2 SMK menjadi sasaran Gerai Vaksin Presisi Polres Lumajang, Kapolres Mengingatkan Pentingnya Aplikasi Peduli Lindungi kepada Pelajar.

Teropongindonesianews.com

LUMAJANG-Gerai Vaksin Presisi Polres Lumajang menyasar pelajar di 2 SMK, hari ini digelar di SMK PGRI di Jl. Ir. H. Juanda Lumajang dan SMK Muhammadyah di Jl. Slamet Wardoyo 103 Lumajang. Rabu (8/9/21)

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. berkesempatan hadir untuk memantau langsung dalam rangkaian kegiatan vaksinasi dosis ke-1 bagi 189 pelajar SMK PGRI dan 129 pelajar SMK Muhammadyah Lumajang.

Eka Yekti Menyampaikan bahwa gelaran vaksinasi bagi pelajar ini merupakan upaya akselerasi vaksin untuk mensukseskan program vaksinasi nasional, selain itu kegiatan ini adalah langkah mendukung persiapan proses belajar dan mengajar secara tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Lumajang.

“Kemarin dalam kegiatan Vaksinasi serentak, Presiden menyampaikan bahwa harus fokus pada percepatan capaian vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan komunal, ini penting menurut saya, ya … seperti yang kita laksanakan sekarang ini, target saya seluruh pelajar harus mendapat vaksin, karena pelajar adalah penerus kita nantinya, jika pelajar kita tidak dibekali dengan kesehatan tubuh yang prima secara otomatis akan berpengaruh pada kualitas generasi mendatang,” ungkap Eka Yekti.

“Semoga dalam waktu dekat ini para pelajar segera bisa masuk sekolah secara tatap muka, dan harapan saya walaupun telah mendapat vaksin mereka wajib menerapkan prokes dimanapun mereka berada” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Eka Yekti juga berpesan kepada orang tua agar tidak ragu dan takut memberikan ijin kepada anaknya yang sudah layak untuk mendapat vaksin. Selain itu Eka juga mengingatkan kepada para pelajar untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan mengunduh aplikasi yang tersedia di Handphone masing-masing.

“Anak-anak jangan lupa tetap jaga prokes walau sudah divaksin, kemudian jangan lupa mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing, kalian bisa mendapat informasi apapun tentang covid-19 di aplikasi itu, termasuk informasi status vaksinasi kita, jika ada pemeriksaan di mall, toko, instansi pemerintah atau tempat-tempat tertentu kalian tinggal menunjukkan barcode saja,”tutup Eka Yekti.

Santoso-Redaksi

Continue reading
SIDANG PERKARA JURNALISTIK (ASRUL), AHLI SEBUT PRODUK JURNALIS TAK BISA DIPIDANAKAN

Teropongindonesianews.com

Surabaya – dilansir dari Relasipublik.com Pakar hukum media dan pers dari Universitas Airlangga, Dr. Herlambang Perdana Wiratraman mengatakan, perkara UU ITE yang menjerat jurnalis media Berita.News, Muh. Asrul, tidak semestinya masuk ke meja hijau.

Hal itu ditegaskan Herlambang saat bersaksi secara daring sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara UU ITE dengan terdakwa Muh. Asrul di Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (8/9/2021).

“Kasus ini jelas sangat premature, belum layak disidangkan, karena berita yang dilaporkan tidak pernah melalui mekanisme penyelesaian sengketa di Dewan Pers sesuai amanat Undang – Undang Pers,” ujar Herlambang yang dihadirkan via zoom oleh penasehat hukum Asrul dari LBH Makassar.

Pada sidang yang dipimpin Hasanuddin S.H, M.H sebagai Ketua Majelis Hakim, Herlambang menjelaskan bahwa memperkarakan sebuah berita harus melalui mekanisme khusus yang diatur oleh UU Pers nomor 40 tahun 1999 karena sifatnya lex specialis.

Penegasan UU Pers sebagai lex specialis dikuatkan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 13 tahun 2008 dan MoU Polri dan Dewan Pers. Dengan demikian, lanjut Herlambang, menyeret Asrul dengan UU ITE sangatlah keliru.

“Jadi salah besar kalau ada yang memidanakan kegiatan jurnalistik, tanpa mekanisme di Dewan Pers karena ini menyangkut profesi. Keputusan MA juga menguatkan hal itu. Rekomendasi Dewan Pers itu adalah rekomendasi khusus sesuai keputusan MA, tidak bisa ke jalur pidana,” jelas Herlambang yang juga Mantan Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Airlangga.

“Siapapun boleh melaporkan secara pidana, tetapi kalau berhadapan dengan pers maka prosedurnya harus ke dewan pers lebih dulu. Undang-undang ini punya sistem hukum sendiri di luar sistem pidana,” tambah Herlambang.

Selain itu, Herlambang menekankan bahwa lembaga peradilan tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah sebuah berita telah memenuhi unsur kaidah jurnalistik dan atau jurnalis melanggar kode etik. Penilaian tersebut merupakan domain Dewan Pers.

“Lex spesialis UU Pers diuji dengan kode etik jurnalistik bukan KUHP. Lex specialis UU Pers semakin kuat posisinya diputuskan dalam yurisprudensi MA. Dalam SKB 2021 juga menyebut lex specialis,” katanya.

Herlambang juga menyinggung mengenai sebuah berita ketika diposting ke media sosial tidak bisa disangkakan dengan UU ITE, sebab penyebaran berita di medsos melekat dengan kerja-kerja keredaksian perusahaan pers.

Ditanya hakim mengenai ada dua pernyataan penilaian Dewan Pers terhadap berita yang ditulis Asrul, Herlambang menjelaskan, penyidik kepolisian harusnya mengacu pada surat yang kedua sebelum menetapkan Asrul sebagai tersangka UU ITE.

Surat kedua Dewan Pers menyatakan tiga berita yang dilaporkan Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas, adalah produk jurnalistik.

“Sesuai azas hukum, produk yang paling mengikat adalah yang terbaru. Penyidik kepolisian harusnya memakai surat yang kedua itu sebagai pertimbangan sebelum melanjutkan perkara ini,” tegas dia.

*Sertifikat dan Verifikasi Bukan Acuan*

Dalam sidang yang berlangsung kurang-lebih 4 jam tadi, Herlambang menerangkan bahwa sertifikat kompetensi wartawan tidak bisa menjadi acuan untuk menyatakan seseorang tidak berkompeten dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Sertifikasi itu prosesnya panjang, ada tahapan – tahapannya, juga diuji. Belum tentu yang tidak bersertifikat tidak berkompetensi, itu hanya formalitas. Sekali lagi, sertifikat tidak menggugurkan kedudukannya sebagai seorang jurnalis yang bekerja di perusahaan berbadan hukum,” ujar Herlambang.

Begitu juga dengan perusahaan media yang belum terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. Menurut Herlambang, terverikasi atau tidaknya sebuah media tidak menggugurkan statusnya sebagai perusahaan pers berbadan hukum.

Mengenai penjelasan atau konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, yang membuat Asrul dilapor ke polisi, menurut Herlambang seorang jurnalis yang tidak mendapat konfirmasi dari narasumber merupakan hal jamak terjadi dalam jurnalisme.

“Khususnya narsum kasus korupsi dan perusakan lingkungan sangat sulit dikonfirmasi. Tapi, jurnalis harus memastikan memang telah melakukan upaya konfirmasi,” terang dia.

Sementara, tim penasihat hukum Asrul dari LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menjelaskan bahwa kesaksian Herlambang yang juga dikenal sebagai ahli hukum tata negara, menguatkan pembelaan mereka bahwa dakwaan UU ITE terhadap Asrul adalah keliru.

“Apa yang diterangkan oleh ahli menguatkan bahwa pokok perkara yang didakwakan kepada Asrul adalah keliru. Seharusnya perkara ini diselesaikan melalui sengketa di Dewan Pers menggunakan UU Pers karena lex specialis,” ujar Azis usai persidangan didampingi tim PH lainnya Andi Ikra Rahman, dan Mulya Sarmono.

Diketahui, sidang kasus UU ITE yang menjerat jurnalis Asrul sudah berlangsung selama 6 bulan di Pengadilan Negeri Palopo. Persidangan perkara ini berlarut – larut disebabkan jaksa penuntut umum kerap tak bisa menghadirkan saksi sehingga sidang kerap ditunda.

A. Fadli, S.Pd

Continue reading
KUNJUNGAN KETUA PKK DI DESA KALISAT JEMBER JAWA TIMUR DALAM RANGKA 10 PROGRAM POKOK PKK TINGKAT KABUPATEN JEMBER.

Teropongindonesianews.com

Jember-Ketua TP PKK Kabupaten Jember Dra Hj Kasih Fajarini Siswanto (tengah) bersama pengurus PKK Kepala Desa kalisat dan Camat kalisatk Jember.

Ketua Tim Penggerak Pengembangan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jember, Dra Hj Kasih Fajarini Siswanto, Jember, akan mengecek kembali data Stunting.

Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Jember, tidak berpangku tangan tetapi sering berkunjung ke kecamatan-kecamatan. mengadakan acara Implementasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Pencegahan Perkawinan Dini yang diselenggarakan di Balai desa kalisat kecamatan kalisat jember bersama semua Tim PKK kader Rt Rw dan masarakat desa kalisat Kecamatan kalisat jember.

Dalam wawancaranya bersama Wartawan TEROPONG INDONESIA NEWS..ketua TP PKK jember menyampaikan dengan adanya kegiatan itu tercipta rumah tangga yang sehat sehingga angka stunting bisa ditekan, juga di harapkann pula ibu2 hamil selalu datang ke pos yandu yang berada di lingkungan masing masing Dan di bagian lain Camat kalisat REGAR JEANE mengapreasi sekali kegiatan
tersebut, Ibu ketua PKK jember bisa

datang di desa kalisat kecamatan kalisat dan saya sebagai tuan rumah merasa senang dan banga karna ke hadiran Ibu ketua PKK di kecamatan kalisat tuturnya.

( Zubaidah )

Continue reading
Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Memperbaiki dan mengecat Sekolah PAUD di Papua

Teropongindonesianews.com

Keerom – Personel TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Pos Kout memperbaiki dan melaksanakan pengecatan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembina Arso 1 Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Wadan Satgas RI-PNG Yonif 131/Brs Mayor Inf Ahmad Muzani CH dalam rilis tertulisnya di Km 31 Arso 1 Distrik Arso Barat Kab. Keerom (8/9/2021).

Wadan Satgas mengatakan perbaikan ringan dan pengecatan tersebut dilakukan atas inisiatif Satgas, karena melihat ada beberapa bagian dari bangunan yang harus diperbaiki dan warna cat PAUD sudah mulai pudar dan kurang layak.

Dipimpin letda Ckm Wahyu Prasetyo personel Satgas melaksanakan perbaikan dan pengecatan dinding PAUD Pembina agar tampak lebih rapi dan indah.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat. Hal ini juga sebagai

Wujud kepedulian TNI terhadap kemajuan pendidikan di Papua khususnya di daerah perbatasan.

Semoga upaya Satgas ini dapat meningkatkan semangat belajar siswa PAUD dan membuat mereka merasa lebih nyaman dalam menerima pelajaran sehari-hari”, ungkap Wadan Satgas.

Ketua Pengurus PAUD Pembina Ibu Natalia S. Pd menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Satgas Yonif 131/Brs yang sudah bekerja membantu memperbaiki dan mengecat PAUD Pembina sehingga menjadi lebih rapi, bersih dan nyaman.

Satgas telah membantu memperbaiki dan mengecat bangunan PAUD yang dulu warnanya polos dan sudah agak usang, sekarang sudah menjadi rapi dan indah. Semoga anak-anak akan lebih nyaman dalam belajar”, ujarnya. (Pen Satgas Yonif 131/Brs)

Santoso-Redaksi

Continue reading
Kerjasama Polres Jember Dengan Pengadilan Agama Untuk Perkuat Sinergitas

Teropongindonesianews.com

Jember – Polres Jember mendatangi Pengadilan Agama (PA) untuk menandatangani MOU yang telah disepakati bersama tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember.

AKBP Arif Rachman Arifin.S.I.K, M.(Kapolres Jember ) hadir bersama KOMPOL Nurmala S.IK. (Kabag SDM Polres Jember), IPTU Agis Sutriyono S.H. (Kasikum Polres Jember), IPDA Enol Wibisomo S.H. (Kasubsibankum Polres Jember) bertemu dengan Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jember), Drs. Karmin M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember), Akhmad Muzeri, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Jember), Tahir, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Jember).

Kemudian dilanjut dengan pengalungan pakaian adat oleh Ketua Pengadilan Agama kepada Kapolres Jember, setelah itu sambutan penandatanganan MOU oleh kedua belah pihak dan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Jember, Rabu ( 08/09).

Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres Jember, “Dalam Penandatanganan MoU pagi ini antara Pengadilan Agama Jember dengan Polres Jember yakni tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengamanan Sidang, Sita, dan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi), serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jember dan Kepolisian Resor Jember”, Ujarnya.

“Semoga apa yang sudah menjadikan niatan baik ini dapat berjalan kedepannya dengan sinergi dan baik antara Pengadilan Agama Jember dengan Kepolisian Resor Jember”, Imbuhnya.

Sambutan selanjutnya juga disampaikan oleh Kapolres Jember, “Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan Bersama ini adalah bentuk Komitmen Polres Jember untuk peningkatan Kerjasama di Bidang Proses pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember kelas 1 A, serta perlindungan perempuan dan anak yang dilandasi semangat kemitraan” ,Tandasnya.

Untuk menekan angka perceraian bagi anggota Polres Jember dan menjaga situasi Kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan oleh Pengadilan Agama Jember serta meminimalisir perempuan dan anak korban perceraian.

” menetapkan langkah awal guna menjalin kesepakatan dalam rangka penanganan proses perceraian bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pengamanan sidang, sita, dan pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh pengadilan agama Jember, serta perlindungan perempuan dan anak”, Kata Kapolres Jember.

“Mengingat Nota Kesepahaman ini sangat penting, kami sangat berharap dukungan penuh oleh pengadilan agama Jember kelas 1 A untuk dapat menyiapkan fasilitas secara teknis dan administrasi sesuai dengan kebutuhan Nota Kesepakatan Bersama, sehingga nantinya dapat dilaksanakan para pihak dengan baik”, Imbuhnya.

” harapkan MoU yang telah ditandatangani ini dapat berjalan lancar dan baik serta maksimal sesuai program kedua Lembaga ini yakni PA Jember sebagai Pengadilan Tingkat Pertama yang melaksanakan  kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan agama yang berkedudukan di Kabupaten Jember, ” Lanjut AKBP Arif sebelum meninggalkan tempat.

Tatang

Continue reading
Kapolda Jatim Cek Vaksin Drive Thru di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Teropongindonesianews.com

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan vaksinasi Drive Thru, yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (8/9/2021).

Vaksinasi Drive Thru ini sengaja dilakukan, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan vaksin. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity di Jawa Timur.

Kegiatan vaksinasi Drive Thru ini peserta bisa menunggu antrian di dalam mobil, dan tidak perlu harus kepanasan, sedangkan untuk pengendara motor juga bisa langsung mengikuti vaksinasi tidak perlu turun dari motornya, karena petugas vaksinator akan menghampiri peserta vaksin di kendaraannya masing-masing.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, diseluruh jajaran Polda Jatim, hari ini akan melaksanakan vaksinasi sebanyak 26.250 dosis, yang dilaksanakan di 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Khusus untuk di Polres Tanjung Perak ini, rencana akan dilaksanakan sebanyak 2400 dosis yang ditujukan pada masyarakat yang berada di sekitar wilayah Polres KP3 atau masyarakat yang sudah mendaftar.

