Teropongindonesianews.com
Kota Kupang – Pemuktahiran data mandiri (PMD) pada aplikasi kepegawaian MySPAK telah mencapai H-7 jelang batas waktu 14 Oktober 2021 menurut BKN. Dari 324 orang ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, hingga berita ini dirilis, baru 106 orang yang telah melakukan PMD. Sedang 52 orang diantaranya telah sampai pada tahap verifikasi data di Kantor Kemenag Kota Kupang.
“Batas kita 14 oktober ini, sedang yang baru PMD hanya 106 dan yang sudah verifikasi masih di 52 orang per hari ini. Ini berarti masih 218 orang yang belum PDM dan 272 belum verifikasi” jelas Abdullah Ali operator MySPAK Kantor Kementerian Agama Kota Kupang.
Ali menerangkan bahwa terdapat tiga tahap pada aplikasi MySPAK. Pertama, aktivasi akun; kedua, Pemutakhiran data mandiri (PDM); serta verifikasi data oleh verifikator dari bagian kepegawaian Sekjen Kemenag Kota Kupang.
“Untuk verifikasi data, ASN diminta membawa berkas asli sesuai yang diupload” lanjut Ali. Disisi lain, Ali mengkhawatirkan adanya congest mengingat aplikasi MySPAK diakses ASN seluruh Indonesia. Hal tersebut sangat biasa terjadi karena banyak pengakses masuk dalam titik waktu yang sama.
“Keterlambatan ASN dalam menginput data mandiri jelang batas waktu, kita khawatir ada kemacetan karena MySPAK diakses ASN diseluruh Indonesia” tutur Abdullah Ali.
Kepala Sub Bagian TU, Alexsander, SH., M. Pd. K., melalui WAG Kantor meminta kepada segenap ASN untuk segera menginput dokumen data mandiri pada MySPAK. Ia mengatakan hal tersebut untuk kebaikan ASN sendiri.
“Kita kebiasaan berburu diakhir-akhir. Ini yang susah. Ini untuk kepentingan kita sendiri. Sudah ada rancangan kedepan sudah ada kenaikan pangkat otomatis. Itu sangat membantu”. Ungkap Alex. (Puding)