Teropongindonesianews.com
JEMBER – Bertempat di halaman depan PT Indomarco Prismatama Jember Jl. Piere Tendan No.99 Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember telah dilaksanakan aksi Virtual dari buruh/karyawan yang tergabung dalam Serika Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember, diikuti sekitar 15 orang, dengan korlap Sdr Novi Cahyo Hariyadi ( Ketua FSPMI Jember ) dalam rangka Menyikapi adanya Sidang Judicial Review UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi serta Penanganan Pandemi Covid 19. Selasa (19/10/2021).
Personil pengamanan dalam aksi tersebut diantaranya Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Koramil Sumbersari dan Polsek Sumbersari.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto menyampaikan kepada para buruh bahwa dalam aksinya para buruh tidak boleh memaksa para buruh dengan melakukan sweeping di tiap – tiap perusahaan dan di himbau untuk selalu Patuhi Aturan Protokol Kesehatan
Selain itu, di sampaikan untuk kegiatan aksi unras buruh bertindak anarkhis, tidak ada toleransi, akan kita tindak, lakukan aksi dengan aman dan damai tanpa menganggu ketertiban umum,” Ungkap Kapolsek Sumbersari.
Kapolsek juga ucapakan terimakasih untuk para buruh di Sumbersari secara tertib dan damai, sebagai bangsa yang bermartabat lebih indah menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ungkapnya.
Dalam kegiatan, buruh/karyawan yang tergabung dalam Serika Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember tiba di area depan Kantor PT Indomarco Prismatama Jember dengan membawa 1 Unit Kendaraan Komando lengkap dengan Sound System, Bendera merah putih dan bendera organisasi FSPMI, Spanduk/Banner tuntutan bertuliskan diantaranya Batalkan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Omnibus Law ) kerena menyesengsara kan pekerja/buruh di tengah Pandemi Covid -19, Cegah Ledakan PHK, Berlakukan UMSK Tahun 2021,
Bayarkan upah lembur para pekerja/ buruh yg terbukti melebihi jam normal(40jam/minggu), Hentikan segala bentuk exploitasi terhadap seluruh pekerja/buruh dgn menerapkan sistem kerja 40jam, Hentikan segala bentuk diskriminasi baik dalam bentuk surat peringatan(SP) mutasi dll, dan Hentikan larangan kepada pekerja/buruh untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan.
Pada Pukul 10.30 WIB aksi Virtual dari buruh/karyawan yang tergabung dalam Serika Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember dimulai, diawali menyayangi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya, dalam aksinya massa menyampaikan beberapa aspirasinya yakni :
1. Kami ucapkan terima kasih kepada aparat yang telah mengamankan aksi kami secara tertib.
2. Kami dari FSPMI menolak keras adanya UU Cipta kerja No.11 tahun 2020, karena akan sangat merugikan kaum buruh.
3. Jangan jadikan perusahan adanya PPKM akhirnya pemutusan karyawan (PHK) Sepihak.
4. Kami dari FSPMI melakukan penyampaian aspirasi di muka umum karena hari ini tanggal 19 Oktober 2021 ini sedang dilakukan Sidang virtual mendengarkan uji materiil tentang UU Cipta kerja di Mahkamah Konstitusi Jakarta
5. Hari ini serikat buruh melakukan aksi serentak di seluruh Indonesua untuk membatalkan UU Cipta Kerja, Bahkan nantinya pekerja-pekerja kasar di Indonesia akan disingkirkan dengan adanya UU Cipta Kerja karena nantinya tenaga asing akan menduduki Indonesia, dan kita nantinya akan semakin susah untuk mendapatkan pekerjaan
6. UU cipta kerja ini karena pro dengan kaum kapitalis
7. Kami minta kepada pemerintah untuk meningkatkan Vaksinasi secara gratis, untuk memutus mata rantai covid 19 khususnya warga Jember
8. Kami minta kepada masyarakat/kaum buruh jangan percaya dengan adanya isu/berita hoax bahwa nantinya klo sdh vaksinasi nantinya kita akan sakit
9. Kami FSPMI Jember meminta kepada Pemerintah Kab. Jember untuk mengadakan vaksinasi bagi warga Jember.
10. Kami menuntut kepada perusahaan agar tidak ada lagi PHK kepada karyawan dengan adanya Pandemi Covid 19.
11. Kami perwakilan kaum buruh meminta pihak PT Indomarco untk memberikan uang tunjangan masker.
12. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan PT Primatama, TNI Polri karena telah memberikan ke lancar buat kami menyampaikan aspirasi dimuka umum, dengan ini aksi hari ini kami nyatakan selesai.
Kegiatan aksi tersebut berjalan aman dan tertib serta tidak luput dengan mematuhi protokol Kesehatan yang ketat.
Santoso-Redaksi