Forkab Jatim Dukung Dan Desak KPK Untuk Pemberhentian 56 Pegawai KPK

Teropongindonesianews.com

Probolinggo – Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Jawa Timur (JATIM) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikan 56 pegawai, termasuk penyidik senior (Novel Baswedan). Dukungan itu disampaikan melalui Dialog Kebangsaan, Rabu (22/9/2021).

Sebagaimana diketahui Lembaga antirasuah itu melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) puluhan pegawainya, lantaran dinyatakan tidak lulus dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu lalu oleh KPK RI.

Ulumuddin selaku Ketua FORKAB Jatim mengatakan,Langkah KPK memberhentikan 56 pegawai tersebut merupakan langkah tepat, sebab pemberhentian tidak serta merta melainkan berdasarkan tiga aturan yang sudah inkrah”.

Menurut Ulum, ketiga aturan itu meliputi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

“Atas dasar itu kami atas nama Forum Komunikasi Anak Bangsa atau FORKAB JATIM meminta KPK segera memecat pegawai yang tak lulus TWK.Karena putusan atas pemberhentian itu masih tanggal 30 September depan”,, ujar Ulum.

Oleh karena itu untuk menghindari intervensi dari oknum lain, pihaknya menggelar dukungan terhadap KPK melalui Dialog Kebangsaan dengan tema **Forkab Jatim Desak KPK 56 TMS Pengganggu KPK** di Pantai Bohay, Kecamatan Paiton, lanjut Ulum.

“Sekiranya nanti MA (Mahkamah Agung) tidak masuk angin, melihat KPK tidak pernah membutuhkan 56 orang tersebut.

Logika dasarnya lembaga penegak hukum yang menangkap beberapa koruptor sedangkan penegak hukum yang menangkapnya malah tidak pernah memiliki ideologi Pancasila, kan lucu ??” imbuh Ulum.

Bentuk dukungan FORKAB JATIM yang diwujudkan dalam seminar yang dilakukan secara virtual, Rabu (22/9/21) siang.

Dalam zoom meeting yang menghadirkan mantan aktivis 98 asal Pasuruan yang saat ini menjadi Advokat Maulana Sholehudin sebagai pembicara.

Selain menghadirkan mantan aktivis 98, juga turut hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim yaitu Hary Putri Lestari yang berjanji akan menyampaikan bentuk dukungan dan hasil dialog kebangsaan itu di jajaran legislatif.

“Hasil agenda ini nantinya akan disampaikan kepada segenap legislatif Jatim untuk mengawal keputusan MA nantinya terhadap pemberhentian 56 pegawai tersebut”, ungkap Hary.

(Team)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Korban Penipuan Berharap Keadilan Hukum,Delapan Belas Bulan Menunggu Proses Laporan Polisi

    Teropongindonesianews.com

    Bali – Miris sekali nasib Pilu Di alami INS, Warga Padang Sambian Gang Lumba . Denpasar Barat yang diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh I Putu EPP asal Desa Pandak Gede, kec Kediri, Tabanan Bali, 02 November 2023.

    Dimana korban sudah membuat laporan polisi ke Polda Bali dengan Nomor LP/B/284/VI/2023/SPKT/POLDA BALI pada tanggal 5 Juni 2023 lantaran dirinya mengalami kerugian uang senilai Rp.125.000.000,- dan Rp.332.470.000,- karena ditipu dan digelapkan oleh terlapor I Putu Erik Pratama Putra di CV.Mahajaya Trans JL. Cargo No.17 Denpasar Utara. (23/5/2023).

    Menurut korban dalam konfirmasi menjelaskan, Berawal saat korban bertemu dengan pelaku yang bercerita tentang bisnis travel dengan iming-iming kerjasama yang hasilnya menggiurkan keamanan aset yang sangat terjamin dengan perjanjian Notaris sehingga korban menjadi tertarik.

    Masih menurut Korban, pada tanggal 04 September 2022 korban yang merasa kesulitan untuk membeli mobil Premium Car. kemudian di iming-imingi oleh pelaku untuk membeli mobil melalui CV milik pelaku, dengan alasan banyak kemudahan, dari segi harga, diskon, asuransi, Subsidi. Ansuran, dan lain-lain.

    Korban percaya, lalu memberikan dana awal sebesar Rp.600.000.000,- Namun karena kurangnya jejak digital maka uang korban yang berproses di ranah hukum hanya separuhnya saja.

    Seiring berjalannya waktu, karena ada gelagat yang tidak beres sesuai komitmen lalu korban menggali informasi dan akhirnya diketahui bahwa ternyata semuanya adalah tipuan. Iming-iming dan segala macam yang di bilang profitnya bagus, keamanan asset, legalitas perjanjian notaris, ternyata semuanya omong kosong dan justru dia menghindar dan mengingkarinya.

    Ketika di kejar tanggung jawabnya pelaku selalu berkilah dengan alasan, sangat sibuk, acara metting. sakit dan lain-lain sehingga korban menarik diri dari kerjasama tersebut.

    Upaya menarik diri itulah korban tidak mendapatkan uang yang ia setorkan kepada pelaku, yang kemudian pelaku memberikan cek kosong kepada korban. Dan selalu Coba-coba berupaya membolak balikkan fakta dan jejak digital.

    Modus yang dipakai pelaku adalah dengan membeli mobil di dealer melalui finance menggunakan uang investor yang berhasil ia rayu. Ketika mobil datang kemudian pelaku langsung memasang GPS dengan menggunakan jasa dari perusahaan GPS Pass Track, PT Sukses Jalur Cepat milik Pak Indra dan mekanik tukang pasang GPS Mas Ugo, serta melakukan pembayaran per bulan dan pembayaran per tiga bulanan.

    Pelaku yang bisa melacak keberadaan unit mobil kemudian melakukan penarikan dan menguasai mobil selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dan setelah itu di jual dan di cegat lagi.

    Banyak korban yang sudah melapor ke kepolisian dan salah satunya adalah INS yang melapor ke Polda Bali.

    Dari laporan tersebut, pelaku sudah dilakukan penyelidikan dan meningkat ke penyidikan dengan nomor SPDP/8/I/RES.1.11./2024/Ditreskrimum tanggal 15 Januari 2024.

    Sejak terbit SPDP hingga datik ini sudah hampir 10 bulan laporan tidak ada lagi perkembangan, dan bahkan laporan terkesan menggantung tidak jelas. Malah menimbulkan korban-korban baru lagi yang lebih besar.

    Pelaku yang tidak segera di tetapkan sebagai tersangka sehingga masyarakat menduga kemungkinan ada indikasi “oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sudah masuk angin.

    Terbukti dari kasus yang tidak kunjung tuntas padahal data dan bukti-bukti sudah terang benderang, lengkap dan jelas.

    “Saya berharap agar penegakan hukum di Bali sedikit bagus dan tidak begitu malu di tonton masyarakat. Karena yang sakit juga pengusaha-pengusaha rental di Bali dan tidak hanya saya saja yang kena. Mereka kepikiran bagaimana mobilnya nanti, termasuk mobil-mobil pegawai negeri yang mengambil dari pelaku. Maka kejahatan ini harus di bongkar”, ujar pelapor.

    Aksi pelaku yang merajalela telah menimbulkan korban-korban baru dan terus menerus. Yang lebih menarik lagi ada rekan-rekan polisi dan Dokter yang angkanya lebih besar dan fantastis yang juga turut kena tipu selain masyarakat sipil dan pengusaha, namun mereka memilih diam mungkin mereka berjiwa besar atau mungkin juga malu.

    Aksi pemain penjualan mobil ber GPS dengan cara mobil dicegat, ditahan, dijual atau digadaikan lagi, dan dicegat lagi begitu seterusnya yang diduga ada indikasi oknum-oknum APH dan oknum lawyer di belakang mereka, diduga beroperasi sejak sebelum musim Covid dan sampai sekarang walaupun Sudah banyak laporan Polisi masuk ke Polda Bali.

    “Saya harap agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Bali yang menangani kasus ini untuk lebih serius dan pelaku segera dihentikan kegiatan kejahatannya dan segera di tetapkan sebagai tersangka, agar tidak ada lagi korban-korban baru yang lainnya”, pungkas korban.

    Pewarta: Tim.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Anggota Polri Bunuh Diri di Jember, Disebut-sebut Motif Ingin Lepas Tekanan Utang ke Senior

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Muncul kabar menggemparkan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dikabarkan ada seorang anggota Polri yang bunuh diri menenggak kopi campur racun tikus.

    Kehebohan semakin meluas karena disebut-sebut motif bunuh diri akibat depresi kaitan beban utang puluhan juta rupiah ke senior sesama polisi. Uang utang itu kabarnya habis digunakan untuk judi online.

    Peristiwa ini terkesan ditutup-tutupi untuk divalidasi. Terlihat dari reaksi pihak kepolisian yang enggan menanggapi secara lugas.

    Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto bahkan yang berkunjung ke Jember pada Minggu, 3 November 2024 mendapat pengawalan ketat yang tidak memberi ruang media untuk mengkonfirmasinya.

    Kapolsek Gumukmas AKP Joko Sudikdo hanya sedikit menjawab. “Ke Kasat Reskrim,” tulisnya dalam pesan singkat.

    Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni maupun Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi juga belum berkomentar.

    Info yang terhimpun, korban anggota Polri berinisial WMSP, laki-laki 22 tahun. Tempat kejadiannya dalam rumah keluarga dekatnya yang berada di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas. Waktu peristiwanya Kamis, 31 Oktober sekitar jam 11.00 siang.

    Korban ketika itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di ruang dapur. Tubuhnya terbujur kaku. Sedangkan, di bagian mulutnya penuh busa.

    Seketika itu korban dibawa ke Puskesmas Gumukmas. Hasil pemeriksaan medis diperoleh bahwa korban sudah tidak bernyawa. Polsek Gumukmas dilapori sekitar jam 17.00 sore.

    Keluarga korban kabarnya setuju dilakukan otopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian tersebut. Namun, indikasi kuat bunuh diri berdasarkan petunjuk adanya sisa racun tikus di dapur. Kemungkinannya, korban mencampur racun tikus itu dengan kopi yang diminum.

    Hal ini kian diperkuat dari informasi sebelum korban meninggal sering curhat kaitan beban pikirannya karena berhutang yang rasanya tidak sanggup dibayar. Utang uang itu disebut-sebut dari seniornya sesama polisi.

    Sebelum meninggal, korban bahkan kerap menolak makan. Beberapa saat sebelum ditemukan tergeletak di dapur, korban terlihat oleh sejumlah saksi dekat lokasi kejadian korban sempat mampir ke toko.

    “Mungkin korban beli kopi yang di minumnya sebelum meninggal. Soal racun tikus masih dengar-dengar selentingan. Tidak terlalu jelas, karena tidak boleh tahu langsung. Tapi, memang awal dibawa ke Puskesmas sekilas terlihat ada busa di mulut korban,” ujar seorang warga sekitar lokasi kejadian yang meminta namanya dirahasiakan. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Proses Hukum Terhadap Maksi Menambah Panjang Rusaknya Citra Polri di NTT

    Proses Hukum Terhadap Maksi Menambah Panjang Rusaknya Citra Polri  di NTT

    Akses Jalan Menuju Pelabuhan Jangkar Macet, Pengendara Kesulitan Akibat Luapan Sungai dan Perbaikan Jalan

    Akses Jalan Menuju Pelabuhan Jangkar Macet, Pengendara Kesulitan Akibat Luapan Sungai dan Perbaikan Jalan

    Korban Penipuan Berharap Keadilan Hukum,Delapan Belas Bulan Menunggu Proses Laporan Polisi

    Korban Penipuan Berharap Keadilan Hukum,Delapan Belas Bulan Menunggu Proses Laporan Polisi

    Anggota Polri Bunuh Diri di Jember, Disebut-sebut Motif Ingin Lepas Tekanan Utang ke Senior

    Anggota Polri Bunuh Diri di Jember, Disebut-sebut Motif Ingin Lepas Tekanan Utang ke Senior

    Babinsa Nogosari Turut Basmi Sarang Nyamuk DBD

    Babinsa Nogosari Turut Basmi Sarang Nyamuk DBD

    Masyarakat Bawah Memilih DPP LSM GMBI Deklarasi Dukung Calon Cagub dan Cawagub Ahnad Syaiku dan Ilham Habibi Paslon no 3

    Masyarakat Bawah Memilih DPP LSM GMBI Deklarasi Dukung Calon Cagub dan Cawagub Ahnad Syaiku dan Ilham Habibi Paslon no 3