Polres Salatiga Tetapkan RA Alias Maryuni Kemplink Sebagai Tersangka Terduga Bandar Arisan Bodong Yang Rugikan Membernya Hingga 4,5 Milyar

Teropongindonesianews.com

Polres Salatiga – Kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus lelang arisan online yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan Kota Salatiga akhirnya berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Salatiga Polda Jateng, Jumat (24/9/2021).

Pers rilis atas kasus ini dihadiri oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di wakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dwi Retnowati dan Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengungkap penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial F (48) yang turut menjadi salah satu korban dalam arisan bodong yang dijalankan tersangka RA.

“Pelapor F sudah kenal dengan tersangka RA kemudian terjalin komunikasi sampai dengan ada perjanjian kesepakatan di tanggal 12 Agustus bahwa uang yang diberikan dari pelapor akan dilipat gandakan atau dilebihkan oleh tersangka,”terang Indra.

lebih lanjut Indra menjelaskan pelapor F dan RA juga melakukan perjanjian kesepakatan yang sama sebanyak 10 kali yaitu dengan cara mentransfer ke Rekening terduga tersangka hingga total Rp. 71.300.000,- ( Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan iming-iming bahwa RA akan melebihkan uang tersebut.

“Pada saat pelapor akan menagih janji bahwa uang tersebut akan dilebihkan namun saat mendatangi rumahnya tersangka sudah tidak ada, rumah itu juga  sudah didatangi oleh banyak orang yang turut menjadi korban lelang arisan, atas kejadian tersebut F melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,’ ungkapnya.

Beberapa Korban yang turut melapor Ke Polres Salatiga diantaranya FH, Warga Derekan Pringapus Kab. Semarang dengan Kerugian Rp.500.000.000,-, NA, Warga Ngaglik Argomulyo kerugian Rp. 341.450.000, ADR, Warga Mangunsari Kec. Sidomukti, Kerugian Rp.160.000.000,- APL, warga Karang Duwet Tingkir, Kerugian Rp.7.200.000,- NA warga Ngalik Argomulyo, Kerugian Rp. 341.450.000,- IA , warga Modangan, Sidorejo, Kerugian Rp.2.473.200.000,- warga FP Barukan Kab. Semarang, Kerugian. Rp. 357.700.000,- AK, waga Le Ledok Agomulyo, Kerugian Rp. 316.300.000,- dan MA, warga Popongan Bringin, Kerugian Rp. 171.100.000,-,

Total kerugian yang diderita para korban sebesar Rp. 4.668.400.000,- ( Empat Milyard Enam Ratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya RA  dikenakan Pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Jony

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Sebuah kebanggaan bagi Polres Jember, ketika Ketua Koperasi Konsumen Kepolisian Resor Jember, Agus Setiyono Hari S, S.H., berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Tokoh Gerakan Koperasi atas jasa dan darma baktinya dalam memajukan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM).

    Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia dalam acara Puncak Hari UMKM Nasional 2024, yang diselenggarakan pada 5-8 September 2024 di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jum’at (5/9/2024) pekan lalu.

    Acara puncak ini mengusung tema “UMKM Menuju Berkelanjutan, Menuju Indonesia Emas”, yang bertujuan untuk mengapresiasi kontribusi koperasi dan UMKM dalam menggerakkan perekonomian Indonesia.

    Agus Setiyono Hari S, S.H dinilai berhasil memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan koperasi di Polres Jember, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program koperasi yang inovatif dan berkelanjutan.

    Dalam pernyataannya saat menerima penghargaan, Agus Setiyono mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota Kopmen Polres Jember yang telah bekerja keras bersama untuk memajukan koperasi.

    “Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh anggota. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik, tidak hanya bagi kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat Jember melalui koperasi dan pemberdayaan UMKM,” ungkap Agus Setiyono.

    Penghargaan ini juga mendapat apresiasi dari Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto, yang turut hadir dan sekaligus juga mendapat penghargaan Bhakti Koperasi dalam acara tersebut.

    Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan Koperasi Polres Jember telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Jember.

    “Kopmen Polres Jember telah berhasil menggerakkan perekonomian lokal melalui dukungan terhadap usaha kecil dan menengah. Ini sangat berdampak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati.

