TeropongIndonesiaNews.Com
Ngada-Bajawa Utara- Pupuk merupakan salah satu komponen krusial bagi petani dalam mengembangkan pertanian mereka. Salah satu bentuk kebijakan dalam pengadaan pupuk adalah subsidi pupuk.
Subsidi pupuk sudah lama diterapkan dengan berbagai kebijakan yang mengikutinya seperti kebijakan pengadaan pupuk sehingga perlu adanya upaya dalam penangan stok pupuk bagi para petani, termasuk petani komoditi sawah, agar ketersediaannya mencukupi.
Menurut Bapak Gregorius Liko, salah seorang petani sawah di Dusun Parolena, Desa Nabelena, Kecamatan Bajawa Utara, “Saat ini pupuk sangat kurang dan rasa-rasanya kurang untuk memenuhi kebutuhan petani, sehingga menghambat proses pemupukan padi sawah dan pada saat persiapan tanam”.
Berdasarkan keluhan warga, kami langsung mengecek ketersediaan pupuk ke Bapak Petrus Dedhe, pemilik CV Bintang Kejora, yang beralamat di Dusun Waenata, Desa Inegena, Kecamatan Bajawa Utara.
Petrus mengatakan, ”Ada kendala dalam pengadaan pupuk karena berpatokan pada RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan alokasinya juga terbatas. Sedangkan kebutuhan pupuk yang paling banyak adalah Phonska dan Urea, dan pada saat ini stok yang ada hanya Phonska”.
Lebih lanjut Petrus menjelaskan,”Tahun ini kuota pengalokasian pupuk cukup terbatas sehingga dalam waktu dua bulan ini belum ada ketersediaan pupuk jenis Phonska sehingga menghambat pemenuhan kebutuhan pupuk bagi para petani sedangkan pengalokasiannya baru akan diadakan pada tahun 2022”.
Petrus menambahkan, “Mengingat kebutuhan pupuk tahun ini sangat meningkat, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kami akan terus berupaya mengatasi masalah stok pupuk subsidi, dan akan mengupayakan pemasokannya dalam kurun waktu yang cepat sehingga memudahkan para petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk”.
Hendra