Telan Anggaran Rp 508 M, Penataan Kawasan Pura Besakih Terindikasi Labrak Sabha Pandita

 

Teropongindonesianews.com

Denpasar – Meski sebelumnya sempat ditolak sejumlah elemen masyarakat Hindu Bali terkait Kawasan Pura Besakih menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) namun kini tempat suci umat hindu ini mulai ditata pemerintah pusat dan menjadi gamang.
Terjadi beda pandangan dalam masyarakat, bahwa proyek penataan kawasan suci Pura Besakih satu sisi ada yang menyebut merupakan kelanjutan dari proyek KSPN. Sisi lain dikatakan proyek itu bukan merupakan KSPN.
Tidak tanggung, dana proyek dalam penataan langkah awal ini sampai memakan anggaran negara Rp 508 miliar. Menjadikan penataan kawasan suci Pura Besakih sebagai salah satu proyek nasional dikerjakan Kementerian PUPR. Sementara paket fasilitas sarana penunjang transportasi Bus Listrik KSPN gratis trayek Besakih sudah lebih dulu diluncurkan 6 Nopember 2020 tahun lalu.
Penandatanganan kontrak dimulainya pekerjaan fisik dilaksanakan langsung Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali serta Ditjen Cipta Karya yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan belakangan disebut-sebut penataan kawasan suci Pura Besakih diduga telah melabrak keputusan Sabha Pandita.
Anak Agung Ngurah Agung, S.E selaku Tokoh Puri Gerenceng Pemecutan mengharapkan, agar keputusan pesamuan Sabha Pandita PHDI No.03/Sabha Pandhita Parisada/IV/2016 segera dicabut. Hal ini disebutkan supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat terkait sudah berjalannya proyek penataan kawasan suci Pura Besakih dan paket transportasi Bus Listrik KSPN trayek Besakih sudah diluncurkan tahun lalu.
“Adanya Keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat Tahun 2016 tentang KSPN Besakih yang di Tolak, jika sudah berjalan Proyek APBN penataan kawasan Pura Besakih berupa proyek parkir empat lantai dan Bus Listrik KSPN Trayek Menuju Besakih agar tidak tumpang tindih sebaiknya Keputusan Sabha Pandita dicabut,” pungkas Anak Agung Ngurah Agung kepada wartawan, Sabtu (04/09/2021)
Sementara Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, menilai, proyek penataan kawasan Pura Besakih bukan merupakan proyek KSPN sesuai dengan PP No.50 Tahun 2011. Sisi lain mengenai Bus Listrik KSPN trayek Besakih sebelumnya sudah diluncurkan dikatakan tidak terkait dengan proyek penataan kawasan suci sekarang ini sedang berlangsung.
“Proyek ini kan bukan proyek KSPN. Kalau KSPN Besakih kan sudah di tolak dulu,” sebut I Gusti Ngurah Sudiana.
Untuk diketahui sebelumnya menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih digunakan sebagai tempat ibadah.
“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki.
Secara prinsip, penataan Kawasan Pura Besakih menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp 508,1 miliar.
Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak ditandatangani pemenang lelang PT. Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.
“Semoga melalui kegiatan penataan kawasan Pura Besakih ini fungsi dan vitalitas kawasannya dapat meningkatkan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat setempat beserta pengunjung, baik dari sisi keagamaan maupun pariwisata,” sambung Diana Kusumastuti selaku Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 m2. Meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium. Lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil.
Kemudian basement IV untuk area pengelolaan sampah dan limbah, Bale Pesandekan seluas 543,6 m2, Pura Melanting berukuran 250 m2, kios pedagang (18 kios besar berukuran 4 m x 6 m dan 12 kios kecil berukuran 2,5 m x 3 m), toilet sebanyak 113 bilik, bangunan anjung pandang (view point) dengan luas tapak 64 m2, jalan akses masuk dan keluar ke gedung parkir, dan jalan menuju Pura Titi Gonggang beserta utilitasnya.
Sementara untuk penataan Area Bencingah berupa pembangunan kios pedagang sebanyak 358 kios dengan luas total bangunan 7.587 m2. Meliputi 196 kios besar (berukuran 4 m x 6 m) dan 162 kios kecil (berukuran 2,5 m x 3 m), toilet 54 bilik, Bale Pesandekan seluas 414 m2, pembangunan 2 unit Bale Gong seluas 108 m2 dan 75 m2, pekerjaan pelataran, area bermain anak-anak, dan area parkir seluas 1.266 m2.

Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Polres Kobar Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pilkada 2024

    Teropongindoneane.com

    Pangkalanbun- Polres kota Waringin Barat (Kobar) menggelar simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) yang bertempat didepan kantor KPUD kobar , jl Iskandar, Kel. Madurejo, kec. Arut Selatan (Arsel) Kab. kobar . Kamis (22/8/2024)

    Sispamkota menandakan kesiapan polres Kobar dalam menyambut pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
    Pelaksanaan Sispamkota ini diawali dengan apel gelar pasukan gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP YUSFANDI Usman, S.I.K., M.I.K., Dan PJ . bupati Kobar Drs. Budi Santoso yang dihadiri forkopimda Kab.kobar KAB. Beserta PJU Polres Kobar serta tamu undangan.

    “Simulasi ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam menghadapi pilkada sekaligus mengetahui sejauh mana kekuatan yang dimiliki dalam Penanganan situasi dan kondisi di kabupaten Kotawaringin Barat” ujar Kapolres

    Menurut Kapolres,, dalam Sispamkota memperlihatkan senergitas seluruh pihak, dimana dalam pelaksanaan Pilkada tidak bisa bekerja sendiri namun kita harus bekerja bersama sama.

    “Dengan adanya kegiatan ini pula ,kami menunjukkan ke masyarakat bahwa polri berkolaborasi dengan TNI dan seluruh stakeholder siap melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan tahapan pilkada 2024” tegas Kapolres.

    Pewarta: Ary gajah Mada.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Dugaan Mark-Up Korupsi Akuisisi PT BSP Oleh Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Jilid 1

    Teropongindonesianews.com

    Palembang – Menanggapi Surat dan Menindaklanjuti berita sebelumnya yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, yaitu saudara Niko Chandra melalui surat nomor: T/680/11100/HK.07.01/XII/2023 pada poin B ” oleh karenanya kami menegaskan bahwa PT Bukit Asam Tbk tidak pernah melakukan pembelian dalam pelaksanaan kegiatan operasional tidak pernah melakukan pembelian kebun sawit milik PT Bumi Sawindo Permai ( BSP) sebagaimana yang saudara nyatakan dalam surat saudara.”

    Sedangkan dalam kenyataannya tertulis Bukti Berdasarkan perjanjian kerja nomor: 014/PJJ/P60105/Eks -15200/HK.03/2012, bahwa nilai tetap aset PT BSP sebesar Rp 431.430.000.000 M tertanggal 15 Maret 2012 dengan keterangan perkebunan kelapa sawit dan karet seluas hampir 4.581,34 Ha, dengan total HGU hampir 8.345,90 Ha dan aset tersebut terletak di Desa Darmo, Penyandingan, Tanjung Karangan, Tanjung Agung dan Matas, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan, Hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang di katakan oleh Oknum Sekretaris tersebut.

    Hasil ini berdasarkan laporan Appaisel kurir jasa penilaian publik Amin- Nirwan dan rekan pada tanggal 12 April 2012.

    Berdasarkan keputusan menteri negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor: 31/HGU/BPN/93, tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP atas tanah terletak di kabupaten Muara Enim seluas 1.563,4Ha dan HGU nomor: 34/HGU/BPN/93 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP seluas 7.370 Ha terletak di kabupaten Muara Enim.

    Keputusan pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bukit Multi Investama ( BMI ).

    Kemudian PT BA Tbk diwakili oleh Milawarma atas nama Direktur Utama PT BA, untuk yayasan Keluarga Besar Bukit Asam diwakili oleh Muhammad Hatta atas nama ketua YAKASABA dan Anipar sebagai wakil ketua.

    Selanjutnya PT BA Tbk dan YAKASABA di sebut sebagai pemegang saham, dan mendirikan PT Bukit Multi Investama ( BMI ), Akta nomor 14 tanggal 9 September 2014 dengan surat AHU nomor: AHU-29492.40.10.2014 pada tanggal 14 Oktober 2014 dihadapan notaris Fathimah Helmi.

    Pada tanggal 19 September 2014 telah terjadi penandatanganan Akta perjanjian jual beli atas saham PT BSP, dan PT BA sebagai pembeli dengan PT Mahkota Andalan Sawit ( PT MAS )dan Ny.Mily sebagai penjual.

    Pengambil alihan saham PT BSP sebanyak 56.050 lembar saham ( 100% ) dengan nilai sebesar Rp 861 M.

    Akhirnya tanggal 17 Oktober 2014 terjadi transaksi atas nama PT MAS pada Bank CIMB NIAGA cabang Medan, dan pemindahan buku dana oleh Direktur keuangan PT Bukit Asam Tbk atas nama Ahmad Sudarto.

    Sangat jelas proses pembelian PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, dan patut di duga telah terjadi tindak pidana korupsi teroganisir untuk kepentingan pribadi.

    Dugaan korupsi semakin kuat terlihat dari laporan nilai aset tetap hasil rapat luar biasa PT Bukit Asam Tbk sebesar Rp 506.M pada tanggal 30 Juni 2015, sementara hasil penilaian kjpp amin-Nirwan sebesar Rp 431 M. Ini berarti ada selisih sebesar 75 M, Hal ini di duga Mark-Up korupsi Akuisisi PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

    Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    Untuk itu tim media TIN dan Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG akan segera melaporkan dugaan Korupsi di tubuh PT Bukit Asam Tbk ke pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan ) agar dugaan yang telah merugikan keuangan negara, segera terungkap secara terang Kepublik.

    “Hal yang paling penting adalah, kita dorong dan kita pantau keseriusan pihak kejaksaan agar bekerja serius dan profesional dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut “, ujar Hartono.

    BERSAMBUNG

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

    Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

    Sambangi Ponpes, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    Polres Blitar Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Kalimantan

    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Danramil Mojosongo Turut Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

    Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga, Bangun Talud untuk Cegah Bencana dan Tingkatkan Kesejahteraan

    Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran ,Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR

    Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Kebakaran ,Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR