Dandim dan kapolres sukoharjo didampingi Bupati, inspeksi operasional prokes mall di sukoharjo

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo (28/08/21) Forkopimda Sukoharjo terdiri dari Bupati Hj. Etik Suryani, SE.MM., Wakil Bupati Sukoharjo Drs. Agus Santosa , Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol bersama Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K, M.Pict, M.Krim bersama-sama melaksanakan Inspeksi Operasional Sesuai Protokol Kesehatan pada Pusat Perbelanjaan/mall di The Park Mall Solo Baru dan Hartono Mall Solo Baru yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno Ds. Madegondo Kec. Grogol Kab. Sukoharjo, Sabtu (28/08).

Selain pejabat Forkopimda tersebut, turut hadir Heru Indarjo (Kasatpol PP Kab. Sukoharjo), Bagas Windaryatno, SP (Camat Grogol), Kapten Czi Hartono ( Danramil 09 Grogol) dan AKP Dodiawan,S.S.H.,S.IK. (Kapolsek Grogol).

Sebelum masuk mal, Bupati bersama Forkopimda juga melakukan prosedur scan barcode. Inspeksi Forkopimda Sukoharjo ke Pusat Perbelanjaan/mall ini adalah untuk mengecek seberapa besar ketaatan pusat perbelanjaan dalam mematuhi Prokes.

Selain mall yang dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada, para pengunjung juga harus memenuhi syarat. Yaitu harus scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi masyarakat yang belum menginstal aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan kartu vaksin. Kalau belum punya, ya tidak bisa masuk ke mal,” ujar Bupati Sukoharjo.

“Ini adalah upaya pemerintah daerah agar ekonomi juga tidak berhenti. Tetapi memang pelan-pelan tidak bisa langsung buka penuh. Kami juga mengapresiasi pihak pengelola mal yang sudah menerapkan aturan ketat terkait operasional.” Diharapkan dengan aturan tersebut, pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Status Kabupaten Sukoharjo mulai turun dari Zona Merah atau Risiko Tinggi Covid-19 menjadi Zona Orange atau Risiko Sedang. Kendati demikian, status PPM masih tetap Level 4.

Sepanjang sidak, Bupati bersama Forkopimda tidak menemukan pelanggaran. Hal ini merupakan salah satu bentuk Pemkab Sukoharjo mulai memberikan kelonggaran operasional mall namun disertai dengan syarat dan prokes ketat.

(Agus Kemplu)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

    Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

    “Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

    Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

    “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

    Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
    “Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

    Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

    “Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

    Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

    Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2024, sekitar pukul: 18:30 WIB.

    Kasat menjelaskan, saat hendak ditangkap HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar Lampung Tengah.

    Selain itu, sambungnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

    “Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu, (08/12/2024)

    Masih AKP Widodo Prasojo memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

    • 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu
    • Beberapa lembar tisu putih
    • Potongan lakban bening

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah