Teropongindonesianews.com
Sumenep – Berawal dari Laporan Ahmad Hamdi, 62 Tahun Warga Dusun Unge’en RT 03 RW 12 Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep pada Polsek Prenduan, Jumat Tanggal 23 Juli 2021 lalu yang menjelaskan bahwa di rumahnya telah terjadi Pencurian motor Miliknya, Honda Beat, Nopol : M 5996 TQ, Warna Orange Biru.
” Sekitar Jam 03.00 WIB Saya terbangun dari Tidur dan ternyata Sepeda Milik Saya Tidak berada di tempat “, Ujarnya, di tambahkannya bahwa Motor miliknya tersebut dalam keadaan terkunci, akan tetapi Kunci kontaknya di gantungkan dekat dengan Motornya dan kemudian Pelaku Pencurian secara gampang masuk ke ruang tamunya karena grendel hanya melalui atas pintu, karena itu dengan mudah di buka dan dengan leluasa mengambil motor miliknya.
Atas dasar laporan Hamdi tersebit pada pihak Polsek Prenduan yang langsung di beri STPL ( Surat Tanda Penerimaan Laporan – Red ) maka oleh pihak Polsek Prenduan di Tindak lanjuti Dengan cepat sampai pada akhirnya menggiring seseorang Yang di duga Pelaku Pencurian tersebut.
Di ketahui Bernama AL warga Prenduan juga yang sampai dengan saat ini masih dalam proses penanganan dari pihak Polsek Prenduan, hal ini di jelaskan pada Media Ini oleh AKP Achmad Supriyadi, SH Selaku Kapolsek Prenduan via HP bahwa Kasus Pencurian tersebut di lanjut dan Masih dalam Proses.
Sampai dengan Berita ini Di tulis, Ahmad Hamdi selaku pelapor sangat berterima kasih atas penanganan cepat Pihak Polsek Prenduan ‌terhadap Penanganan Laporannya dan harapannya adalah tentang tindak lanjut sampai tuntas terhadap Pelakunya dan juga Penadahnya.
Sawin