Jokowi Sudah Mau Habis Jabatan, Mafia Tanah Belum Terselesaikan, Menteri ATR/BPN Blusukan ke Desa, Jangan Hanya di Jakarta

Teropongindonesianews.com

Jakarta – 12/10/2021, Relawan Nusantara militan Jokowi Er, menyatakan bahwa kusutnya sengketa lahan di Indonesia diduga memang sudah kolaborasi BPN dengan kelompok Mafia tanah.

Berkolaborasi dengan Oknum kekuasaan di Kementrian Agraria sampai ke BPN daerah, mereka bermain mata dengan Oknum Pejabat Akta Tanah, Oknum Pengadilan dan penguasa setempat dari Kepala Desa, Camat dan oknum Pejabat lebih tinggi serta Preman yang dibayar untuk menakuti dan mencaplok tanah rakyat .

Endang melanjutkan “Setahu saya kerja Menteri Agraria belum ada satupun Menteri Agraria punya solusi menerobos lingkaran setan sengketa tanah oleh kelompok Mafia Tanah”

Zaman Orde Baru begitu mudahnya oknum oknum menguasai lahan sampai ratusan ribuan hektar diseluruh Indonesia, mereka dengan mudahnya dan leluasa mendapatkan Hak atas Hutan, Hak atas Tambang, Hak atas perkebunan, Hak atas sumber Alam, karena mereka punya kedekatan dengan penguasa dan keluarga penguasa. orde baru.

Memberantas Mafia Tanah dimulai dari Badan Pertanahan Nasional karena BPN ini memiliki legalitas menerbitkan atas hak tanah. Terbitnya zaman orde baru berupa HGU, HGB harus ditinjau ulang cara perolehannya, apakah perolehannya dari KKN dengan pencaplokan milik tanah bekas Kesultanan, bekas tanah kerajaan, lahan berpenghuni, maupun tanah rakyat transmigrasi digusur oleh usaha swasta Perkebunan karena sudah mengantongi HGU Keluarkan Mafia Tanah.

Seluruh Tanah di Indonesia adalah milik Negara dikelola oleh BUMN . Negara mengatur pemenfaatan tanah untuk kesejahteraan Rakyat susuai Undang Undang Dasar pasal 33 dan pasal 34..

Relawan Nusantara berpendapat bahwa lahan tanah yang sudah memiliki HGU, HGB harus ditinjau ulang jika masih bersengketa dengan rakyat, apalagi sudah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan harus diatur dengan sistim yang baru dan harus berani punya terobosan untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan perorangan atau perusahaan.

Kalau mau jujur tanya ke rakyat atas kepemilikan tanah ribuan hektar milik siapa,,?
Tanya kepada rakyat Indonesia, tanya kepada rakyat Kalimantan Barat ( Sintang ) tanya kepada rakyat di Kabupaten Mesuji ( Desa Gedung Boga ) Kabupaten Oku ( cempaka ) dan setiap Kabupaten se Indonesia boleh di cek siap pemilik tanah terbesar disitu, pasti rakyat akan menjawab menyebut nama nama segelintir orang menguasai tanah tersebut.

Adapun hal lainnya, masa jabatan Jokowi sudah hampir habis, namun persoalan dari hulu ke hilir mafia tanah belum juga diselesaikan secara keseluruhan, butuh mental menteri yang super power yang bisa mempunya dobrakan, saya kasihan liat Presiden saya, Jokowi, seperti kerja sendiri, padahal semerawutnya mafia tanah bisa di atasi oleh anak buahnya, tapi dalam waktu hampir mau dua priode belum keliatan. Jika mau dengar suara rakyat korban mafia tanah ayok, kita blusakan bareng agar maksimal bantu Jokowi selesaikan Mafia tanah ” tutup Relawan Nusantara

[ Red ]

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Dugaan Mark-Up Korupsi Akuisisi PT BSP Oleh Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Jilid 1

    Teropongindonesianews.com

    Palembang – Menanggapi Surat dan Menindaklanjuti berita sebelumnya yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, yaitu saudara Niko Chandra melalui surat nomor: T/680/11100/HK.07.01/XII/2023 pada poin B ” oleh karenanya kami menegaskan bahwa PT Bukit Asam Tbk tidak pernah melakukan pembelian dalam pelaksanaan kegiatan operasional tidak pernah melakukan pembelian kebun sawit milik PT Bumi Sawindo Permai ( BSP) sebagaimana yang saudara nyatakan dalam surat saudara.”

    Sedangkan dalam kenyataannya tertulis Bukti Berdasarkan perjanjian kerja nomor: 014/PJJ/P60105/Eks -15200/HK.03/2012, bahwa nilai tetap aset PT BSP sebesar Rp 431.430.000.000 M tertanggal 15 Maret 2012 dengan keterangan perkebunan kelapa sawit dan karet seluas hampir 4.581,34 Ha, dengan total HGU hampir 8.345,90 Ha dan aset tersebut terletak di Desa Darmo, Penyandingan, Tanjung Karangan, Tanjung Agung dan Matas, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan, Hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang di katakan oleh Oknum Sekretaris tersebut.

    Hasil ini berdasarkan laporan Appaisel kurir jasa penilaian publik Amin- Nirwan dan rekan pada tanggal 12 April 2012.

    Berdasarkan keputusan menteri negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor: 31/HGU/BPN/93, tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP atas tanah terletak di kabupaten Muara Enim seluas 1.563,4Ha dan HGU nomor: 34/HGU/BPN/93 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT BSP seluas 7.370 Ha terletak di kabupaten Muara Enim.