“Tadi kami melakukan pengecekan, yang naik roda dua, maupun roda empat, rata-rata mereka melakukan vaksin yang kedua, dan mereka mengetahui kegiatan ini dari media sosial maupun dari pengumuman, perusahaan-perusahaan,” kata Kapolda Jatim usai melakukan pengecekan vaksinasi Drive Thru Polres KP3.

 

Kemudian khusus di sini kita lihat banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi secara Drive Thru ini.

“Jadi ini hal yang luar biasa, untuk di wilayah Polres KP3, karena banyak sekali peminatnya, vaksinasi Drive Thru,” ucapnya.

Selain itu, Kapolda Jatim juga meminta pada masyarakat untuk melaksanakan vaksin, selanjutnya menjaga protokol kesehatan. Karena dengan dibukanya wilayah aglomerasi Surabaya ini, diantaranya Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, yang sudah turun ke level dua masyarakat jangan terlena, tetap jalankan protokol kesehatan.

“Jadi tolong dipertahankan disiplinnya, tetap jaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, itu menjadi bagian penting,” imbau Kapolda Jatim.

“Kami mengucapkan kasih kepada masyarakat, pada Polres KP3 maupun tenaga kesehatan yang sudah melaksanakan kegiatan yang sedang berlangsung ini,” tambahnya.

Kapolda menambahkan, saat ini capaian vaksin di Jatim, sudah mendekati 31% dari target 31,6 juta. Sementara droping vaksin juga sudah tiba di Dinkes.

“Kurang lebih ada 2,1 juta yang ada di Dinkes dan segera dibagikan, tentunya yang di Polres KP3 juga akan mendapatkan tambahan vaksin,” pungkasnya Kapolda Jatim di dampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Santoso-Redaksi

Continue reading
Mesin pengaduk Semen-Pasir (Molen) Menjadi teman dan andalan Prajurit Kodim 0726/Sukoharjo di lokasi TMMD Reg ke 112 di desa Majasto

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo (08/09/21) Ada 6 unit mesin pengaduk adukan Semen-Pasir (Molen) di lokasi Pra TMMD Reguler ke 112 di desa Majasto, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo. Mesin tersebut sudah berhari-hari menjadi teman setia para anggota Kodim 0726/Sukoharjo dan warga masyarakat desa Majasto yang tergabung dalam pra TMMD tersebut.

Seiring dengan semakin bergesernya lokasi pembuatan Talud yang semakin panjang diselesaikan, pergeseran lokasi penempatan mesin pengaduk semen pasir juga perlu digeser. Tampak beberapa mesin molen sudah bergeser di lokasi baru menyesuaikan dengan semakin bergesernya lokasi pembuatan talud.

Disebutkan bahwa dalam pembangunan talud jalan ini,  Pasiterdim 0276/Sukoharjo mengerahkan 6 unit mesin molen untuk mempercepat pekerjaan, sehingga menambah semangat para anggota pra TMMD Reg ke 112 Kodim 0726/Sukoharjo dan masyarakat yang melaksanakan pembangunan untuk segera menyelesaikannya, tidak peduli dengan cuaca terik panasnya matahari di siang hari.

Dalam setiap kesempatandari  pantauan kami, para pekerja rupanya sudah sangat terbiasa dan tidak begitu menghiraukan suara berisik dan kepulan asap yang keluar dari cerobong asap mesin diesel ini. Tiap harinya, mesin pengaduk material ini tanpa henti bekerja dari pagi hingga sore hari untuk memudahkan pekerjaan.

