Teropongindonesianews.com
DEPOK – Sekelompok Wartawan yang tergabung dalam wadah Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum Resmob Polres Depok (pengusiran), pada hari Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00, (11/9/2021).
Konflik muncul saat Mustofa Hadi Karya selaku Ketum FWJ Indonesia, merasa harus harus mengklarifikasi bahasa dari seorang oknum Resmob berkaos Orange yang mengucap kata, “oh ini yang nge back up Riski ya!, Merasa tidak memback up, Opan sapaan Mustofa Hadi Karya meminta agar oknum tersebut mencabut ucapan tersebut.
Dari salah satu anggota Resmob yang diduga adalah kepala tim (Katim) tidak terima dengan ucapan Opan, dengan nada tinggi Ia tidak terima dengan tuduhan dari ketum FWJ Indonesia tersebut, sehingga terjadi saling nada tinggi dan berujung keluar kata – pengusiran terhadap wartawan yang tergabung dalam FWJ- Indonesia.
Wulan salah satu dari anggota FWJ- Indonesia yang berada saat kejadian sangat menyayangkan sikap arogansi dari beberapa oknum anggota Resmob tersebut, “mereka teriak dan katakan ini kantor kami! Yang tidak berkepentingan silakan keluar! Dan ada juga ucapan nada tanya, mencari tahu siapa Mustofa Hadi Karya dan akan mengandanginya.
“Sebagai abdi negara mereka lupa dengan sumpah Tribhata mereka (melindungi, melayani, mengayomi) dan kami inikan jurnalis, sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh UU pers dan UU keterbukaan Informasi publik tak seharusnya mendapatkan perlakuan kasar seperti itu, “tutur Wulan.
Mustofa Hadi Karya dalam hal ini meminta kepada Kapolri, Paminal dan Propam Polri agar mengusut tuntas dan menindak tegas, para oknum anggota Resmob yang sudah bertindak tidak pantas terhadap profesi jurnalis ini, “kami meminta kepada para jajaran kepolisian agar segera mengambil sikap tegas, bila tidak diindahkan, ini akan terulang kembali dan akan menjadi preseden buruk hubungan antara Kepolisian dan wartawan, “tegasnya.
Sebagai rentetan sebelum terjadinya insiden pengusiran para wartawan oleh sekelompok oknum polisi resmob depok berawal dari adanya aduan pengurus FWJ Indonesia korwil Jakarta Timur Muhammad Nur tentang adanya dugaan yang ditujukan kepada Nur Cahyo sebagai pemegang gadaian unit tersebut. Atas nama penerima gadaian mobil itu juga tidak diketahui rimbanya sejak 8 bulan lalu. Dalam perjanjian gadai juga disebut saksi bernama Rizky Haris yang diketahui keponakan Muhammad Nur.
Dalam perjanjian itu tertulis atas nama Donna Derliana sebagai pegadai dan ada bukti KTP pemilik atas nama Zahrawati serta saksi 2 orang, satu diantaranya Rizky Haris. “Kata Muhammad Nur sebelum dirinya mendatangi Polres Metro Depok, Jum’at (10/9/2021).
Dia juga mengatakan polisi Resmob polres Depok telah mendatangi kediaman Rizky Haris sebanyak 3 kali. “Pengakuan Rizky dan keluarganya memang para polisi itu datang kerumahnya sebanyak 3 kali dan bertemu dengan Rizky. Dihari ke tiga Rizky diancam akan ditarik paksa sebagai penadah atau pasal 480 KUHP jika unit mobil Xenia tersebut tidak diserahkan ke polres depok. “Bebernya.
Mendengar aduan keponakannya, Muhammad Nur langsung menceritakan hal tersebut ke Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia pada tanggal 10 September 2021 sore.
Berdasarkan pernyataan Ketum FWJ Indonesia, kata Muhammad Nur dirinya memberikan solusi untuk menemui pemilik unit R4 dan mencari solusi terbaik, karena uang keluarganya sebesar Rp 31 juta sudah masuk, namun paman dari pemilik unit R4 itu meminta diselesaikan di Polres Depok.
Proses konfirmasi dan klarifikasi di Resmob Polres Depok tidak membuahkan hasil, justru kata Muhammad Nur kawan-kawan FWJ Indonesia tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan penyidik. “Iyaa itu betul, saya sendiri yang diperbolehkan masuk, dan disituh ada ucapan dari polisi bernama Dede menjanjikan akan membantu uang kembali asal kendaran Xenia B 2980 SFM dibawa ke Polres Depok bersama Rizky Haris. “Ulas Muhammad Nur.
Atas peristiwa tersebut, kata Opan, rekan pengurus FWJ Indonesia yang bernama Muhammad Nur ditahan sementara sampai keponakannya datang lagi ke Polres Depok.
TG/tim