Teropongindonesianews.com
Pluralitas merupakan ciri khas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pluralitas mencakup seluruh aspek faktual kehidupan berbangsa dan bernegara baik suku, ras, dan etnis, maupun agama. Ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam konteks NKRI, baik sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan.
Berdasar pada fakta ini, sebagai anak bangsa, ada dua pelajaran penting yang bisa dipelajari demi kebaikan bersama.
Pertama, melihat pluralitas sebagai kekayaan untuk membangun kemajuan bangsa, dan kedua, menyikapi pluralitas untuk menghambat kemajuan bangsa.
Poin kedua menjadi fokus refleksi bersama, mengingat pluralitas kerap dimanipulasi oleh individu dan atau pihak-pihak tertentu demi keuntungan sepihak dengan mengorbankan cita-cita besar bangsa, lewat klaim kebenaran sepihak dan politisasi agama yang sudah, sedang, dan masih menggerogoti cita rasa ke-Indonesia-an.
Truth Claim Sepihak
Kita tidak dapat memungkiri bahwa klaim kebenaran sepihak terhadap sesuatu yang dianggap benar biasanya melekat dalam diri setiap individu.
Sama halnya dengan klaim kebenaran agama, yang telah ada dan berkembang dalam setiap agama, bahwasanya setiap agama menyatakan agamanya yang paling benar, sedangkan yang lain tidak benar/salah/sesat.
Bahaya klaim kebenaran sepihak melahirkan sikap fundamentalisme dan radikalisme yang pada akhirnya mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan tentu akan mengancam nilai-nilai universal kemanusiaan.
Kesadaran dasariah hendaknya harus kembali kepada tiap-tiap individu.
Masing-masing harus memiliki pola pikir bahwa jika nilai-nilai kemanusiaan diabaikan, maka itu artinya telah mengabaikan nilai-nilai agama. Alasannya karena semua agama mengajarkan kebenaran, keadilan, dan kedamaian.
Selaras dengan itu pula, kesadaran baru perlu kita bangun bersama, bahwasanya klaim kebenaran sepihak bersifat terbatas.
Atau dengan perkataan lain, klaim kebenaran sepihak pada dasarnya relatif-subyektif. Karena bersifat terbatas-relatif-subyektif, klaim kebenaran sepihak tidak dapat kita pertahankan sebagai kebenaran mutlak-absolut-obyektif.
Bahaya lain yang sedang berkembang dalam konteks NKRI adalah klaim kebenaran dogmatis/aqidah yang kerap dipopulerkan kepada banyak orang melalui media-media publik.
Ini amat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara, apalagi menyinggung kebenaran agama dan keyakinan agama orang lain.
Penyadaran baru hendaknya lahir dalam diri setiap umat beragama, terutama dalam diri para pemuka agama, supaya bijak menggunakan media-media publik untuk menguraikan kebenaran dogmatis/aqidah.
Sarana publik adalah milik semua orang, sedangkan kebenaran dogmatis/aqidah adalah milik kalangan tertentu, yang tidak perlu dipublikasikan.
Dan ini akan lebih berbahaya lagi, ketika disandingkan dengan hegemoni kekuatan mayoritas terhadap kelompok-kelompok minoritas.
Secara kasat mata, bahaya ini amat jelas tampak ke permukaan, manakala orang atau kelompok tertentu menganggap dirinya atau kelompoknya mayoritas, sehingga boleh berbuat apa saja untuk membenarkan diri atau kelompoknya, dengan menekan orang atau kelompok minoritas agar mengikuti cara berpikir kelompok mayoritas.
Politisasi Agama
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan politisasi sebagai sebuah gagasan atau perbuatan yang bersifat politis.
Jika dikaitkan dengan politisasi agama berarti suatu perbuatan, baik berupa gagasan, ide, pemahaman dan lain sebagainya yang berkenaan dengan agama menjadi bersifat politik, tetapi bukan bersifat keagamaan dalam dirinya sendiri (in se).
Politisasi agama dalam konteks NKRI bukan lagi hal baru.
Politisasi agama sudah menjadi “makanan” publik pada setiap momen pemilu dalam setiap tingkatannya.
Agama sudah teramat sering dimanipulasi untuk kepentingan politik.
Para politisi sering menggunakan sentimen keagamaan untuk kepentingan politik.
Politisasi agama biasanya menggunakan agama sebagai sarana untuk memenangkan figur atau partai politik.
Biasanya tampak lewat penggunaan ayat-ayat Kitab Suci atau sentimen keagamaan yang sama untuk memenangkan figur atau partai politik tertentu.
Jika kenyataan ini tidak segera dicermati secara cerdas, akan menjadi bahaya bagi perkembangan demokrasi Indonesia, yang berarti pula bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini amat beralasan karena agama menjadi “alat” kekuatan politik untuk meraih kekuasaan.
Bahaya lanjutan adalah hilangnya toleransi beragama yang akan memunculkan konflik dan kekerasan antar umat beragama.
Dalam konteks klaim kebenaran sepihak dan politisasi agama, para anak bangsa perlu kembali kepada semangat para founding fathers negara ini yakni cita rasa NKRI dan cita rasa kebinekaan.
Dalam arti yang fundamental, kita memerlukan moderasi agama, yakni way of thinking dan way of doing dalam memahami dan mengamalkan agama dalam konteks nilai-nilai kemanusiaan yang bercita rasa NKRI.
Sejak lama kita hidup dalam nuansa toleransi dan budaya harmoni lewat sikap saling menghargai perbedaan dengan membiarkan setiap agama beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Sejatinya para anak bangsa tidak perlu membawa persoalan dogma/aqidah ke ruang publik, dan serentak pula memisahkan urusan agama dan politik demi NKRI, karena agama merupakan urusan pribadi/kelompok sedangkan NKRI adalah urusan kita bersama sebagai anak bangsa.
Redo