 

Anggota Kodim 0726/Sukoharjko bersama warga masyarakat tampak kompak mengngkat material dan saling bahu-membahu mengisi tabung mesin molen untuk diaduk agar pekerjaan cepat selesai.

Dengan adanya mesin pengaduk semen-pasir di lokasi Pra TMMD ini sangat menyumbang percepatan pengerjaan kegiatan fisik di lokasi sasaran, kami tidak terlalu lelah dan sangat terbantu sekali, karena kami tidak harus menguras tenaga. Mesin molen benar-benar masih menjadi andalan dalam program TMMD, ” tukas Babinsa Majasto Serda Yulianto.

(Agus Kemplu)

Continue reading
Tinjau Serbuan Vaksin di Kalbar, Kapolri Tekankan Penguatan Prokes dan Percepatan Vaksinasi

Teropongindonesianews.com

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung serbuan vaksin di wilayah Kalimantan Barat yang digelar di dua tempat yaitu di Ayani Mega Mall dan SMAN 1 Pontianak, Rabu (8/9/2021).

Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menekan laju pertumbuhan Covid-19 dengan berbagai langkah. Misalnya dari segi pengendalian yaitu melakukan strategi penerapan PPKM Level 1 hingga 4.

Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan, beberapa wilayah di Kalbar yang level PPKM-nya telah turun harus tetap diimbangi dengan penguatan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Karena, Kapolri menekankan, turunnya level PPKM pasti diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

“Kami memantau di wilayah Kalbar saat ini ada 10 wilayah yang masuk PPKM Level 3 dan empat wilayah Level 2, sehingga tentunya diimbangi adanya kelonggaran aktivitas masyarakat. Tentunya dengan kelonggaran tersebut ada potensi akan meningkatkan laju pertumbuhan Covid sehingga mau tak mau strategi yang dilaksanakan bagaimana menguatkan Prokes,” kata Kapolri dalam tinjauannya.

Disisi lain, lanjutnya, bagaimana upaya mempercepat vaksinasi. Sehingga dengan begitu, masyarakat mendapat kekebalan dari serangan virus corona. Karena vaksin ini, Sigit menekankan, merupakan kunci dalam pengendalian Covid sekaligus modal dasar dalam hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Terkait hal ini, Kapolri meminta agar jajaran Forkompimda Kalimantan Barat agar lebih aktif dalam mengakselerasikan percepatan vaksinasi.

“Nanti kami komunikasikan agar kiriman dan distribusi vaksin ke Kalbar akan ditingkatkan sehingga pencapaian persentase yang saat ini berada di angka 19 persen bisa meningkat dan sama capaian yang dilaksanakan secara nasional,” tekan mantan Kabareskrim ini.

Terkait dengan tinjauannya di SMAN 1 Pontianak, Kapolri menyebut bahwa, dengan penguatan proses vaksinasi, akan memperkuat kesiapan dari proses kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu tentunya harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat disiplin atau ketat.

“Vaksinasi pelajar diharapkan dapat memperkuat kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menjadikan vaksin sebagai persyaratan bagi pelajar, guru maupun perangkat sekolah. Vaksinasi di lokasi pendidikan seperti ini juga diharapkan dapat menjadi sentra vaksinasi bagi orang tua murid maupun warga sekitar sebagai upaya akselerasi vaksinasi sehingga segera mencapai target capaian,” papar Kapolri.

Tidak lupa, Kapolri mengingatkan meskipun telah mendapat dosis vaksin, masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dan mendownload aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya pemantauan setiap kegiatan masyarakat.

Serbuan vaksinasi di Ayani Mega Mall sendiri menargetkan 1.600 masyarakat, sementara di SMAN 1 Pontianak ditargetkan 1.100 pelajar mendapat dosis vaksin.

Kapolri menjelaskan, berdasarkan data dari Kemenkes RI tanggal 7 September 2021 pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi nasional yaitu 33,04 persen dosis 1 dan 18,94 persen dosis 2, dengan total sasaran vaksinasi sebanyak 208,3 juta orang. Sedangkan capaian vaksinasi Provinsi Kalimantan Barat yaitu 19,20 persen dosis 1 dan 11,58 persen dosis 2 dengan total sasaran sebanyak 3,8 juta orang.

