Teropongindonesianews.com
Jember. Dana desa ( DD) adalah dana Desa yang bersumber dari APBN yang di peruntukan bagi desa yang di gunakan untuk membiayai penyelagaran pemerintahan pelaksanaan pembangunan Desa.
Permendes Nomer 7 tahun 2021 menjadi dasar menyusun rencana kerja APBDes 2022 peraturan ini bertujuan memberikan arah prioritas penggunaan dana desa ( DD).(11/10/2021).
Kepala desa Kemuning Sari kecamatan jenggawa kabupaten jember jawa Timur. Mengatakan bahwa anggaran dana desa ( DD) Tahun 2021 di gunakan di dusun gumuk rase paving kurang lebih 800 meter dan Drinase. Di sela pembicaraan nya Ibu Dewi Kholifah selaku kepala desa Kemuning Sari.
Bahwa tata kelola pemdes yang baik ketika di jalankan secara transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang undangan dan berjalan lancar apa yang di inginkan masyarakat Desa Kemuning sari. Ungkap nya.
Tatang