Rakyat Belum Mendapat Kepastian Hukum Tentang Lahan Register, Relawan Jokowi Provinsi Lampung Lapor Ke Istana

Teropongindonesianews.com

Jakarta – 30/09/2021, Masyarakat masih Ada yang belum mendapatkan rasa keadilan terkait kepastian lahan khususnya di Provinsi Lampung yang mereka tempati sejak tahun 1952 hingga saat ini. Adapun upaya yang rakyat lakukan adalah dengan mengirim surat ke KSP, menemui relawan Jokowi di Kota Solo pada tahun 2020, untuk mencari keadilan sesuai dengan amanah Undang- Undang Dasar pasal 33 (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun ada beberapa kabupaten di provinsi Lampung belum merasakan adanya keadilan meskipun mereka taat membayar pajak. Ironisnya permohonan pelepasan lahan register 37 Way Kibang ( Lampung Timur), register 40 gedung Wani (Lampung selatan) register 45B (Lampung Barat) register 39 Kota Agung ( Kecamatan Suoh, Lampung Barat) register 22 Way Waya Kabupaten Pringsewu) dari tahun 2020 hingga saat ini pengajuan pelepasan lahan register belum terealisasi, sementara tanggal 07/01/2021 Jokowi telah menyerahkan SK secara virtual dan PP no.43 tahun 2021 tentang percepatan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah telah dikeluarkan.

Menurut salah satu relawan Jokowi di Lampung ” Kami sengaja menyurati Bapak Presiden secara langsung karena melihat beberapa upaya dari masyarakat bahkan ada yang tertipu hingga 1,2M (Lampung Selatan red) untuk mencari legalitas hak tanah tang mereka miliki,” ucap Endang.

Ia juga menambahkan bahwa ada perwakilan masyarakat sudah 41 kali bolak balik dari Provinsi Lampung ke Jakarta namun hasilnya masih nihil.

“Saya sebagai relawan Jokowi mewakili masyarakat Provinsi Lampung berharap penuh pada Presiden Jokowi agar dapat mengabulkan permohonan 16 desa untuk dapat beraudiensi agar segera mendapatkan kepastian hak atas tanah yang mereka tempati sebelum Indonesia merdeka, jika ini tidak dikabulkan, harus kemana lagi tempat rakyat mengadu selain kepada bapak Jokowi,” tegasnya.

” Semoga surat yang kami kirim ke Istana Presiden Jakarta dengan No.surat 022/NP/RED/22/IX/2021 dapat segera mendapat prioritas,” tutup Endang.
(Redaksi)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Teropongindonesianews.com

    Bondowoso – Hal ini di sampaikan Miftahul huda, S.H bahwa Ketua Bawaslu Bondowoso di duga kuat memanfaatkan kekuasaannya, yaitu pada tanggal 06 desember 2024 Ketua Bawaslu tersebut mengeluarkan surat dan memberikan mandat kepada beberapa panwascam untuk melakukan klarifikasi kepada KPPS terkait pelanggaran pemilukada padahal pertanggal 06 desember 2024 itu dimana surat itu di keluarkan adalah proses rekapitulasi Kabupaten sudah selesai dan sudah di tetapkan serta di setujui bersama oleh KPU, BAWASLU dan SAKSI.

    Menurutnya, ( Miftahul Huda S.H yang juga sebagai saksi Nomor urut 01 – Red ) ternyata setelah di baca surat tersebut adalah surat mandat dari ketua BAWASLU bondowoso bukan merupakan keputusan kolektif kolegial, namun secara prosedural jika terdapat indikasi pelanggaran pemilu itu sudah di atur dalam undang undang pemilu yaitu :
    PASAL 4
    (2) sebagaimana di maksud dalam pasal 3 huruf A di sampaikan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak di ketahui nya dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilihan
    (3) Dalam menyampaikan laporan sebagaimana di maksud pada ayat (2), pelapor dapat di wakilkan oleh pihak yang di tunjuk berdasarkan surat kuasa khusus
    Namun tindakan yang di lakukan oleh Ketua Bawaslu Bondowoso itu sudah melebihi batas waktu maksimal yaitu 7 (tujuh hari) sehingga apabila memang ada pelanggaran apapun itu tidak bisa lagi di proses lagi.

