Teropongindonesianewsnews.com
Muna,Sultra-Balai desa Bhangkali Barat Kecamatan Watopute Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara disegel oleh sebagian masyarakat, Sabtu (2/10/2021).
Aksi penyegelan ini dilakukan akibat adanya beberapa orang perangkat desa Bhangkali Barat yang diberhentikan dengan tidak hormat tanpa ada alasan yang jelas dari Pelaksana Tugas (Plt) Desa Bangkali Barat.
Menanggapi penyegelan tersebut, Plt Desa Bangkali Barat La Rato Saat ditemui Jurnalis Teropong Indonesia, Minggu (03/10/2021) mengatakan aksi penyegelan tersebut baru dia ketahui ketika ada pesan whatsapp yang masuk di Hpnya kalau Balai Desa disegel oleh masyarakat.
“Jadi sebelumnya belum ada pemberitahuan sama sekali kalau akan dilakukan penyegelan terhadap balai desanya” Ungkapnya.
“Hari sabtu kemarin mereka memang melakukan aksi orasi dijalan, tapi saya tidak tahu apa maksudnya” sambungnya.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait perangkat desa yang diberhentikan lalu menang saat menggugat dalam putusan PTUN, ia menjelaskan jika dirinya masih dalam proses banding.
“Jadi saya sudah sampaikan kepada mereka untuk tolong bersabar” Ujarnya.
“Balai desa tidak boleh disegel karena bukan milik saya pribadi sebagai Plt Desa, tapi milik semua masyarakat Desa” Tutupnya.
Penulis: Rixan Ardian