Teropongindonesianews.com
Pamekasan- Sebagai langkah dalam menyerap aspirasi keluh kesah masyarakat nelayan terkait Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Anggota DPR RI Komisi 4 Slamet Ariyadi, S. Psi. ke menemui langsung para nelayan di Kabupaten Pamekasan .
DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sengaja ke Pamekasan untuk menemui langsung para nelayan tanpa diminta, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab dan kedekatan emosional. Kamis (14/10/2021).
“Kami sengaja ke Pamekasan untuk menemui langsung para nelayan kami tidak diminta untuk menemui tetapi kami meminta untuk menemui, sebagai bentuk kedekatan emosional kami dari DPD Pan Pamekasan untuk memberikan fasilitas akses kepada para nelayan untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan yang ada di pusat.” Jelas Slamet Ariyadi
Sebagai legislator anggota DPR RI, Slamet Ariyadi menjelaskan bahwa merupakan tanggung jawab moral bagi dirinya dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami sebagai legislator anggota DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan diberlakukannya PP 85 yang dianggap memberatkan bagi masyarakat nelayan” tegasnya.
“Langkah yang akan kami tempuh berdasarkan surat rekomendasi dari berbagai gabungan aliansi dan himpunan nelayan di Kabupaten Pamekasan, kami akan melakukan langkah konkrit dan menyampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan,”
“Tentunya juga, jika ada kesempatan, Kami akan menyampaikan ini pada sidang paripurna, karena memberatkan bagi para nelayan dan kami akan minta untuk direvisi dievaluasi dan kalau bisa dibatalkan karena terjadi penolakan dari masyarakat nelayan”
Sementara itu, Ketua PAN DPD Pamekasan Abd. Haq, menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 2021 sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak para masyarakat nelayan.
“Yang menjadi motivasi saya dalam hal ini adalah kebetulan Saya sendiri lahir di daerah sekitar pantai jadi saya tahu keluh kesah para nelayan itu seperti apa, jadi sekarang dengan adanya PP 85 ini sangat memberatkan bagi para nelayan,” ungkapnya
Dirinya juga mengundang beberapa perwakilan dari para nelayan untuk menyampaikan keluhan mereka tentang PP 85 tahun 2021 kepada perwakilan DPR RI.
“Para nelayan ini kami sengaja undang agara bisa langsung untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka kepada perwakilan DPR RI” Jelasanya.
(Sg)