    Keputusan pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bukit Multi Investama ( BMI ).

    Kemudian PT BA Tbk diwakili oleh Milawarma atas nama Direktur Utama PT BA, untuk yayasan Keluarga Besar Bukit Asam diwakili oleh Muhammad Hatta atas nama ketua YAKASABA dan Anipar sebagai wakil ketua.

    Selanjutnya PT BA Tbk dan YAKASABA di sebut sebagai pemegang saham, dan mendirikan PT Bukit Multi Investama ( BMI ), Akta nomor 14 tanggal 9 September 2014 dengan surat AHU nomor: AHU-29492.40.10.2014 pada tanggal 14 Oktober 2014 dihadapan notaris Fathimah Helmi.

    Pada tanggal 19 September 2014 telah terjadi penandatanganan Akta perjanjian jual beli atas saham PT BSP, dan PT BA sebagai pembeli dengan PT Mahkota Andalan Sawit ( PT MAS )dan Ny.Mily sebagai penjual.

    Pengambil alihan saham PT BSP sebanyak 56.050 lembar saham ( 100% ) dengan nilai sebesar Rp 861 M.

    Akhirnya tanggal 17 Oktober 2014 terjadi transaksi atas nama PT MAS pada Bank CIMB NIAGA cabang Medan, dan pemindahan buku dana oleh Direktur keuangan PT Bukit Asam Tbk atas nama Ahmad Sudarto.

    Sangat jelas proses pembelian PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, dan patut di duga telah terjadi tindak pidana korupsi teroganisir untuk kepentingan pribadi.

    Dugaan korupsi semakin kuat terlihat dari laporan nilai aset tetap hasil rapat luar biasa PT Bukit Asam Tbk sebesar Rp 506.M pada tanggal 30 Juni 2015, sementara hasil penilaian kjpp amin-Nirwan sebesar Rp 431 M. Ini berarti ada selisih sebesar 75 M, Hal ini di duga Mark-Up korupsi Akuisisi PT BSP oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

    Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    Untuk itu tim media TIN dan Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG akan segera melaporkan dugaan Korupsi di tubuh PT Bukit Asam Tbk ke pihak APH ( kepolisian dan kejaksaan ) agar dugaan yang telah merugikan keuangan negara, segera terungkap secara terang Kepublik.

    “Hal yang paling penting adalah, kita dorong dan kita pantau keseriusan pihak kejaksaan agar bekerja serius dan profesional dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut “, ujar Hartono.

    BERSAMBUNG

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading
    Apes !!!, Kakek dan Cucu di Bondowoso Alami Luka Bakar gegara Petasan Meledak


    Teropongindonesianews.com

    Bondowoso – Ledakan keras disebut berasal dari petasan terjadi di Bondowoso. Beberapa orang disebut menjadi korban.

    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso. Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Dua orang warga setempat disebut menjadi korban.

    Berdasarkan keterangan dihimpun, korban tampak mengalami luka bakar yang cukup serius. Bahkan beberapa bagian tubuhnya tampak gosong terbakar.

    Kedua korban disebut merupakan kakek dan cucunya. Keduanya yakni adalah Abd (62) dan cucunya yang masih berusia 10 tahun, warga setempat.

    Kepala Desa Suco Lor, Anas Rian Santoso membenarkan adanya ledakan petasan tersebut. Meski ia mengaku dirinya tak tahu persis kronologinya.

    “Informasinya korban saat ini dalam penanganan intensif karena lukanya cukup serius,” jelasnnya.

    Disebutkannya, kedua korban saat ini belum sadarkan diri. Ia mengaku saat ini sedang mendampingi korban di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso membenarkan kejadian petasan meledak dan memakan korban tersebut.

    Kedua korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang disebabkan petasan meledak tersebut.

    “Kami sedang melakukan penyelidikan intensif. Tim INAFIS juga sudah turun untuk melakukan olah TKP,” pungkas Joko Santoso. LD

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Paslon 01 RAHMAD Memenangkan Pilkada Kabupaten Bondowoso, Agiel Prastika Ikut Andil Besar Di Ijen Daerahnya

    Paslon 01 RAHMAD Memenangkan Pilkada Kabupaten Bondowoso, Agiel Prastika Ikut Andil Besar Di Ijen Daerahnya

    Bersama Masyarakat LSM Laskar 86 Datangi Mapolsek Wongsorejo , Ada Apa ?

    Bersama Masyarakat LSM Laskar 86 Datangi Mapolsek Wongsorejo , Ada Apa ?

    Gerakan Pangan Murah, Pemkab Purwakarta Menggelar Panen Raya Aneka Buah Dan Sayuran

    Gerakan Pangan Murah, Pemkab Purwakarta Menggelar Panen Raya Aneka Buah Dan Sayuran

    Kasus Penganiayaan Guru Ngaji oleh Oknum Ormas Berlanjut ke Persidangan

    Kasus Penganiayaan Guru Ngaji oleh Oknum Ormas Berlanjut ke Persidangan

    KPU Way Kanan, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Serta Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan

    KPU Way Kanan, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Serta Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan

    Perum Bulog Jember Siapkan 2,2 Ribu Ton Untuk Bantuan Pangan

    Perum Bulog Jember Siapkan 2,2 Ribu Ton Untuk Bantuan Pangan