    ” Ketua BAWASLU Bondowoso ini mengerti mekanisme dan paham aturan dan pengawasan apa tidak.? Karena langkah yang di lakukan oleh ketua BAWASLU bondowoso di duga mengada ngada “, Tegasnya, di tambahkannya bahwa diriinya menghimbau kepada KPPS dimanapun sebagaimana surat yang di keluarkan oleh ketua BAWASLU Bondowoso agar tidak datang ketika di panggil dan di mintai keterangan atau klarifikasi karena momentum atau pesta demokrasi ini sudah selesai dan pihak KPU sudah memutuskan pemenang pilkada tahun ini”, Jelasnya.

    Di katakannya bahwa Langkah yang di lakukan oleh ketua BAWASLU Bondowoso tersebut sangat merusak tatanan dan mekanisme yang di atur dalam peraturan perundang undangan KPU, PKPU, BAWASLU dan langkah yang di lakukan oleh ketua BAWASLU bondowoso sangat arogansi memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya, ” Kami akan melaporkan kepada DKPP karna ini adalah salah satu bentuk pelanggaran yang sangat nyata “, Ujarnya.

    Di tuturkan juga bahwa Langkah yang di lakukan oleh Ketua BAWASLU Bondowoso tersebut melebihi kapasitasnya sebagai Ketua, karena Rekapitulasi Kabupaten sudah di laksanakan dan sudah di sahkan, kenapa bertindak lain dengan mengeluarkan surat klarifikasi yang seharusnya itu di lakukan sebelum rekapitulasi di laksanakan, sedangkan di tingkat kecamatan itu tidak ada persoalan dan di jelaskan oleh PPK bahwa memang ada sedikit persoalan tapi sudah terselesaikan di tingkat kecamatan.
    IWAK

    Continue reading
    Paslon 01 RAHMAD Memenangkan Pilkada Kabupaten Bondowoso, Agiel Prastika Ikut Andil Besar Di Ijen Daerahnya

    teropongindonesianews.com

    Bondowoso – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso, pasangan calon Bupati nomor urut 01, Abdul Hamid Wahid (Ra Hamid) dan As’ad Yahya Safi’i (Ra As’ad), berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 223.907, yang setara dengan 51 ,33%. Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 02, Bambang Soekwanto dan Muhammad Baqir (Gus Baqir), memperoleh 212.295 suara atau 48,67%, dengan selisih 11.612 suara (2,66%) dibandingkan pasangan Ra Hamid-Ra As’ad.

    Dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah untuk Pilkada Bondowoso tercatat sebanyak 436.202 suara, sementara suara tidak sah mencapai 12.844. Total suara yang digunakan dalam pemilu ini adalah 449.046, oleh karena itu secara sah dalam perhitungan akhir KPU di menangkan oleh Paslon 01.

    Itu juga berkat Kinerja para Tim Pemenangan 01 yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar Paslon yang di jagokan bisa menduduki tingkat teratas melebihi Paslon lainnya (02).

    Salah satu tim pemenangan Dapil 3 yang meliputi beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Ijen / Sempol, Kecamatan Sumber wringin, kecamatan Sukosari, Kecamatan Tlogosari dan Kecamatan Pujer juga di Motori oleh AGIEL PRASTIKA, salah satu anggota Dewan dari Fraksi PKB yang bertempat tinggal di Desa Sempol Kecamatan Ijen.

    Di katakan pada Tim Teropongindonesianews.com bahwa dirinya sangat berkeinginan memajukan Bondowoso pada umumnya, Kecamatan Ijen atau sempol Khususnya, karena itu hasil suara 01 di daerahnya bisa di katakan sampai memperoleh suara terbanyak adalah hasil kinerjanya bersama timnya.

    Dirinya memiliki cita – cita yang sangat tinggi, minimal daerahnya itu yang rencananya akan di majukan, bukan karena dirinya mencari sensasi tapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya bahwa anggota Dewan adalah sebagai penyambung suara rakyat sehingga secara otomatis Masyarakat akan lebih tahu tentang niatan positif mereka ( Para anggota serta pengurus – Red ). Yoe

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah