Teropongindonesianews.com
Jakarta – 12/10/2021, Relawan Nusantara militan Jokowi Er, menyatakan bahwa kusutnya sengketa lahan di Indonesia diduga memang sudah kolaborasi BPN dengan kelompok Mafia tanah.
Berkolaborasi dengan Oknum kekuasaan di Kementrian Agraria sampai ke BPN daerah, mereka bermain mata dengan Oknum Pejabat Akta Tanah, Oknum Pengadilan dan penguasa setempat dari Kepala Desa, Camat dan oknum Pejabat lebih tinggi serta Preman yang dibayar untuk menakuti dan mencaplok tanah rakyat .
Endang melanjutkan “Setahu saya kerja Menteri Agraria belum ada satupun Menteri Agraria punya solusi menerobos lingkaran setan sengketa tanah oleh kelompok Mafia Tanah”
Zaman Orde Baru begitu mudahnya oknum oknum menguasai lahan sampai ratusan ribuan hektar diseluruh Indonesia, mereka dengan mudahnya dan leluasa mendapatkan Hak atas Hutan, Hak atas Tambang, Hak atas perkebunan, Hak atas sumber Alam, karena mereka punya kedekatan dengan penguasa dan keluarga penguasa. orde baru.
Memberantas Mafia Tanah dimulai dari Badan Pertanahan Nasional karena BPN ini memiliki legalitas menerbitkan atas hak tanah. Terbitnya zaman orde baru berupa HGU, HGB harus ditinjau ulang cara perolehannya, apakah perolehannya dari KKN dengan pencaplokan milik tanah bekas Kesultanan, bekas tanah kerajaan, lahan berpenghuni, maupun tanah rakyat transmigrasi digusur oleh usaha swasta Perkebunan karena sudah mengantongi HGU Keluarkan Mafia Tanah.
Seluruh Tanah di Indonesia adalah milik Negara dikelola oleh BUMN . Negara mengatur pemenfaatan tanah untuk kesejahteraan Rakyat susuai Undang Undang Dasar pasal 33 dan pasal 34..
Relawan Nusantara berpendapat bahwa lahan tanah yang sudah memiliki HGU, HGB harus ditinjau ulang jika masih bersengketa dengan rakyat, apalagi sudah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan harus diatur dengan sistim yang baru dan harus berani punya terobosan untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan perorangan atau perusahaan.
Kalau mau jujur tanya ke rakyat atas kepemilikan tanah ribuan hektar milik siapa,,?
Tanya kepada rakyat Indonesia, tanya kepada rakyat Kalimantan Barat ( Sintang ) tanya kepada rakyat di Kabupaten Mesuji ( Desa Gedung Boga ) Kabupaten Oku ( cempaka ) dan setiap Kabupaten se Indonesia boleh di cek siap pemilik tanah terbesar disitu, pasti rakyat akan menjawab menyebut nama nama segelintir orang menguasai tanah tersebut.
Adapun hal lainnya, masa jabatan Jokowi sudah hampir habis, namun persoalan dari hulu ke hilir mafia tanah belum juga diselesaikan secara keseluruhan, butuh mental menteri yang super power yang bisa mempunya dobrakan, saya kasihan liat Presiden saya, Jokowi, seperti kerja sendiri, padahal semerawutnya mafia tanah bisa di atasi oleh anak buahnya, tapi dalam waktu hampir mau dua priode belum keliatan. Jika mau dengar suara rakyat korban mafia tanah ayok, kita blusakan bareng agar maksimal bantu Jokowi selesaikan Mafia tanah ” tutup Relawan Nusantara
[ Red ]