Teropongindonesianews.com
Situbondo – Polemik polusi Debu Ampas yang berasal dari Pabrik Gula Asembagus nampaknya akan semakin menarik untuk di ikuti perkembangannya.
Aliansi Media Peduli Situbondo nampaknya tidak pernah bermain main dalam upaya membantu masyarakat Asembagus dan sekitarnya , untuk mendapatkan udara yang bersih dari Polusi Debu PG Asembagus yang mengancam keselamatan jiwanya.
Kuasa Hukum Aliansi Media Peduli Situbondo BUDI SANTOSO,SH.MHmelakukan langkah langkah strategis dalam melakukan pembelaan terhadap kepentingan dan keselamatan masyarakat yang terdampak polusi debu ampas PG Asembagus .
Pada saat di konfirmasi Biro TIN di ruang kerjanya pada rabu 8/9/2021. Advokat Budi Santoso, SH.MH menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden RI, Menteri Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri Jakarta, Kapolda Jatim, Gubernur Jawa Timur, DPR RI, DPRD Jawa Timur , DPRD Situbondo, Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Situbondo.
Dan Alhamdulillah Surat pengaduan kami sudah di terima dengan baik dan terbukti banyaknya telpon yang masuk dari pihak pihak yg di kirimi surat tersebut baik dari pusat, propensi, kabupaten kepada kami, lanjut Budi Santoso.
Lebih lanjut Advokat Budi Santoso, SH.MH mengatakan bahwa jika surat kami tidak ada tanggapan, maka kami akan lanjutkan dengan Somasi, yang endingnya kami akan lakukan Gugatan Class Action atas nama masyarakat Asembagus dan sekitarnya yang di wakili oleh Lsm dan Media yang tergabung dalam Aliansi Media Peduli Situbondo. Kami akan lakukan Gugatan Class Action kepada PTP Nusantara ,untuk membela masyarakat Asembagus yang terdampak maupun yang tidak, dan memberi Edukasi demi tegaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat dengan penuh keikhlasan tanpa embel embel apapun.
Perlu di ketahui ,bahwa langkah langkah hukum ini sudah kami komunikasikan dengan Kepala Biro Hukum Wakil Kepresiden Prof.Dr.Firman Wijaya, Pungkas Budi Santoso SH MH.
(AgusTIN)