Teropongindonesianews.com
Batam – Mafia tanah terkadang meresahkan masyarakat, apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa Mafia tanah bekerja secara sistematis hingga ke birokrasi pemerintah, dan bahkan Presiden Jokowi pernah meminta kepada jajaran kapolri supaya jangan ragu-ragu dalam mengusut Mafia tanah dan meminta agar jangan ada keterlibatan oknum atau aparat yang membekingi” ungkap jokowi saat menyerahkan sertifikat warga di istana kepresidenan Bogor.
Sementara di saat awak media TIN melakukan investigasi di wilayah Barelang tepatnya lubuk sagon pantai cermin Rt.003. RW. 002 Tanjung kelingking kelurahan rempang Cate Kecamatan Galang, kita melihat ada suatu portal yang mengatasnamakan ketahanan pangan kodim 0316 Batam dan bahkan dihimbau masyarakat agar tidak boleh memasuki wilayah tersebut, namun kita pun berusaha masuk dan bertemu dengan karyawan atau operator belco yang sedang melakukan penggalian untuk dijadikan kolam ikan bandeng berdasarkan informasi dari operator tersebut.
Kita mencoba mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut dan apa ada hubungannya dengan Kodim 0316 Batam, “Lahan tersebut punya Pak Iskandar Pak dan izin untuk mengelola lahan ini sudah ada, kalau mau datang aja ke kantor depan BCS Mall”, Ungkapnya sambil menunjukkan alamat
Kita beserta tim melanjutkan investigasi untuk menggali lebih banyak informasi terkait lahan tersebut, dari narasumber inisial x yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa lahan ini dulunya dikelola oleh jul untuk penambangan pasir, namun kerena izin tambang pasir tidak ada maka Iskandar ini ikut menertibkan kawasan tersebut dan setelah itu dia mengajukan pinjam pakai ke KLHK, dan keluarlah izin pariwisata melalui PT. Pantai Cermin Indah Lestari dan bukan izin budidaya “, tuturnya
Namun dari pantau awak media di lapangan terlihat di duga banyak kejanggalan yang dilakukan oleh PT. PANTAI CERMIN INDAH LESTARI tersebut, karena disaat awak media masuk ke lokasi sudah jelas dari mulai portal jelas tertulis budaya Kodim 0316 dan juga terkait izin pakai lahan sudah tidak sesuai dengan izin pariwisata, dan bahkan operatornya pun sempat mengatakan bahwasanya PT pemilik lahan tersebut PT. Island Nature home dan kita pun mencari informasi terkit PT. Island Nature Home tersebut apa hubungannya dengan PT. Pantai cermin indah lestari dan hingga berita ini naik kita belum mendapatkan informasi terkait plang yang melibatkan Kodim 0316 Batam.
Awak media mendapatkan informasi terkit PT. Island nature home tersebut diduga merupakan perusahaan orang asing yang berinvestasi dalam budidaya ikan bandeng dan pemilik perusahaan ini orang Singapura master KO yang mana master KO ini kewarganegaraannya juga belum kita ketahui, Team