Teropongindonesianews.com
Batang – Selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, para guru dan peserta didik diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah Budiyanto EP menyampaikan, seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan manajemen sekolah berupaya mengarahkan peserta didik untuk mematuhi prokes.
“Selama dua bulan PTM terbatas di Jawa Tengah sudah berjalan dengan tetap mengedepankan prokes. Jadi dalam pelaksanaan PTM, jumlah siswa yang diizinkan hanya 30%, namun apabila ada kelas khusus seperti XII, diizinkan lebih dari 30% atau sesuai kebijakan sekolah masing-masing,” terangnya, saat meninjau proses PTM, di ruang praktik SMKN 1 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (14/10/2021).
Ia menegaskan, pengawasan lebih diintensifkan ketika menjelang jam masuk dan setelah jam pulang sekolah, karena justru anak cenderung berkerumun.
“Kami usahakan jangan sampai mereka menunggu terlalu lama dan siangnya dilakukan pemantauan agar segera pulang ke rumah,” imbaunya.
Peserta didik yang berkerumun memang masih ada, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Belakangan ini kami lebih mengutamakan tindakan persuasif untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.
“Kalau di awal pandemi, penindakan yang dilakukan sesuai peraturan kepala daerah dalam penegakan hukumnya. Tapi sekarang ini Gubernur Ganjar Pranowo memerintahkan bupati dan walikota untuk lebih persuasif,” tegasnya.
Kepala SMKN 1 Kandeman, Suyanta mengatakan, operasi gabungan ini sangat mendadak, sehingga dapat melihat kondisi realita dalam proses pembelajaran anak didik.
“PTM terbatas ini sudah kami persiapkan sebaik-baiknya. Peserta didik yang hadir di sini hanya 30%, dan sebelumnya sudah menggelar simulasi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ikut mendampingi dalam acara tersebut Kasatpol PP Batang Ahmad Fatoni, PS. Kanit Satsamapta Polres Batang AIPTU Qosim dan Kepala SMKN 1 Kandeman, Suyanta.
Jony