmas, Inilah Pesan Bati Komsos di Evaluasi Satlinmas Kelurahan Kemlayan

    Tekankan kedisiplinan dan Rasa Tanggung Jawàb Linmas, Inilah Pesan Bati Komsos di Evaluasi Satlinmas Kelurahan Kemlayan

    Babinsa Bersihkan Gulma yang Mengganggu Pertumbuhan Tanaman Padi

    Babinsa Bersihkan Gulma yang Mengganggu Pertumbuhan Tanaman Padi

    PJ Walikota Pekanbaru, Wak Mamat alias Roni Rakhmat Dimata Ketua KNPI Provinsi Riau

    PJ Walikota Pekanbaru, Wak Mamat alias Roni Rakhmat Dimata Ketua KNPI Provinsi Riau

    Curi HP, Pria asal Jawa Tengah Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat

    Curi HP, Pria asal Jawa Tengah Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat

    Curi Uang Sesari, Dua Remaja Diamankan Polsek Denpasar Barat

    Curi Uang Sesari, Dua Remaja Diamankan Polsek Denpasar Barat