“Melihat capaian tersebut, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mari bersama berbondong-bondong meluangkan waktu untuk melaksanakan program vaksinasi di tempat-tempat yang telah disediakan agar kekebalan komunal dapat segera terwujud,” pungkas Kapolri.

Jony

Continue reading
Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

Teropongindonesianews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk maksimal melakukan sosialisasi penggunaan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) ke warga.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Forkopimda Provinsi Kalbar, Rabu (8/9/2021). Menurut Sigit, sosialisasi pemanfaatan Isoter ke masyarakat harus merangkul Pemda, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

“Penjelasan secara dengan baik dengan menyesuaikan adat istiadat setempat yang dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat ketika akan mengajak ke Isoter,” kata Sigit dalam pengarahannya.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, beberapa wilayah di Kalbar tingkat keterpakaian fasilitas Isoter masih cukup rendah. Padahal, kata Sigit, dengan dirawat yang Isoter, masyarakat yang terpapar virus corona tingkat kesembuhannya tinggi. Mengingat, Isoter memiliki fasilitas lebih memadai dan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan.

Selain memaksimalkan pemanfaatan fasilitas Isoter, mantan Kabareskrim Polri ini juga menekankan kepada Forkopimda Kalbar, untuk menguatkan strategi pengendalian Covid-19.

Diantaranya adalah, protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Serta, percepatan program vaksinasi massal.

Sigit memaparkan, dengan penguatan strategi pengendalian Covid-19 tersebut, nantinya akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. Hal itu sesuai dengan asesmen yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan begitu, sambung Sigit, roda perekonomian masyarakat akan kembali bergerak pulih, setelah sempat terpukul akibat Pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, pelonggaran aktivitas warga harus dibarengi dengan strategi pengendalian Covid-19, serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Ketika kasus Covid-19 bisa terkendali, maka secara otomatis daerah tersebut akan mendapat pelonggaran dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan dengan lebih baik. Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan seluruh masyarakat,” ucap Sigit.

Untuk diketahui, ditengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sebesar 7,07 persen. Sementara, perekonomian Kalbar mulai tumbuh 10,81.

Demi semakin menguatkan pemantauan, Sigit menyebut, diperlukan pemanfaatan teknologi informasi, seperti Aplikasi PeduliLindungi yang harus dipasang di lokasi-lokasi aktivitas masyarakat.

“Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru,” tutur Sigit.

Tak lupa, Sigit juga mengingatkan kepada Forkopimda, untuk tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah kepada masyarakat yang ekonominya paling terdampak akibat Pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Sigit menyebut, penyerapan anggaran juga harus segera dimaksimalkan.

Jony

Continue reading
Ada Apa Bati Bakti TNI Koramil 03 Serengan Blusukan Pasar Harjodaksino, Ini Jawabannya

Teropongindonesianews.com

Surakarta, Bati Bakti TNI Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Fitalis dan anggota Satpam Pasar Harjodaksino melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada pedagang dan Pengunjung di pasar harjodaksino, gemblekan ,Kelurahan Danukusuman ,Kec Serengan Kota Surakarta, (8/9/2021)

Bati Bakti TNI dan satpam melakukan kegiatan PPKM kepada pedagang dan pengunjung pasar, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung di pasar.

Meskipun angka kasus penyebaran dikota Solo sudah turun dan masuk level 3,himbauan Prokes dan PPKM ini tetap dilaksanakan,agar kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona,

khususnya para pedagang dan pengunjung pasar dapat berjalan dengan aman dan sehat,mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, Ungkap Serma Fitalis.

Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahannya ,

Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, Menjaga jarak, Memakai masker bila berada di luar rumah untuk menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi diluar rumah, pungkasnya

(Agus Kemplu)

Continue reading