Teropongindonesianews.com
Belu NTT – Personel satuan Yonif 742/SWY yang sedang melaksanakan tugas menjaga wilayah perbatasan RI-RDTL di wilayah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur kembali mengamankan ratusan potong pakaian layak pakai di sungai perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Senin (20/9/2021) malam.
Menurut keterangan Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur seusai mendapat laporan dari Dankipur I Lettu Inf Tofan Cahyadi Rizki di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat, ratusan potongan pakaian tersebut diamankan personel Pos Motaain yang sedang melaksanakan patroli pada malam hari di sepanjang saluran hutan sungai perbatasan kedua negara.
“Personel pos yang sedang melaksanakan patroli melihat ada tumpukan yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada lima karung yang berisikan ratusan pakaian layak pakai,” terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan di Pos Motaain, jumlah pakaian layak pakai yang terdapat dalam lima karung tersebut sebanyak 280 potong dengan rincian 175 potong baju dan sisanya 105 potong celana.
Menurut Bayu Sigit, dengan adanya temuan tersebut mengindikasikan masih adanya tindak pidana penyelundupan yang dilakukan oknum masyarakat yang bekerjasama dengan warga negara tetangga meskipun sudah beberapa kali menggagalkan aksi penyelundupan.
Ia kemudian menyebutkan baru-baru ini, personel pos jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan tiga karung kayu cendana dari Timor Leste ke Indonesia dan hal yang sama juga terjadi pada lima karung pakaian layak pakai yang diduga berasal dari negara tetangga.
“Barang bukti sudah diamankan di Pos Motaain dan akan dikumpulkan di Mako Satgas untuk diserahkan kepada instansi terkait pada saat selesai penugasan,” ujarnya.
Selain itu, Alumnus Akmil Magelang 2003 itu juga menginstruksikan seluruh pos jajarannya untuk terus melakukan patroli dengan melibatkan instansi terkait, Satgas Intelijen maupun masyarakat untuk meminimalisasi tindak pidana penyelundupan maupun pelintas batas ilegal terutama jalur tikus yang jauh dari pantauan aparat.
“Jangan lengah, tetap waspada dan laksanakan patroli rutin untuk membatasi aksi pelitas batas dan pelaku penyelundupan di batas wilayah kedua negara,” pungkasnya. (Pen Satgas Pamtas Yonif 742/SWY).
Santoso-Redaksi