Serap Aspirasi Masyarakat Nelayan, DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Temui Langsung Gabungan Aliansi Dan Himpunan Nelayan Di Kabupaten Pamekasan,

Teropongindonesianews.com

Pamekasan- Sebagai langkah dalam menyerap aspirasi keluh kesah masyarakat nelayan terkait Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Anggota DPR RI Komisi 4 Slamet Ariyadi, S. Psi. ke menemui langsung para nelayan di Kabupaten Pamekasan .

DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sengaja ke Pamekasan untuk menemui langsung para nelayan tanpa diminta, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab dan kedekatan emosional. Kamis (14/10/2021).

“Kami sengaja ke Pamekasan untuk menemui langsung para nelayan kami tidak diminta untuk menemui tetapi kami meminta untuk menemui, sebagai bentuk kedekatan emosional kami dari DPD Pan Pamekasan untuk memberikan fasilitas akses kepada para nelayan untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan yang ada di pusat.” Jelas Slamet Ariyadi

Sebagai legislator anggota DPR RI, Slamet Ariyadi menjelaskan bahwa merupakan tanggung jawab moral bagi dirinya dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami sebagai legislator anggota DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan diberlakukannya PP 85 yang dianggap memberatkan bagi masyarakat nelayan” tegasnya.

“Langkah yang akan kami tempuh berdasarkan surat rekomendasi dari berbagai gabungan aliansi dan himpunan nelayan di Kabupaten Pamekasan, kami akan melakukan langkah konkrit dan menyampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan,”

“Tentunya juga, jika ada kesempatan, Kami  akan menyampaikan ini pada sidang paripurna, karena memberatkan bagi para nelayan dan kami akan minta untuk direvisi dievaluasi dan kalau bisa dibatalkan karena terjadi penolakan dari masyarakat nelayan”

Sementara itu, Ketua PAN DPD Pamekasan Abd. Haq, menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 2021 sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak para masyarakat nelayan.

“Yang menjadi motivasi saya  dalam hal ini adalah kebetulan Saya sendiri lahir di daerah sekitar pantai jadi saya tahu keluh kesah para nelayan itu seperti apa, jadi sekarang dengan adanya PP 85 ini sangat memberatkan bagi para nelayan,” ungkapnya

Dirinya juga mengundang beberapa perwakilan dari para nelayan untuk menyampaikan keluhan mereka tentang PP 85 tahun 2021 kepada perwakilan DPR RI.

“Para nelayan ini kami sengaja undang agara bisa langsung untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka kepada perwakilan DPR RI” Jelasanya.

(Sg)

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Pelantikan 154 Anggota KPPS di Desa Sumber Jati

    Jember,teropongindonesianews.com – Cara pelantikan kpps(kelompok penyelenggara pemungutan suara ) desa sumber jati kecamatan silo berlangsung pada hari kamis 07/11/2024 bertempat di kantor desa sumber jati kecamatan silo pada jam 01.30 sampai selesai dan acara tersebut di hadiri kapolsek beserta koramil setempat.

    Acara pelantikan kpps tersebut mencegah serta menjaga agar menjaga dan mencegah kecurangan dalam pemilihan gubenur dan wakil gubenur dan calon bupati dan wakil bupati, agar kira tidak ada kendala serta berjalan dengan aman dan bersih dari kecurangan ,pelantikan atau anggota yang terpilih sebagai kpps bersumpak demi memengang amanat serta bertanggung jawab di setiap tps yang di sediakan.

    Acara tersebut dihadiri dari anggota kkps dari total 154 peserta dan bertugas dari 22 tps yang setiap TPSnya berdiri 7 anggota yang menjaga di setiap tps tersebut, serta disertai limmas 2 orang disetiap tps. ketua kpps yaitu Samsul anam menyampaikan setiap anggota harus tertib dan betul-betul menjaga di setiap tps yang di sediakan agar kiranya betul -betul teliti disaat perhitungan pungkasnya.”

    Harapan selaku ketua kpps tersebut harus menjaga dan bersih dari kecurangan serta tidak berpihak di kubu manapun agar tidak ada gesekan antar paslon gubenur dan bupati lainnya ,kita sebagai ketua penyenggara harus berkomitmen dan berpendirin tegas jujur dan bijak, dan terus menjaga sampai titik ahir teranganya.”

    Pewarta: Feri.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    JEMBER,teropongindonesianews.com – Bau tak sedap seketika menyeruak dari kubu pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati nomor urut 02 Muhammad Fawait – Djoko Susanto (Fawait-Djoko).

    Beredar sebuah video berdurasi 34 detik yang menunjukkan pertemuan antara Djoko dengan sejumlah pengusaha. Disebut-sebut hal itu untuk merencanakan bancakan proyek.

    Kabar yang kencang berhembus adalah para rekanan barang dan jasa diminta untuk mendukung paslon 02 yang jika menang nantinya bakal diberi kompensasi proyek-proyek dari APBD Jember.

    Terhimpun informasi jika semua jenis proyek yang jadi target bancakan. Proyek penunjukan langsung bakal dibagi rata. Sedangkan, proyek yang melalui tender akan dikondisikan pemenangnya untuk rekanan tertentu.

    Rencana bancakan semacam itu dilatarbelakangi oleh kondisi persaingan bebas dalam seleksi penyedia jasa yang diterapkan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) sejak 2021.

    Pertemuan Djoko dengan rekanan berlangsung terbatas di De Sitinggil, kawasan perumahan milik Djoko yang berada di jalan dr Soebandi, Kecamatan Patrang.

    Dalam pertemuan tersebut, Djoko disebut-sebut mengungkapkan cara membagi proyek. Proyek penunjukan langsung dibagi merata. Sedangkan proyek tender diakali lewat metode ‘mengunci persyaratan’ agar bisa memenangkan rekanan tertentu.

    Kemudian, para rekanan disodori file form untuk sarana mendeteksi potensi suara di wilayahnya masing-masing. Sekaligus agar diisi perolehannya saat tahap pemungutan suara.

    Formnya berjudul ‘Target Perolehan Suara Muhammad Fawait – Djoko Susanto Jaringan Tim Djos’. Frasa Djos merupakan akronim untuk Djoko Susanto.

    Form ini pun akhirnya kami peroleh dari kiriman rekanan yang turut hadir di pertemuan dengan Djoko. Namun, ia meminta identitasnya dirahasiakan.

    “Formnya ada tabel petunjuk identifikasi wilayah seperti kecamatan, kelurahan, nama jaringan, nama koordinator, nomor induk kependudukan, nomor telepon, lokasi TPS, dan hasil menang atau kalah yang harus diisi,” ungkap sumber tersebut.

    Menurut dia, form itu akan jadi semacam bukti. “Istilahnya catatan lah. Jika TPS nya menang, bisa jadi dasar meminta proyek. Tapi, kalau kalah tidak bisa dapat proyek,” urainya.

    Jumat, 8 November 2024, dilakukan upaya mengkonfirmasi ke Djoko dengan datang langsung ke De Sitinggil. Kawasannya dijaga ketat oleh beberapa orang penjaga.Ternyata, Djoko juga tidak sedang berada disana.

    Konfirmasi juga diupayakan lewat cara menghubungi dan mengirim pesan permintaan klarifikasi ke nomor seluler Djoko. Tapi, yang bersangkutan tidak menjawab. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Pelantikan 154 Anggota KPPS di Desa Sumber Jati

    Pelantikan 154 Anggota KPPS di Desa Sumber Jati

    Ciptakan Lingkungan Sehat, Danramil Sambi Pimpin Pembersihan Pasar

    Ciptakan Lingkungan Sehat, Danramil Sambi Pimpin Pembersihan Pasar

    Babinsa Bantu Pembereman Jalan, Wujudkan Akses Jalan yang Aman

    Babinsa Bantu Pembereman Jalan, Wujudkan Akses Jalan yang Aman

    Wakapolres Kobar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi, Berikan Imbauan Kepada Personelnya

    Wakapolres Kobar Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi, Berikan Imbauan Kepada Personelnya

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    Beredar Kabar Cawabup Djoko Iming-iming Rencana Bancakan Proyek ke Rekanan

    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu

    Ketua Lsm GMBI Distrik Waykanan Bapak Bustam Raja Ukum Kembali Melayangkan Surat Somasi Kedua di SMPN 1 Baradatu