Personel Gabungan TNI – Polri Lakukan Pengamanan Aksi FSPMI di Halaman Depan Kantor PT Indomarco Prismatama Jember

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Bertempat di halaman depan PT Indomarco Prismatama Jember Jl. Piere Tendan No.99 Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember telah dilaksanakan aksi Virtual dari buruh/karyawan yang tergabung dalam Serika Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember, diikuti sekitar 15 orang, dengan korlap Sdr Novi Cahyo Hariyadi ( Ketua FSPMI Jember ) dalam rangka Menyikapi adanya Sidang Judicial Review UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi serta Penanganan Pandemi Covid 19. Selasa (19/10/2021).

Personil pengamanan dalam aksi tersebut diantaranya Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Koramil Sumbersari dan Polsek Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto menyampaikan kepada para buruh bahwa dalam aksinya para buruh tidak boleh memaksa para buruh dengan melakukan sweeping di tiap – tiap perusahaan dan di himbau untuk selalu Patuhi Aturan Protokol Kesehatan

Selain itu, di sampaikan untuk kegiatan aksi unras buruh bertindak anarkhis, tidak ada toleransi, akan kita tindak, lakukan aksi dengan aman dan damai tanpa menganggu ketertiban umum,” Ungkap Kapolsek Sumbersari.

Kapolsek juga ucapakan terimakasih untuk para buruh di Sumbersari secara tertib dan damai, sebagai bangsa yang bermartabat lebih indah menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ungkapnya.

Dalam kegiatan, buruh/karyawan yang tergabung dalam Serika Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember tiba di area depan Kantor PT Indomarco Prismatama Jember dengan membawa 1 Unit Kendaraan Komando lengkap dengan Sound System, Bendera merah putih dan bendera organisasi FSPMI, Spanduk/Banner tuntutan bertuliskan diantaranya Batalkan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Omnibus Law ) kerena menyesengsara kan pekerja/buruh di tengah Pandemi Covid -19, Cegah Ledakan PHK, Berlakukan  UMSK  Tahun 2021,

Bayarkan upah lembur para pekerja/ buruh yg terbukti melebihi jam normal(40jam/minggu), Hentikan segala bentuk exploitasi terhadap seluruh pekerja/buruh dgn menerapkan sistem kerja 40jam, Hentikan segala bentuk diskriminasi baik dalam bentuk surat peringatan(SP) mutasi dll, dan Hentikan larangan kepada pekerja/buruh untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan.

Pada  Pukul 10.30 WIB aksi Virtual dari buruh/karyawan yang tergabung dalam Serika Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember dimulai, diawali menyayangi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, dalam aksinya massa menyampaikan beberapa aspirasinya yakni :

1. Kami ucapkan terima kasih kepada aparat yang telah mengamankan aksi kami secara tertib.

2. Kami dari FSPMI menolak keras adanya UU Cipta kerja No.11 tahun 2020, karena akan sangat merugikan kaum buruh.

3. Jangan jadikan perusahan adanya PPKM akhirnya pemutusan karyawan (PHK) Sepihak.

4. Kami dari FSPMI melakukan penyampaian aspirasi di muka umum karena hari ini tanggal 19 Oktober 2021 ini sedang dilakukan  Sidang virtual mendengarkan uji materiil tentang UU Cipta kerja di Mahkamah Konstitusi Jakarta

5. Hari ini serikat buruh melakukan aksi serentak di seluruh Indonesua untuk membatalkan UU Cipta Kerja, Bahkan nantinya pekerja-pekerja kasar di Indonesia  akan disingkirkan dengan adanya UU Cipta Kerja karena nantinya tenaga asing akan menduduki Indonesia, dan kita nantinya akan semakin susah untuk mendapatkan pekerjaan

6. UU cipta kerja ini karena pro dengan kaum kapitalis

7. Kami minta kepada pemerintah untuk meningkatkan Vaksinasi secara gratis, untuk memutus mata rantai covid 19 khususnya warga Jember

8. Kami minta kepada masyarakat/kaum buruh jangan percaya dengan adanya isu/berita hoax bahwa nantinya klo sdh vaksinasi nantinya kita akan sakit

9. Kami FSPMI Jember meminta kepada Pemerintah Kab. Jember untuk mengadakan vaksinasi bagi warga Jember.

10. Kami menuntut kepada perusahaan agar tidak ada lagi PHK kepada karyawan dengan adanya Pandemi Covid 19.

11. Kami perwakilan kaum buruh meminta pihak PT Indomarco untk memberikan uang tunjangan masker.

12. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan PT Primatama, TNI Polri karena telah memberikan ke lancar buat kami menyampaikan aspirasi dimuka umum, dengan ini aksi hari ini kami nyatakan selesai.

Kegiatan aksi tersebut berjalan aman dan tertib serta tidak luput dengan mematuhi protokol Kesehatan yang ketat.

Santoso-Redaksi

  • REDAKSI Teropong Indonesia News

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Teropongindonesianews.com

    Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T. I.P.U., ASEAN Eng. memenuhi janjinya. Dia mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.

    Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp.29 miliar untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember, yang mana masing-masing akan menerima sebesar Rp.400 ribu, Sabtu 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan, hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda lagi.

    “Hari ini pertama kali maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktu bergeser itu biasa, yang penting tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya Anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkannya,” kata Bupati Hendy dalam sambutannya.

    Bupati Hendy kemudian meminta para penerima BLT untuk berbagi kepada sesama.

    “Jangan tangan di bawah terus, sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp.400ribu, nanti sampai rumah sisihkan minimal Rp.10ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?,” ucap Bupati Hendy, dijawab ‘mau’ oleh masyarakat penerima manfaat.

    Hendy melanjutkan, selain bansos, dia akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda.
    “Ada juga bansos guru ngaji, honor guru ngaji besok insyaallah hari rabu depan akan dibagikan, ini ada Kabag Kesra, insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.

    Bupati Hendy kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember.

    “Saya sebagai pribadi, dan juga mewakili Gus Firjaun mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, dan mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif Hadi Sasmito menyetop sementara penyaluran bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan.

    Pewarta: Santoso.

    Editor: Santoso.

    Continue reading
    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Teropongindonesianews.com

    Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.

    Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.

    Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2024, sekitar pukul: 18:30 WIB.

    Kasat menjelaskan, saat hendak ditangkap HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar Lampung Tengah.

    Selain itu, sambungnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.

    “Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu, (08/12/2024)

    Masih AKP Widodo Prasojo memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

    • 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu
    • Beberapa lembar tisu putih
    • Potongan lakban bening

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “HF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah semakin intens dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Hal itu merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sumber: Humas_LT

    Pewarta: Nizar.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Bupati Hendy Siswanto Kembali Aktifkan Penyalurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Berhak

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Polres Kobar Adakan Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse, Ini Pesan Kapolres!!!

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Ketua Bawaslu Bondowoso Di Duga Manfaatkan Kekuasaan Dan Mengada Ngada

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Penumpukan Sampah Parah di Curah Jeru, Bak Sampah Rusak Jadi Biang Keladi

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah

    Luar Biasa, Kirab Bersih Desa Sebanen dan Desa Sumber Ketempah Di Pimpin Satu Keluarga Sangat Meriah