Polres Salatiga Tetapkan RA Alias Maryuni Kemplink Sebagai Tersangka Terduga Bandar Arisan Bodong Yang Rugikan Membernya Hingga 4,5 Milyar

Teropongindonesianews.com

Polres Salatiga – Kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus lelang arisan online yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan Kota Salatiga akhirnya berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Salatiga Polda Jateng, Jumat (24/9/2021).

Pers rilis atas kasus ini dihadiri oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di wakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dwi Retnowati dan Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengungkap penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial F (48) yang turut menjadi salah satu korban dalam arisan bodong yang dijalankan tersangka RA.

“Pelapor F sudah kenal dengan tersangka RA kemudian terjalin komunikasi sampai dengan ada perjanjian kesepakatan di tanggal 12 Agustus bahwa uang yang diberikan dari pelapor akan dilipat gandakan atau dilebihkan oleh tersangka,”terang Indra.

lebih lanjut Indra menjelaskan pelapor F dan RA juga melakukan perjanjian kesepakatan yang sama sebanyak 10 kali yaitu dengan cara mentransfer ke Rekening terduga tersangka hingga total Rp. 71.300.000,- ( Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan iming-iming bahwa RA akan melebihkan uang tersebut.

“Pada saat pelapor akan menagih janji bahwa uang tersebut akan dilebihkan namun saat mendatangi rumahnya tersangka sudah tidak ada, rumah itu juga  sudah didatangi oleh banyak orang yang turut menjadi korban lelang arisan, atas kejadian tersebut F melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,’ ungkapnya.

Beberapa Korban yang turut melapor Ke Polres Salatiga diantaranya FH, Warga Derekan Pringapus Kab. Semarang dengan Kerugian Rp.500.000.000,-, NA, Warga Ngaglik Argomulyo kerugian Rp. 341.450.000, ADR, Warga Mangunsari Kec. Sidomukti, Kerugian Rp.160.000.000,- APL, warga Karang Duwet Tingkir, Kerugian Rp.7.200.000,- NA warga Ngalik Argomulyo, Kerugian Rp. 341.450.000,- IA , warga Modangan, Sidorejo, Kerugian Rp.2.473.200.000,- warga FP Barukan Kab. Semarang, Kerugian. Rp. 357.700.000,- AK, waga Le Ledok Agomulyo, Kerugian Rp. 316.300.000,- dan MA, warga Popongan Bringin, Kerugian Rp. 171.100.000,-,

Total kerugian yang diderita para korban sebesar Rp. 4.668.400.000,- ( Empat Milyard Enam Ratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya RA  dikenakan Pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Jony

  • Wahyu Pemred Media TIN

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media------------------------( Call Redaksi : 082323884880 )

    Related Posts

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Teropongindonesianews.com Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news tertanggal 19/3/2025 kepada sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumatera Selatan perihal DUGAAN KORUPSI pada pekerjaan Renovasi interior ruang Humas dan Protokol…

    Read more

    Continue reading
    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Teropongindonesianews.com Probolinggo-Sangat di sayangkan Portal parkir elektronik pasar maron sudah hampir Lima Tahun tidak di fungsikan dan berdasarkan Beberapa Narsum bahwa portal elektronik tersebut di bangun oleh Dinas Perhubungan sekitar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Genangan Air di Simpang Tiga Sitataring Padangsidimpuan Ganggu Pengguna Jalan

    Genangan Air di Simpang Tiga Sitataring Padangsidimpuan Ganggu Pengguna Jalan

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 1,8 Miliar di Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Manfaatkan Layanan Call Center 110 untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

    Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

    Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

    Polsek Tekung Amankan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Ponpes Nurul Faroh

    Polsek Tekung Amankan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Ponpes Nurul Faroh

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pasirian Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

    Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Pasirian Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Portal Elektronik Pasar Maron Hampir Lima Tahun Tidak di Fungsikan

    Harga Gas LPG 3 Kg di pangkalan untung Sumantri Kampung Gunung Katun sesuai Harga (HET)

    Harga Gas LPG 3 Kg di pangkalan untung Sumantri Kampung Gunung Katun sesuai Harga (HET)

    SMPN 19 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi

    SMPN 19 Palembang Gelar Pesantren Kilat Ramadhan Sebagai Langkah Pembentukan Karakter Bagi Para Siswa dan Siswi

    BALAD Grup Luncurkan Program SEMAR PETALA : Rekrut 1.000 Manajer Petani Laut Nusantara

    BALAD Grup Luncurkan Program SEMAR PETALA : Rekrut 1.000 Manajer Petani Laut Nusantara

    Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025

    Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025