    Ia berharap keberhasilan Kopmen Polres Jember ini dapat menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lain di Jember untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan UMKM di daerah mereka masing-masing.

    Dengan penghargaan yang diterima oleh Agus Setiyono, Kopmen Polres Jember kini semakin termotivasi untuk terus berkontribusi dalam memajukan koperasi dan UMKM.

    Bupati Jember juga mengatakan keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Jember, tetapi juga memberikan dorongan bagi seluruh elemen masyarakat Jember untuk lebih aktif dalam mendukung perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah.

    Menurut Bupati Jember, penghargaan yang diraih Ketua Kopmen Polres Jember ini membuktikan bahwa kerja keras dan dedikasi yang dilakukan dengan penuh komitmen dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Sebagai lembaga yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, koperasi akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi di Indonesia,”pungkasnya.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Teropongindonesianews.com

    Lumajang,18 Agustus 2024 Berawal dari aduan masyarakat terkait pekerjaan Drainase,yang diduga asal-asalan,karena campuran semen,pasir diduga tidak sesuai spesifikasi,kenapa dibilang begitu karena setiap satu molen pasir campuran semennya cuma setengah zak,untuk memastikan aduan tersebut maka LSM GMAS bersama dengan awak media pada tanggal 05/09/24 datang ke lokasi ternyata apa yang disampaikan masyarakat benar.

    Untuk memperoleh berita yang berimbang maka awak media konfirmasi ke direktur CV.nya via WhatsAppnya menyampaikan bahwa,”pekerjaan itu masih proses dan masih belum di strik, selain itu nuwun Sewu kulo konfirmasi dulu,itu kegiatan di lokasi libur pekerjanya karena Jum’at legi,kok vidio sak enak e dewe,pasir iku tuku sek utang kok ambil di mana,dan itu kegiatan bukan wilayah kerja pak Bowo,itu wilayah SDA!,”tuturnya.

    Di tempat terpisah awak media konfirmasi ke SDA Lumajang,ditemui salah satu pejabat sambil menyampaikan bahwa pihak SDA sering peringatkan pihak CV. tersebut namun tidak dihiraukan,selain itu Joko Kemen dinas luar,setelah dikonfirmasi via WhatsAppnya Joko menyampaikan,”terimah kasih atas kabar informasinya Pak…Tim akan turun ke lapangan dan hasilnya kami akan sampaikan ke Bapak Bowo sebagai bahan diskusi bersama panjenengan,Ngapunten,Bapak,”Bapak Bowo yang nanti memberikan tanggapannya injeh?!,jawabnya,!

    Dalam menanggapi pekerjaan tersebut ketua DPD lembaga masyarakat gerakan masyarakat adil sejahterah (LSM _GMAS) kabupaten Lumajang,Muhammad meminta kepada pengawas dari PUTR khususnya bidang SDA agar tegas menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan setiap pelanggaran baik masalah APD maupun proses setiap pekerjaan,kalau toh ada pekerjaan yang kurang bagus segera di tegur CV yang mengerjakan,kalau masih tetap yo di kasih panismen,sehingga kwalitasnya bagus,bagaimanapun yang di buat membangun uang rakyat,begitu juga yang mengawasi juga di gaji oleh rakyat,maka setiap hasil pekerjaan tentunya harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat tandasnya.

    Pewarta: Prabu69.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Haji Lilur, Pengusaha Sukses Asal Situbondo, Siap Jadi Raja Budi Daya Lobster Dunia

    Haji Lilur, Pengusaha Sukses Asal Situbondo, Siap Jadi Raja Budi Daya Lobster Dunia

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Pekerjaan Drainase Di Desa Tunjung,Kecamatan Randuagung Menjadi Sorotan Publik, LSM GMAS Angkat Bicara

    Warga JL.Irian Jaya Situbondo Keluhkan Pohon Yang Menerjang Rumahnya

    Warga JL.Irian Jaya Situbondo Keluhkan Pohon Yang Menerjang Rumahnya

    Pemilik Suara Gen Z Ngada Dukung SIAGA

    Pemilik Suara Gen Z Ngada Dukung SIAGA

    Deklarasi Sala Satu Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Kalteng

    Deklarasi Sala Satu Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Kalteng