Teropongindonesianews.com
Pekanbaru – Koperasi Jasa RAPI Radio Antar Penduduk Indonesia (KJRRM) Provinsi Riau telah terbentuk. Koperasi tersebut saat ini sedang melengkapi persyaratan sebagaimana yang ditentukan Dinas Koperasi. Menurut Sekretaris Koperasi Jasa RAPI Riau Mandiri (KJRRM) *Zuchri Fachdiar Nst*, minggu, 19/9, Koperasi ini terbentuk atas gagasan dari Ketua RAPI Daerah Riau Bapak Rimon Usman dan beberapa Anggota Rapi Daerah Riau Pada Hari Jumat, Tanggal 25 Desember 2020, Berdirilah Koperasi RAPI Riau tersebut yang diketuai oleh H. Telismanto, SH, MH.
Ketua Koperasi mengatakan, bahwa kelengkapan yang dipersiapkan saat ini antara lain, AKTA notaris pendirian, Ijin dari AHU Kemenkumham dan SIUP serta NIB (Nomor Induk Berusaha)
Koperasi ini nanti akan bergerak di bidang usaha Jasa Radio Komunikasi dan juga Atribut Atribut RAPI sesuai dengan izin yang berlaku.
Sementara itu, ketua Koperasi Jasa Rapi Riau Mandiri juga mengatakan bahwa selama Rapi Riau berdiri, baru kali ini koperasi Rapi terbentuk, yang saat ini anggota koperasi berjumlah 32 org.
Rencana pengembangan usaha koperasi KJ RAPI Riau Mandiri ini, selain pengadaan semua bentuk Atribut-atribut Rapi juga akan mengadakan bidang usaha Pengadaan Peralatan Radio Komunikasi.
Sementara itu, Badan Pengawas (BP) KJRRM , Drs. H. Jasril , M.Si juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pengurus koperasi yg telah bersusah payah dengan penuh semangat dan sangat serius untuk mengurus kelengkapan- kelengkapan Administrasi koperasi. ” Saya sangat mendukung dan sekaligus mengucapkan salut serta terimakasih kepada pengurus koperasi yang telah bertungkus lumus dalam pembenahan terutama melengkapi Administrasi dan persiapan peralatan kantor Koperasi Jasa RAPI provinsi Riau” Ujarnya (Nst / Zuchri)