Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021, Ada Empat Poin Sasaran Utama

Teropongindonesianews.com

SURABAYA, Polda Jawa Timur, menggelar Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Jawa Timur, Senin (20/9/2021) pagi.

Operasi patuh semeru 2021, dimulai pada tanggal 20 September (hari ini) sampai 3 Oktober 2021. Operasi yang dilangsungkan selama 14 hari kedepan ini nantinya akan ada empat poin utama yang disasar.

Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru Covid-19, kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, ketiga, masyarakat yang tidak disiplin akan berlalu lintas dan keempat lokasi rawan, GAR kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.

Dalam rangka apel gelar pasukan operasi patuh semeru 2021 dengan tema “melalui operasi patuh 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangkah mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap”.

Dalam rangkah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan cipta Kamseltibcarlantas. Di tengah pandemi Covid-19, Polda Jawa Timur Melaksanakan operasi patuh semeru 2021. Dengan mengedepankan kegiatan Preentif dan Preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.

“Sedangkan personil yang terlibat sebanyak 3. 343 orang, personil ini gabungan dari polda, polres dan stakeholder terkait. Sasarannya, masyarakat yang tidak patuhi prokes, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas serta lokasi atau kegiatan masyarakat yang betpotensi menjadi Cluster Covid-19,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, usai memimpin apel gelar pasukan, Senin (20/9/2021) pagi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyebutkan, tujuan dari operasi ini untuk menimbulkan Kamseltibcarlantas dan juga penanganan Covid-19 agar disiplin masyarakat tetap terjaga. Operasi ini bertujuan pada kedua hal tersebut, namun yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat.

“Kami menjaga tapi yang menimbulkan situasi kamseltibcarlantas dan prokes tetap masyarakat. Jadi keinginan kita mendorong, menjaga dan memantapkan disiplin prokes itu bagian penting kalau masyarakat mau mendukung,” lanjut dia.

Masih banyak varian baru diluar dan mengintai kita semua yang tidak disiplin. Varian Delta masih ada, dan saat ini berangsur membaik karena disiplin masyarakat.

“Hampir masyarakat yang keluar tidak memakai masker itu aneh, itu sangat bagus dan tetap dipertahankan,” tambahnya.

Sementara itu bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, bisa datang ke RT/RT, Babinkantibmas/ Babinsa, ke satuan TNI, Polri untuk menanyakan bagaimana program vaksinasi.

“Masih banyak kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan vaksinasi oleh pemerintah, TNI dan Polri,” ucapnya.

Sedangkan untuk tempat pariwisata di Jawa Timur, sudah ada 134 titik terkait dengan asesmen yang dilakukan oleh pemerintah. Namun syaratnya adalah, pelaku usaha disekitar usaha pariwisata sudah di vaksin, download aplikasi pedulilindungi, adanya one get system, jadi pintu keluar/ masuk jadi satu pintu.

“Nantinya akan di pasang Querpot, sehingga orang yang masuk ke tempat wisata baik wisatawan maupun pelakunya semua sama sama mempunyai aplikasi pedulilindungi. Dan TNI, Polri, Satpol-PP nantinya akan melakukan pendekatan prokes,” tutup dia.

Ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga jika Covid-19 terjaga maka ekonomi juga bisa berjalan salah satunya tempat wisata.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

    Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

    “Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

    Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

    “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

    Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
    “Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

    Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

    “Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

    Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

    Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2024, sekitar pukul: 18:30 WIB.

    Kasat menjelaskan, saat hendak ditangkap HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar Lampung Tengah.

    Selain itu, sambungnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

    “Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu, (08/12/2024)

    Masih AKP Widodo Prasojo memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

    • 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu
    • Beberapa lembar tisu putih
    • Potongan lakban bening

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah